Masuk Kategori Risti, 17 Warga Binaan Lapas Pamekasan Dipindah ke Nusakambangan

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan napi Lapas Kelas II-A Pamekasan saat persiapan dipindah ke Nusakambangan. (ISTIMEWA)

Belasan napi Lapas Kelas II-A Pamekasan saat persiapan dipindah ke Nusakambangan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 17 narapidana (napi) warga binaan Lapas Kelas II-A Pamekasan dipindahkan ke Lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Mereka masuk kategori beresiko tinggi (risti) dan dinilai membahayakan ketertiban serta mengganggu proses pembinaan di dalam lapas.

Pemindahan tersebut dilakukan bersamaan dengan puluhan napi berisiko tinggi lainnya yang berasal dari berbagai lapas di Jawa Timur. Di antaranya, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas I Surabaya, dan Lapas Lamongan. Total napi yang dipindahkan mencapai 37 orang.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiono, menjelaskan, langkah tersebut diambil setelah melalui asesmen, penyidikan, dan penyelidikan.

Baca juga :  Kembangkan Bakat Seni WBP, Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Gelar Festival Band Napi Semadura

“Mereka adalah warga binaan yang termasuk kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan maupun berpotensi merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya,” katanya.

Kadiono mengatakan, pemindahan napi dilakukan penjagaan dengan sangat ketat, dengan melibatkan tim pengamanan intelijen, tim kepatuhan internal Ditjenpas, serta jajaran Polda Jawa Timur.

Tindakan tegas itu bukan hanya berlaku kepada napi saja. Melainkan, petugas lapas juga akan diberikan tindakan tegas apabila terbukti terlibat dalam pelanggaran.

“Sekali lagi kami sampaikan, ini merupakan wujud keseriusan kami men-zero-kan lapas dan rutan dari narkoba maupun penggunaan HP. Siapapun yang terbukti melanggar tata tertib, baik napi maupun petugas, akan dikenakan hukuman tegas,” ujarnya.

Baca juga :  Natal 2023, 12 Warga Binaan Lapas Kelas II-A Pamekasan Dapat Potongan Hukuman

Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan mengatakan bahwa 37 napi asal Jawa Timur tersebut akan ditempatkan di beberapa lapas berkeamanan super maksimum dan maksimum, yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, serta Lapas Besi.

“Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko. Kami bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan untuk asesmen perubahan perilaku, agar mereka bisa berubah lebih baik dan aktif dalam pembinaan,” ucapnya.

Saat ini, hampir 1.100 warga binaan berstatus risiko tinggi dari berbagai wilayah sudah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

Baca juga :  Pamekasan Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Rumah Rusak

“Mayoritas mereka adalah napi kasus narkoba, terorisme, serta perkara berat lainnya yang masuk kategori high risk,” tandasnya. (ibl/pw)

Berita Terkait

Mobil Pengangkut Snack MBG Tergelincir di Pamekasan, 309 Porsi Tetap Tersalurkan
Target PAD Hanya Rp50 Juta, Diskop Pamekasan Malah Pesimis Tercapai! Ini Alasannya
Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan
Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan
Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 09:33 WIB

Mobil Pengangkut Snack MBG Tergelincir di Pamekasan, 309 Porsi Tetap Tersalurkan

Jumat, 26 September 2025 - 09:23 WIB

Target PAD Hanya Rp50 Juta, Diskop Pamekasan Malah Pesimis Tercapai! Ini Alasannya

Jumat, 26 September 2025 - 06:53 WIB

Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 26 September 2025 - 05:34 WIB

Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Berita Terbaru