Masuk Kategori Risti, 17 Warga Binaan Lapas Pamekasan Dipindah ke Nusakambangan

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan napi Lapas Kelas II-A Pamekasan saat persiapan dipindah ke Nusakambangan. (ISTIMEWA)

Belasan napi Lapas Kelas II-A Pamekasan saat persiapan dipindah ke Nusakambangan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 17 narapidana (napi) warga binaan Lapas Kelas II-A Pamekasan dipindahkan ke Lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Mereka masuk kategori beresiko tinggi (risti) dan dinilai membahayakan ketertiban serta mengganggu proses pembinaan di dalam lapas.

Pemindahan tersebut dilakukan bersamaan dengan puluhan napi berisiko tinggi lainnya yang berasal dari berbagai lapas di Jawa Timur. Di antaranya, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas I Surabaya, dan Lapas Lamongan. Total napi yang dipindahkan mencapai 37 orang.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiono, menjelaskan, langkah tersebut diambil setelah melalui asesmen, penyidikan, dan penyelidikan.

Baca juga :  Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Sukses Jalankan Program Rehabilitasi Tahap III Bagi WBP

“Mereka adalah warga binaan yang termasuk kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan maupun berpotensi merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya,” katanya.

Kadiono mengatakan, pemindahan napi dilakukan penjagaan dengan sangat ketat, dengan melibatkan tim pengamanan intelijen, tim kepatuhan internal Ditjenpas, serta jajaran Polda Jawa Timur.

Tindakan tegas itu bukan hanya berlaku kepada napi saja. Melainkan, petugas lapas juga akan diberikan tindakan tegas apabila terbukti terlibat dalam pelanggaran.

“Sekali lagi kami sampaikan, ini merupakan wujud keseriusan kami men-zero-kan lapas dan rutan dari narkoba maupun penggunaan HP. Siapapun yang terbukti melanggar tata tertib, baik napi maupun petugas, akan dikenakan hukuman tegas,” ujarnya.

Baca juga :  Jam Buka Portal Masuk Kawasan Eks Stasiun PJKA Pamekasan Tak Jelas, Warga Mengeluh

Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan mengatakan bahwa 37 napi asal Jawa Timur tersebut akan ditempatkan di beberapa lapas berkeamanan super maksimum dan maksimum, yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, serta Lapas Besi.

“Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko. Kami bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan untuk asesmen perubahan perilaku, agar mereka bisa berubah lebih baik dan aktif dalam pembinaan,” ucapnya.

Saat ini, hampir 1.100 warga binaan berstatus risiko tinggi dari berbagai wilayah sudah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

Baca juga :  Dukung Penuh Gebyar Pendidikan, Pegadaian Syariah Bagi-Bagi Tabungan Emas Senilai Jutaan Rupiah

“Mayoritas mereka adalah napi kasus narkoba, terorisme, serta perkara berat lainnya yang masuk kategori high risk,” tandasnya. (ibl/pw)

Berita Terkait

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa
Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus
Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan
MPLS SDI Al-Munawarah Pamekasan Resmi Ditutup, Tanamkan Karakter dan Akhlak Mulia Sejak Hari Pertama
MA Tolak Gugatan, Pelapor Desak Polres Pamekasan Usut Dugaan Pemalsuan Sertifikat Pasar Panaguan
Mahasiswa KKN UTM Ikut Lestarikan Tradisi Rokat Buju’ di Dempo Barat, Warga Perkuat Solidaritas Lewat Doa Bersama
Tutup MPLS dengan Perkajum, SMAN 1 Pakong Perkuat Karakter Siswa dan Budaya Religius
SMKN 1 Pamekasan Resmi Tutup MPLS, Kepsek Harap Siswa Baru Cepat Beradaptasi dan Berprestasi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:31 WIB

Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:28 WIB

MPLS SDI Al-Munawarah Pamekasan Resmi Ditutup, Tanamkan Karakter dan Akhlak Mulia Sejak Hari Pertama

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:14 WIB

Mahasiswa KKN UTM Ikut Lestarikan Tradisi Rokat Buju’ di Dempo Barat, Warga Perkuat Solidaritas Lewat Doa Bersama

Berita Terbaru

Sastra

Puisi-puisi Sultan Musa

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:14 WIB