Bandar Narkoba di Pamekasan Berhasil Kabur Usai Lukai Polisi Saat Digrebek

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENEGANGKAN: Polisi mengamankan tiga pengguna narkoba saat pesta di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

MENEGANGKAN: Polisi mengamankan tiga pengguna narkoba saat pesta di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Satuan Reserse Narkoba, Polres Pamekasan menggerebek sarang narkotika di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kamis pagi (24/7).

Tiga pengguna barang haram itu berhasil diamankan. Sementara, dua pelaku lain yang diduga sebagai bandar dan pengedar kabur.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Giat tersebut dipimpin langsung Kabag Ops AKP Sahrawi.

“Kami berhasil mengamankan 3 orang pengguna narkoba dan 2 orang selaku bandar dan pengedar berhasil melarikan diri,” ungkapnya.

Baca juga :  Balap Liar Pakai Knalpot Brong Resahkan Warga, Polres Pamekasan Ngaku Sering Kecolongan

Tiga orang yang diamankan yakni Si, D, dan MAR. Ketiganya diketahui sebagai pengguna. Sedangkan dua pelaku yang kabur berinisial M, diduga sebagai bandar, dan Su sebagai pengedar.

Mantan Kapolsek Palengaan itu menyampaikan, penggerebekan diwarnai perlawanan dari pelaku Su yang mengakibatkan petugas terluka dan melarikan diri.

Namun, petugas dapat meringkus 3 pelaku yang lain. Demikian pula M selaku bandar berhasil melarikan diri.

“Mereka yang berada di bilik rumah tempat pesta sabu, rupanya mengetahui ada keributan di luar lalu melarikan diri melalui pintu kecil yang ada di bilik tersebut,” terang AKP Sri.

Baca juga :  33 SPPG di Pamekasan Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, DPRD Ingatkan Risiko Keracunan

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa 5,37 gram sabu-sabu, tiga alat hisap, dan satu timbangan elektrik.

Karena ada unsur perlawanan dan anggota terluka, Kapolres Pamekasan langsung memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi pada sore harinya.

“Sorenya sekira pukul 15.30 WIB anggota Polres Pamekasan gabungan dipimpin langsung oleh Kapolres menuju TKP Desa Campor Kecamatan Proppo. Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan melakukan olah TKP, anggota yang lain melakukan penyisiran di sekitar TKP,” lanjut AKP Sri.

Baca juga :  Terungkap! Penutupan Eks Stasiun PJKA Lantaran Diduga Jadi Sarang Miras dan PSK

Sebelum meninggalkan lokasi, Kapolres Pamekasan berpesan kepada keluarga dua pelaku yang kabur agar membantu proses hukum. Yakni, meminta agar terduga penyalahguna narkoba itu menyerahkan diri.

“Pak Kapolres berharap agar warga yang lain tidak menyalahgunakan narkoba, baik menggunakan ataupun mengedarkan, apalagi sebagai bandar,” tutup AKP Sri. (*/pw)

Berita Terkait

BRI Region 12 Surabaya Gelar Media Gathering di Pamekasan, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Madura
Jatah BLT DBHCHT Pamekasan Dipangkas, Tahun Ini Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok
Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel
Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran
PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Listrik Gratis, Dukung Pengentasan Kemiskinan di Pamekasan
Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing
Aturan RDTR Jadi Tantangan, Bupati Pamekasan Pastikan SIHT Gugul Segera Beroperasi
Edy Gelora Kupas Politik Hukum Anggaran di Forum IMABA, Mahasiswa Diminta Kritis Awasi APBD

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:56 WIB

BRI Region 12 Surabaya Gelar Media Gathering di Pamekasan, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Madura

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:22 WIB

Jatah BLT DBHCHT Pamekasan Dipangkas, Tahun Ini Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:28 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:03 WIB

Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:06 WIB

Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing

Berita Terbaru