SUMENEP || KLIKMADURA – Kabar adanya uang haram hasil pemotongan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep mengalir ke oknum wartawan memantik respons dari berbagai pihak. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep ikut geram dengan mencuatnya kabar tersebut.
Organisasi profesi wartawan itu mendorong Rizky Pratama selaku Korkab Program BSPS menyebut secara gamblang nama-nama oknum wartawan yang diduga ikut menikmati aliran uang haram tiu.
Ketua PWI Sumenep M. Syamsul Arifin mengatakan, mencuatnya kabar adanya oknum wartawan yang ikut menikmati uang hasil pemotongan BSPS sangat mengejutkan sekaligus memperihatinkan.
Sebab, jurnalis yang seharusnya menjadi benteng perilaku korup justru menjadi bagian dari tindak pidana tersebut.
Dengan demikian, Syamsul meminta agar identitas oknum wartawan yang disebut ikut menikmati uang haram itu dibeber ke publik. Harapannya, agar isu tersebut tidak semakin liar.
“Kami para jurnalis ikut geram dengan adanya isu ini. Maka dari itu, identitas oknum wartawan yang menerima aliran dana BSPS itu wajib disebut ke publik agar tidak semua wartawan di Sumenep dapat getahnya,” kata Syamsul.
Jurnalis Harian Bhirawa itu menegaskan, salah satu tugas wartawan adalah sebagai kontrol.
Jika ada oknum yang justru terlibat tindak pidana korupsi, maka oknum tersebut tidak layak berprofesi sebagai wartawan.
Syamsul juga mendorong agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengusut tuntas skandal mega korupsi BSPS di Sumenep.
Bahkan, jika memang terbukti ada oknum wartawan yang terlibat, dia meminta dijatuhi hukuman berat.
“Jika terbukti ada oknum wartawan ikut terlibat menikmati uang hasil pemotongan BSPS, kami mendukung agar dihukum berat, karena selain merugikan negara dan penerima bantua, tindakan itu juga melukai hati insan pers,” katanya.
Untuk diketahui, Korkab BSPS Sumenep Rizky Pratama mulai buka-bukaan terkait skandal mega korupsi BSPS.
Dia menyebut, aliran dana hasil pemotongan bantuan tersebut mengalir ke sejumlah pihak. Di antaranya, pejabat di salah satu OPD, oknum anggota DPRD Sumenep dan oknum wartawan. (pw)