Pengacara Senior Dorong Korkab BSPS Sumenep Sebut Nama Oknum Anggota Dewan di Berkas BAP

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karikatur lipsus dugaan korupsi BSPS Kabupaten Sumenep. (Sumber gambar: META AI yang disempurnakan)

Karikatur lipsus dugaan korupsi BSPS Kabupaten Sumenep. (Sumber gambar: META AI yang disempurnakan)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus dugaan mega korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep mengalir bak bola liar.

Rizky Pratama selaku koordinator kabupaten (korkab) fasilitator program yang diinisiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu mulai “bernyanyi”.

Pemicunya, karena dia merasa ditinggal oleh orang-orang yang ikut menikmati duit haram hasil pemotongan bantuan untuk warga miskin itu.

Beberapa orang yang disebut ikut menikmati uang haram itu di antaranya, salah satu kepala bidang (kabid) dan anggota DPRD Sumenep.

Pengacara Senior, Zamrod Khan mengatakan, kasus dugaan korupsi BSPS itu diyakini tidak akan berhenti di korkab. Tapi, akan berkembang ke pihak-pihak lain seperti kepala desa (kades).

Baca juga :  Tokoh Kades Minta Menteri Ara Klarifikasi Terkait Pernyataan Program BSPS Sumenep Dikorupsi Rp 108 Miliar

Sebab, tidak mungkin Rizky selaku korkab bermain sendirian dalam mengatur dugaan pemotongan dana program BSPS itu. Diyakini ada pihak lain yang diduga ikut terlibat.

“Keyakinan hukum saya, tidak mungkin korkab mengatur sendiri. Pasti ada pihak lain yang juga diduga ikut serta,” katanya.

Zamrod menyampaikan, penyidik kejaksaan akan sangat hati-hati dalam menangani perkara dugaan korupsi itu. Bahkan, diyakini hanya akan fokus pada pihak yang terlibat secara langsung.

Dengan demikian, jika ada pihak lain yang menikmati uang hasil pemotongan program BSPS itu, baru bisa diusut jika namanya tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga :  Korkab BSPS Hilang?

Oleh karenanya, Zamrod mendorong agar Rizky tidak hanya buka-bukaan kepada awak media. Tetapi, juga buka-bukaan kepada penyidik pada saat pemeriksaan.

Yakni, menyebut secara langsung nama-nama yang dianggap ikut menikmati uang haram itu. Termasuk, nama anggota dewan yang disebut-sebut ikut menikmati uang hasil pemotongan.

“Kalau nama-nama itu sudah disebut di-BAP, menurut pendapat hukum saya, tidak mungkin penyidik mengabaikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Korkab BSPS Sumenep, Rizky Pratama menyebut ada beberapa pihak yang ikut menikmati uang hasil pemotongan bantuan tersebut.

Di antaranya, salah satu kabid yang menikmati uang sebesar Rp 425 juta. Kemudian, oknum politisi muda yang juga anggota DPRD Sumenep senilai Rp 60 juta. Uang haram itu diantarkan langsung oleh Rizky kepada penerima. (pw)

Baca juga :  RSUD Moh. Anwar Sumenep Curi Perhatian di MCF 2025, Hadirkan Inovasi Digital dan Dekatkan Layanan

Berita Terkait

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan
Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030
5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:41 WIB

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:51 WIB

Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Senin, 22 Desember 2025 - 14:41 WIB

Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:35 WIB

Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan

Berita Terbaru

Catatan Pena

Saat Si Moncong Putih Berkata Tidak!

Senin, 12 Jan 2026 - 03:24 WIB