Tak Ada Iktikad Baik Dari Yayasan Al-Uswah, Wali Murid Surati DPRD Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RESMI: Personel Satpol PP yang bertugas di Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan memperoses surat permohonan audiensi yang dilayangkan wali murid SDIT Al-Uswah, Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

RESMI: Personel Satpol PP yang bertugas di Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan memperoses surat permohonan audiensi yang dilayangkan wali murid SDIT Al-Uswah, Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Permasalahan yang terjadi di Yayasan Al-Uswah, Pamekasan semakin memanas. Wali murid terus bergerak memperjuangkan haknya. Salah satunya, dengan meminta DPRD Pamekasan memfasilitasi pertemua antara kedua belah pihak.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, wali murid sebenarnya sudah mendesak agar pihak yayasan mau duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Namun, pihak yayasan tidak merespons permintaan wali murid itu. Bahkan, kesannya justru mengabaikan aspirasi dari para wali murid.

“Jadi, kami memilih jalan ini (audiensi ke DPRD Pamekasan) karena memang tidak ada iktikad baik dari pihak yayasan untuk duduk bersama dengan wali murid,” katanya.

Baca juga :  Rayakan Idul Adha 1466 H, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan 210 Paket Daging Kurban

Sebanyak 12 wali murid mendatangi SDIT Al-Uswah Pamekasan pada Kamis (10/7) kemarin. Namun, hanya satu orang yang diizinkan masuk dengan waktu cukup lama, sehingga wali murid yang lain tidak sabar dan memaksa masuk.

Ironisnya, wali murid yang diberi izin masuk itu justru menampilkan raut wajah yang tegang dan mengalami ketakutan usai bertemu pimpinan Yayasan Al-Uswah Pamekasan Utsman Sayyaf.

Hasil pertemuan itu, pihak yayasan menyatakan bahwa uang pembangunan sebesar Rp 8 juta dan beberapa keuangan lain dari masing-masing wali murid tidak bisa dikembalikan.

Baca juga :  BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Optimal Selama Libur Lebaran 2025

“Kami hanya meminta uang pembangunan itu dikembalikan, karena uang itu hak kami,” katanya.

Dijelaskan, wali murid memperjuangkan sejumlah uang dikembalikan oleh pihak yayasan.

Di antaranya, uang pembangunan sebesar Rp 8 juta. Uang tersebut harus dikembalikan karena para wali murid belum merasakan pembangunan yang jelas.

Kemudian, uang SPP berkisar Rp 255 ribu perorang dan uang kenaikan kelas Rp 1,3 juta. Uang tersebut dinilai harus dikembalikan karena para wali murid hendak memindahkan anaknya ke sekolah lain.

Para wali murid juga mengeluhkan perihal rumitnya pengurusan dapodik untuk kepindahan siswa. Bahkan, sampai saat ini belum ada penyelesaian dari pihak yayasan.

Baca juga :  Proyek Pokir Dinilai Rentan Diselewengkan, Direktur IDEA: Anggota Dewan Jadi Wasit Sekaligus Pemain

“Beruntungnya, sebagian sekolah mau membantu untuk pengurusan dapodik ini,” jelasnya.

Dia berharap, uang pembangunan dan sejumlah uang lainnya dikembalikan oleh pihak yayasan. Sebab, tidak semua wali murid dari golongan orang kaya.

“Semoga tuntutan kami didengar, karena mereka (pihak yayasan) sekarang seakan-akan tuli dan tidak mengindahkan keinginan kami,” tukasnya. (enk/diend)

Berita Terkait

Tak Kunjung Ada Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan, ARCI Kembali Datangi Mapolres Pamekasan
Penyidik Polres Pamekasan Pastikan Istri Tersangka Penganiayaan Kurir JNT Tak Terlibat
RSUD Smart Pamekasan Perpanjang Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Kejari Pamekasan
Sinergi PLN UID Jatim Bersama Polres Pamekasan, Gelar Aksi Sosial untuk Rakyat
Puluhan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Pamekasan Sumbangan Perbaiki Jalan Penghubung Antar Kecamatan
Rekrutmen Pegawai RSU Mohammad Noer Pamekasan Diduga Tak Sesuai Prosedur
DKPP Pamekasan Dorong Penyerapan Tembakau Maksimal dan Harga Menguntungkan
Dinilai Tak Ada Iktikad Baik, Wali Murid Desak Yayasan Al-Uswah Kembalikan Uang Gedung Rp 8 Juta

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:45 WIB

Tak Kunjung Ada Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan, ARCI Kembali Datangi Mapolres Pamekasan

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:04 WIB

Tak Ada Iktikad Baik Dari Yayasan Al-Uswah, Wali Murid Surati DPRD Pamekasan

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:36 WIB

Penyidik Polres Pamekasan Pastikan Istri Tersangka Penganiayaan Kurir JNT Tak Terlibat

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:54 WIB

RSUD Smart Pamekasan Perpanjang Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Kejari Pamekasan

Kamis, 10 Juli 2025 - 03:22 WIB

Puluhan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Pamekasan Sumbangan Perbaiki Jalan Penghubung Antar Kecamatan

Berita Terbaru