Tak Ada Iktikad Baik Dari Yayasan Al-Uswah, Wali Murid Surati DPRD Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RESMI: Personel Satpol PP yang bertugas di Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan memperoses surat permohonan audiensi yang dilayangkan wali murid SDIT Al-Uswah, Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

RESMI: Personel Satpol PP yang bertugas di Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan memperoses surat permohonan audiensi yang dilayangkan wali murid SDIT Al-Uswah, Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Permasalahan yang terjadi di Yayasan Al-Uswah, Pamekasan semakin memanas. Wali murid terus bergerak memperjuangkan haknya. Salah satunya, dengan meminta DPRD Pamekasan memfasilitasi pertemua antara kedua belah pihak.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, wali murid sebenarnya sudah mendesak agar pihak yayasan mau duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Namun, pihak yayasan tidak merespons permintaan wali murid itu. Bahkan, kesannya justru mengabaikan aspirasi dari para wali murid.

“Jadi, kami memilih jalan ini (audiensi ke DPRD Pamekasan) karena memang tidak ada iktikad baik dari pihak yayasan untuk duduk bersama dengan wali murid,” katanya.

Baca juga :  Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Sebanyak 12 wali murid mendatangi SDIT Al-Uswah Pamekasan pada Kamis (10/7) kemarin. Namun, hanya satu orang yang diizinkan masuk dengan waktu cukup lama, sehingga wali murid yang lain tidak sabar dan memaksa masuk.

Ironisnya, wali murid yang diberi izin masuk itu justru menampilkan raut wajah yang tegang dan mengalami ketakutan usai bertemu pimpinan Yayasan Al-Uswah Pamekasan Utsman Sayyaf.

Hasil pertemuan itu, pihak yayasan menyatakan bahwa uang pembangunan sebesar Rp 8 juta dan beberapa keuangan lain dari masing-masing wali murid tidak bisa dikembalikan.

Baca juga :  Dikabarkan Tolak Pasien Demam Parah, Direktur RSUD Smart: Mungkin Kondisinya Masih Stabil

“Kami hanya meminta uang pembangunan itu dikembalikan, karena uang itu hak kami,” katanya.

Dijelaskan, wali murid memperjuangkan sejumlah uang dikembalikan oleh pihak yayasan.

Di antaranya, uang pembangunan sebesar Rp 8 juta. Uang tersebut harus dikembalikan karena para wali murid belum merasakan pembangunan yang jelas.

Kemudian, uang SPP berkisar Rp 255 ribu perorang dan uang kenaikan kelas Rp 1,3 juta. Uang tersebut dinilai harus dikembalikan karena para wali murid hendak memindahkan anaknya ke sekolah lain.

Para wali murid juga mengeluhkan perihal rumitnya pengurusan dapodik untuk kepindahan siswa. Bahkan, sampai saat ini belum ada penyelesaian dari pihak yayasan.

Baca juga :  Ruang Tunggu Tidak Layak, Pasien Dokter Spesialis di Pamekasan Terpaksa Tidur di Amperan

“Beruntungnya, sebagian sekolah mau membantu untuk pengurusan dapodik ini,” jelasnya.

Dia berharap, uang pembangunan dan sejumlah uang lainnya dikembalikan oleh pihak yayasan. Sebab, tidak semua wali murid dari golongan orang kaya.

“Semoga tuntutan kami didengar, karena mereka (pihak yayasan) sekarang seakan-akan tuli dan tidak mengindahkan keinginan kami,” tukasnya. (enk/diend)

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan
Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes
Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim
DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG
Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah
Berbagi Berkah Ramadan, PT. Pegadaian Syariah Area Madura Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
SPPG As-Salman Minta Maaf, Menu MBG di SMAN 2 Pamekasan Siap Diganti

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:00 WIB

Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:23 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:44 WIB

Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:31 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB