Momentum HUT ke-79 Bhayangkara, ARCI Desak Polres Pamekasan Tuntaskan Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator ARCI Nur Faisal (kaus putih) berada di sekitar sungai lokasi dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Koordinator ARCI Nur Faisal (kaus putih) berada di sekitar sungai lokasi dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara diharapkan menjadi momentum bagi Polres Pamekasan menuntaskan penanganan sejumlah kasus.

Salah satunya, kasus dugaan kejahatan lingkungan berupa pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

Koordinator Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) Nur Faisal mengatakan, dugaan pengrusakan mangrove tersebut terjadi pada Juli 2023. Kemudian, secara resmi dilaporkan ke Polres Pamekasan pada Februari 2024.

Namun, sampai sekarang belum ada perkembangan signifikan terhadap penanganan kasus tersebut. Meski Polres Pamekasan sudah menyatakan bahwa kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, tetapi belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga :  Belanja Daerah Baru 63 Persen, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Pemkab Bisa Ditegur Menkeu

Dari kejadian, kasus yang diduga didalangi PT. Budiono Madura Bangun Persada itu sudah genap dua tahun. Bahkan, kasus tersebut sudah melewati pergantian dua kapolres dan empat kanit.

”Maka, di momentum perayaan HUT Bhayangkara ini, kami selaku pecinta lingkungan berharap Polres Pamekasan segera menuntaskan kasus dugaan kejahatan lingkungan ini,” kata mantan aktivis GMNI itu.

Faisal menyampaikan, kasus kejahatan lingkungan tidak bisa dianggap sepele. Sebab, tindakan merusak lingkungan sama halnya dengan merusak masa depan masyarakat.

Bahkan, menghancurkan lingkungan, sama dengan menghancurkan tatanan hidup kemanusiaan. Dengan demikian, Polres Pamekasan wajib hukumnya segera menuntaskan kasus tersebut.

Baca juga :  Respons Dugaan Pengrusakan Mangrove di Pamekasan, KPMM: Harus Segera Dihentikan

”Kami tagih komitmen Polres Pamekasan untuk menuntaskan kasus ini, karena sampai sekarang kami menilai polisi belum mengambil tindakan tegas dan belum melakukan penegakan hukum secara totalitas,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiyawan mengatakan, kasus dugaan pengrusakan mangrove itu terus berjalan. Penyidik terus melakukan serangkaian proses pemeriksaan, termasuk memanggil saksi-saksi terkait.

“Kami terus melakukan proses sesuai mekanisme penyelidikan dan penyidikan, kasus ini terus berjalan,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD
Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel

Berita Terbaru