Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERIK: Pengendara melintas di depan kantor DP3AP2KB Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

TERIK: Pengendara melintas di depan kantor DP3AP2KB Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemkab Pamekasan harus menaruh perhatian lebih terhadap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Sebab, sejak Januari hingga bulan Mei tahun 2025 sudah ada 11 kasus yang terjadi.

Perinciannya, kasus tiga kasus penelantaran dan perceraian, kemudian sisanya kasus seksual terhadap anak.

“Saya melihatnya sangat-sangat memprihatinkan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Pamekasan (DP3AP2KB) Pamekasan Munapik.

Kabupaten Pamekasan yang dikenal sebagai kota pendidikan dan kota santri tentu dengan angka belasan kasus tersebut dinilai tidak aman. Dengan demikian, dibutuhkan perhatian dari semua pihak.

Baca juga :  Miris, Bocah Berusia 11 Tahun di Pamekasan Jadi Korban Pedofilia

Munapik menambahkan, di setiap kesempatan pihaknya selalu menyampaikan bahwa kota gerbang salam sudah tidak baik-baik saja. Terlebih, perihal kekerasan terhadap anak dan juga menyangkut kekerasan seksual terhadap perempuan.

“Kesadaran masyarakat perihal betapa bahayanya kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah tugas kita bersama,” tegasnya.

DP3AP2KB Pamekasan terus menyuarakan pentingnya perlindungan kepada anak dan perempuan di setiap kesempatan dan momen-momen tertentu.

“Kami juga terus memberikan pendampingan kepada korban, karena itu tentu trauma mendalam,” kata Munapik.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Saedy Romli mengatakan, angka yang mencapai 11 kasus tersebut tentu bukan main-main lagi. Dengan demikian, harus menjadi atensi khusus bagi semua pihak untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Baca juga :  Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis

“Dengan angka 11 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tentu menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Jadi, kami harap ada atensi khusus untuk penanganan perihal ini,” tukasnya. (enk/diend)

Berita Terkait

Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan
Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran
Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi
Optimalkan Layanan UHC Pamekasan, Edy Gelora Desak Tambahan Anggaran Rp12 Miliar
74 KDKMP di Pamekasan Lolos Verifikasi, Diskop UKM Siapkan Pelatihan Pengurus
Jelang Hadapi Madura United, Skuad Bhayangkara FC Matangkan Latihan di Lapangan Puri Dewata Mini Soccer 
Belum Usai Kasus Investasi Bodong, Pemilik Seblak Moms Iphiie Kembali Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:30 WIB

Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Optimalkan Layanan UHC Pamekasan, Edy Gelora Desak Tambahan Anggaran Rp12 Miliar

Berita Terbaru