Meski Ditetapkan Tersangka, Slamet Efendi Tetap Aktif Jabat Kepala Pasar Kolpajung

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi berbincang dengan salah satu pedagang. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi berbincang dengan salah satu pedagang. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Slamet Efendi masih aktif bertugas sebagai Kepala Pasar Kolpajung. Padahal, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan oleh Polres Pamekasan sejak 5 Juni 2025 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Saudi Rahman, mengaku telah menerima informasi terkait penetapan tersangka tersebut. Namun, pihaknya belum mengambil langkah tegas terhadap yang bersangkutan.

“Kasus penganiayaan ini kan masuk tindak pidana ringan (tipiring), kemungkinan nanti hanya menjadi tahanan kota,” katanya.

Ia menjelaskan, status ASN Slamet Efendi tidak serta-merta dicabut. Menurutnya, sanksi administratif baru bisa diterapkan jika ada penahanan terhadap tersangka.

Baca juga :  Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!

“Kalau nanti dilakukan penahanan, bisa jadi dipecat karena berdampak terhadap absensi kerja sebagai ASN,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Kaderi selaku korban dalam kasus tersebut mendesak Pemkab Pamekasan agar mengambil langkah tegas terhadap Slamet Efendi.

Dia menilai, membiarkan seorang ASN yang sudah berstatus tersangka tetap menjabat sebagai kepala pasar akan menjadi preseden buruk bagi penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, kenapa jabatan kepala pasar masih tetap? Seharusnya kan dipecat,” tegas Kaderi.

Ia juga mengingatkan agar Pemkab Pamekasan tidak menutup mata terhadap kasus tersebut. Sebab, kasus kekerasan itu berdampak pada ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca juga :  Gantikan Posisi Mas Tamam, Sekkab Masrukin Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Pamekasan

“Pemkab harus memberikan contoh yang baik. Kalau memang sudah terbukti salah, harusnya dicopot sebagai pegawai. Saya khawatir kalau tidak ada tindakan tegas, kasus serupa akan dianggap sepele,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes
Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim
DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG
Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah
Berbagi Berkah Ramadan, PT. Pegadaian Syariah Area Madura Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
SPPG As-Salman Minta Maaf, Menu MBG di SMAN 2 Pamekasan Siap Diganti
Rektor UIM Soroti Krisis Lingkungan di Pamekasan, Dorong Edukasi dan Kolaborasi
Aktivis Lingkungan Slaman: Jangan Sampai Mangrove di Madura Tinggal Cerita! 

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:23 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:44 WIB

Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:25 WIB

DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:11 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, PT. Pegadaian Syariah Area Madura Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:51 WIB

SPPG As-Salman Minta Maaf, Menu MBG di SMAN 2 Pamekasan Siap Diganti

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB

Catatan Pena

Sedekah Pajak

Rabu, 11 Mar 2026 - 06:33 WIB