Meski Ditetapkan Tersangka, Slamet Efendi Tetap Aktif Jabat Kepala Pasar Kolpajung

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi berbincang dengan salah satu pedagang. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi berbincang dengan salah satu pedagang. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Slamet Efendi masih aktif bertugas sebagai Kepala Pasar Kolpajung. Padahal, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan oleh Polres Pamekasan sejak 5 Juni 2025 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Saudi Rahman, mengaku telah menerima informasi terkait penetapan tersangka tersebut. Namun, pihaknya belum mengambil langkah tegas terhadap yang bersangkutan.

“Kasus penganiayaan ini kan masuk tindak pidana ringan (tipiring), kemungkinan nanti hanya menjadi tahanan kota,” katanya.

Ia menjelaskan, status ASN Slamet Efendi tidak serta-merta dicabut. Menurutnya, sanksi administratif baru bisa diterapkan jika ada penahanan terhadap tersangka.

Baca juga :  RSUD Smart Pamekasan Perpanjang Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Kejari Pamekasan

“Kalau nanti dilakukan penahanan, bisa jadi dipecat karena berdampak terhadap absensi kerja sebagai ASN,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Kaderi selaku korban dalam kasus tersebut mendesak Pemkab Pamekasan agar mengambil langkah tegas terhadap Slamet Efendi.

Dia menilai, membiarkan seorang ASN yang sudah berstatus tersangka tetap menjabat sebagai kepala pasar akan menjadi preseden buruk bagi penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, kenapa jabatan kepala pasar masih tetap? Seharusnya kan dipecat,” tegas Kaderi.

Ia juga mengingatkan agar Pemkab Pamekasan tidak menutup mata terhadap kasus tersebut. Sebab, kasus kekerasan itu berdampak pada ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca juga :  Lepas 1.049 CJH Asal Pamekasan, Bupati KH. Kholilurrahman Doakan Jadi Haji Mabrur

“Pemkab harus memberikan contoh yang baik. Kalau memang sudah terbukti salah, harusnya dicopot sebagai pegawai. Saya khawatir kalau tidak ada tindakan tegas, kasus serupa akan dianggap sepele,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Tak Henti Tebar Kebaikan, BIP Foundation Santuni 2.000 Warga Berkebutuhan Khusus
Curi Motor di Pamekasan, Pemuda Asal Malang Nyaris Dimassa
Rela Tempuh Jarak 16 Kilometer, Siswa SMAN 1 Waru Antusias Ikuti BTS Klik Madura
Puluhan Siswa SMAN 1 Pakong Serius Dalami Ilmu Jurnalistik hingga Public Speaking
Dinkes Pamekasan Selidiki Kasus Kematian Ibu di PMB Kowel, Libatkan Sejumlah Pihak
SMAN 3 Pamekasan Sambut Antusias Kegiatan BTS Klik Madura
Operasional SPPG Yayasan Al-Bukhori Dihentikan Sementara, Siswa SDN Murtajih I Pamekasan “Puasa” MBG 
Siswa SMAN 1 Galis Antusias Ikuti BTS Klik Madura, Dibekali Ilmu Jurnalistik hingga Public Speaking

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:49 WIB

Tak Henti Tebar Kebaikan, BIP Foundation Santuni 2.000 Warga Berkebutuhan Khusus

Minggu, 26 April 2026 - 02:21 WIB

Curi Motor di Pamekasan, Pemuda Asal Malang Nyaris Dimassa

Jumat, 24 April 2026 - 09:18 WIB

Rela Tempuh Jarak 16 Kilometer, Siswa SMAN 1 Waru Antusias Ikuti BTS Klik Madura

Jumat, 24 April 2026 - 08:31 WIB

Dinkes Pamekasan Selidiki Kasus Kematian Ibu di PMB Kowel, Libatkan Sejumlah Pihak

Jumat, 24 April 2026 - 05:31 WIB

SMAN 3 Pamekasan Sambut Antusias Kegiatan BTS Klik Madura

Berita Terbaru

RY, terduga pelaku curanmor saat diamankan warga di Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Pamekasan

Curi Motor di Pamekasan, Pemuda Asal Malang Nyaris Dimassa

Minggu, 26 Apr 2026 - 02:21 WIB