Komisi II DPRD Sampang Dukung Pengesahan Perpres Penyederhanaan Rantai Distribusi Pupuk

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Komisi II DPRD Kabupaten Sampang mendukung pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) penyederhanaan rantai distribusi pupuk bersubsidi untuk mewujudkan swasembada pangan tahun 2027.

Perpres tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi distribusi pupuk bersubsidi dan mendukung produktivitas sektor pertanian nasional.

Selama ini, pendistribusian pupuk bersubsidi menghadapi banyak problem. Mulai dari rantai distribusi yang panjang hingga penyalahgunaan.

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan mengatakan, pemerintahan Prabowo-Gibran menginginkan pupuk bersubsidi dinikmati langsung oleh petani.

Dari keinginan itu, muncul wacana untuk mengeluarkan Perpes terkait penyaluran pupuk subsidi langsung diterima oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Baca juga :  Pupuk Subsidi Langka, Ketua DPRD Pamekasan Lakukan Langkah Kongkret Selamatkan Petani

Politisi Gerindra itu juga menyinggung soal pentingnya pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan distribusi pupuk. Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) wajib berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam mengawasi distribusi pupuk bersubsidi itu.

“KP3, Kepolisian, Dandim, dan pihak berwajib lainnya harus bersinergi melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan seperti dijual di atas HET dan lain sebagainya,” katanya.

Alan menyampaikan, Pupuk Indonesi telah menyalurkan sebesar 6,7 juta ton pupuk bersubsidi untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Angka tersebut setara 88,9 persen dari total kontrak penyaluran, yaitu sebesar 7,54 juta ton. Perinciannya, 3,2 juta pupuk NPK, 3,4 juta pupuk urea dan 40 ribu pupuk organik.

Baca juga :  DPRD Sampang Serap Aspirasi di Pasar Sapi Ketapang, Pedagang Ngeluh Fasilitas Rusak

“Petani selama ini sangat direpotkan dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Penyalurannya sangat birokratis dan bertele-tele. Maka dari itu, Kami sangat setuju pengesahan Perpres ini dipercepat sehingga petani mudah memeroleh pupuk,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru

Catatan Pena

Kongres AJP: Habis Gaduh Terbitlah Teduh

Sabtu, 20 Des 2025 - 13:22 WIB