Aksi Arogan PKL Bikin Bupati Pamekasan Geram, Arek Lancor Resmi Ditutup Permanen dari Aktivitas Jualan

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman saat hadir di tengah-tengah PKL yang memaksa berjualan di area Arek Lancor Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman saat hadir di tengah-tengah PKL yang memaksa berjualan di area Arek Lancor Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tindakan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memaksa kembali berjualan di kawasan Monumen Arek Lancor membuat Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman geram.

Atas aksi yang dinilai arogan dan melanggar aturan tersebut, pemerintah daerah bersama Forkopimda secara resmi memutuskan menutup permanen area Arek Lancor dari segala bentuk aktivitas jualan.

Bupati KH. Kholilurrahman menyebut, aksi sejumlah PKL yang membawa rombong dan memaksa masuk ke kawasan jantung kota sebagai tindakan anarkis yang tidak dapat ditoleransi.

“Mereka anarkis, beberapa rombong memaksa masuk ke area Arek Lancor. Tindakan itu di luar nalar,” kata KH. Kholilurrahman, Jumat (23/5/2025).

Baca juga :  Dibuka dan Dijadikan Percontohan Program Tata Kota, PKL Eks PJKA Pamekasan Gelar Tasyakuran

Menurutnya, Pemkab Pamekasan telah menyediakan lokasi khusus bagi para PKL berjualan. Yakni, di kawasan Food Colony yang dibangun sebagai pusat kuliner dan ekonomi kerakyatan.

Namun, upaya penataan kota justru dilawan oleh sebagian pedagang. Mereka nekat menguasai area publik yang semestinya terbuka untuk umum.

Bersama Forkopimda, khususnya Polres Pamekasan, Bupati menegaskan bahwa keputusan menutup permanen kawasan Arek Lancor dari PKL adalah langkah mutlak demi menjaga ketertiban, keindahan kota, dan kenyamanan masyarakat.

“Kami sedang menata kembali Food Colony agar lebih nyaman dan ramai pengunjung. Di sanalah tempat yang layak untuk PKL, bukan di Arek Lancor yang merupakan ruang publik bersama,” tambahnya.

Baca juga :  Usulan Pemakzulan Bupati Pamekasan Diduga Dipicu Permintaan Proyek Rp 2 Miliar yang Tak Dikabulkan!

Langkah tegas tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh PKL agar tidak melanggar aturan dan mengikuti kebijakan penataan kota yang telah disiapkan pemerintah. (ibl/diend)

Berita Terkait

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar
Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:30 WIB

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB