Dalami Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU dan Muassis, Polda Jatim Panggil Pelapor

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haidar Ansori (baju putih) didampingi dua Pengacara dari LPBH-NU Pamekasan dan LBH PC GP ANSOR Pamekasan berada di Mapolda Jatim.

Haidar Ansori (baju putih) didampingi dua Pengacara dari LPBH-NU Pamekasan dan LBH PC GP ANSOR Pamekasan berada di Mapolda Jatim.

SURABAYA || KLIKMADURA – Direktorat Cyber Polda Jawa Timur memanggil pelapor kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) yang diduga dilakukan oleh warga Pamekasan bernama Ainul Yaqin. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk proses klarifikasi.

Haidar Ansori selaku pelapor menyatakan, dirinya bersama dua orang saksi diminta hadir untuk memberikan keterangan terkait voice note yang dinilai mengandung unsur fitnah serta ujaran kebencian terhadap NU, pendiri NU, dan Presiden RI ke 4, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

“Saya bersama dua orang saksi diminta untuk menjelaskan seputar pesan suara yang dilakukan Ainul Yaqin,” katanya, Kamis (22/5/2025).

Baca juga :  Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU Ditangani Polda Jatim

Haidar menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku dalam proses tersebut.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow

“Intinya, kami patuh terhadap prosedur hukum. Kapan pun kami dipanggil, kami akan menghadap kepada penyidik,” ucapnya.

Pengacara pelapor, Ribut Baidi menyampaikan, proses penanganan dugaan pelanggaran UU ITE itu telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Sampai saat ini, pelapor dan dua orang saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Kami berharap penyidik bisa segera memanggil terduga pelaku untuk diperiksa,” katanya.

“Penting bagi publik mengetahui apa motif di balik voice note tersebut yang berisi hasutan dan fitnah terhadap NU dan para tokohnya,” tuturnya.

Baca juga :  Kado Spesial, Haji Her Dinobatkan sebagai Figur Akselerator Kemajuan Tepat di Hari Kelahiran

Ribut mendorong Direktorat Cyber Polda Jatim agar proses hukum bisa memberikan efek jera dan memastikan bahwa ujaran kebencian seperti ini tidak terulang. (ibl/diend)

Berita Terkait

LBH PW GP Ansor Jatim Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kematian M. Alfan
Terbukti Korupsi Dana Hibah Jatim, Mantan Anggota DPRD Pamekasan Zamachsary Divonis 1,6 Tahun
Serius Kawal Kasus Pengrusakan Mangrove, Nelayan Pamekasan Minta Pendampingan GMNI Jatim
Membanggakan! Imamah si Anak Desa Sandang Gelar Doktor Teknik Elektro dengan IPK Sempurna
Jelang Ramadan, Komisi B DPRD Jatim Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman
Waspada! Penipuan Berkedok Kerja Part Time, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Gelar Workshop Literasi, AJP Diskusikan Identitas Kabupaten Pamekasan
Gelar Taaruf Pengurus, PW GP Ansor Jatim Komitmen Kawal Isu-isu SDA, ESDM dan Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:20 WIB

LBH PW GP Ansor Jatim Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kematian M. Alfan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:52 WIB

Terbukti Korupsi Dana Hibah Jatim, Mantan Anggota DPRD Pamekasan Zamachsary Divonis 1,6 Tahun

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:09 WIB

Dalami Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU dan Muassis, Polda Jatim Panggil Pelapor

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:32 WIB

Serius Kawal Kasus Pengrusakan Mangrove, Nelayan Pamekasan Minta Pendampingan GMNI Jatim

Sabtu, 1 Maret 2025 - 08:52 WIB

Membanggakan! Imamah si Anak Desa Sandang Gelar Doktor Teknik Elektro dengan IPK Sempurna

Berita Terbaru

Opini

Saat Ketua Banggar Tak Lagi Menakutkan

Selasa, 1 Jul 2025 - 13:08 WIB