Dalami Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU dan Muassis, Polda Jatim Panggil Pelapor

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haidar Ansori (baju putih) didampingi dua Pengacara dari LPBH-NU Pamekasan dan LBH PC GP ANSOR Pamekasan berada di Mapolda Jatim.

Haidar Ansori (baju putih) didampingi dua Pengacara dari LPBH-NU Pamekasan dan LBH PC GP ANSOR Pamekasan berada di Mapolda Jatim.

SURABAYA || KLIKMADURA – Direktorat Cyber Polda Jawa Timur memanggil pelapor kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) yang diduga dilakukan oleh warga Pamekasan bernama Ainul Yaqin. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk proses klarifikasi.

Haidar Ansori selaku pelapor menyatakan, dirinya bersama dua orang saksi diminta hadir untuk memberikan keterangan terkait voice note yang dinilai mengandung unsur fitnah serta ujaran kebencian terhadap NU, pendiri NU, dan Presiden RI ke 4, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

“Saya bersama dua orang saksi diminta untuk menjelaskan seputar pesan suara yang dilakukan Ainul Yaqin,” katanya, Kamis (22/5/2025).

Baca juga :  DPP LDII: Seabad NU Menjadi Inspirasi Ormas Islam dalam Membangun Peradaban Baru

Haidar menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku dalam proses tersebut.

“Intinya, kami patuh terhadap prosedur hukum. Kapan pun kami dipanggil, kami akan menghadap kepada penyidik,” ucapnya.

Pengacara pelapor, Ribut Baidi menyampaikan, proses penanganan dugaan pelanggaran UU ITE itu telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Sampai saat ini, pelapor dan dua orang saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Kami berharap penyidik bisa segera memanggil terduga pelaku untuk diperiksa,” katanya.

“Penting bagi publik mengetahui apa motif di balik voice note tersebut yang berisi hasutan dan fitnah terhadap NU dan para tokohnya,” tuturnya.

Baca juga :  Buntut Film Pendek Guru Tugas, Polda Jatim Amankan Tiga Orang Tim Akeloy Production

Ribut mendorong Direktorat Cyber Polda Jatim agar proses hukum bisa memberikan efek jera dan memastikan bahwa ujaran kebencian seperti ini tidak terulang. (ibl/diend)

Berita Terkait

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika, Disamarkan dalam Muatan Keramik
IKABU Nusantara Teguhkan Khidmah, Siap All Out Sukseskan Muktamar Ke-35 NU
Meluruskan Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali: Bapak Arif Guru Saya, Ini Hanya Miskomunikasi
Siap Pimpin DPC PKB Sampang, Buya Alyadi Mustofa Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan
Rayakan HUT ke-125, PT. Pegadaian Syariah Santuni 560 Anak Yatim dan Dhuafa
Dukung Madura Provinsi, Akhmad Makruf Ingatkan Elite Move On dari Ketergantungan APBN
Terseret Korupsi BSPS Sumenep, Tenaga Ahli Mantan Anggota DPR RI Masuk Bui
Dinilai Lecehkan Kiai dan Pondok Pesantren, GP Ansor Jatim Resmi Laporkan Trans7 ke Polda Jatim

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:19 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika, Disamarkan dalam Muatan Keramik

Senin, 20 Juli 2026 - 09:13 WIB

IKABU Nusantara Teguhkan Khidmah, Siap All Out Sukseskan Muktamar Ke-35 NU

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:53 WIB

Meluruskan Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali: Bapak Arif Guru Saya, Ini Hanya Miskomunikasi

Jumat, 10 April 2026 - 08:17 WIB

Siap Pimpin DPC PKB Sampang, Buya Alyadi Mustofa Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Sabtu, 4 April 2026 - 05:54 WIB

Rayakan HUT ke-125, PT. Pegadaian Syariah Santuni 560 Anak Yatim dan Dhuafa

Berita Terbaru