Hari Ini, Mantan Politisi PPP dan Dua Ketua Pokmas Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Proyek Fiktif

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pamekasan, Ali Munip. (DOK. KLIKMADURA)

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pamekasan, Ali Munip. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya dijadwalkan menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2022 hari ini Jumat (16/5/2025).

Dana hibah senilai Rp 356 juta itu semestinya digunakan untuk pembangunan dua pelengsengan di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Namun, hasil penyelidikan mengungkap bahwa proyek tersebut diduga fiktif alias tidak pernah dilaksanakan.

Tiga terdakwa dalam perkara tersebut adalah mantan anggota DPRD Pamekasan, Zamachsary, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Matahari Terbit Iwan Budi Lestari, dan Ketua Pokmas Senja Utama Atika Zalman Farida.

Baca juga :  Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pamekasan, Ali Munip menyampaikan, ketiga terdakwa akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu putusan majelis hakim untuk memastikan apakah terdapat aliran dana korupsi kepada pihak lain selain ketiga terdakwa itu.

“Kami menunggu putusan hakim, apakah ada aliran dana ke orang lain selain ketiga terdakwa. Sebab yang kami ketahui, aliran dana itu ke Zamachsary sebagai penerima uang dan dua ketua pokmas yang bisa melakukan pencairan,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Datangi Polres Pamekasan, Aktivis Desak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

Berita Terkait

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir
Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini
Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining
Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus
Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WIB

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir

Rabu, 9 September 2026 - 14:01 WIB

Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini

Rabu, 9 September 2026 - 13:42 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining

Rabu, 9 September 2026 - 13:18 WIB

Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Berita Terbaru