Datangi Polres Pamekasan, Aktivis Desak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis dan nelayan saat audiensi di Mapolres Pamekasan.

Sejumlah aktivis dan nelayan saat audiensi di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA– Sejumlah aktivis dan nelayan asal Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan audiensi dengan Satreskrim Polres Pamekasan, Kamis (20/3/2025).

Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka memberikan dukungan kepada Polres Pamekasan untuk segera melakukan gelar perkara dan secepatnya menetapkan calon tersangka pengrusakan pohon mangrove.

Nur Faisal, salah satu peserta audiensi mengaku menyertakan bukti-bukti tambahan ke polisi untuk menguatkan berkas-berkas yang sudah diperiksa.

“Kami cukup panjang berdiskusi dengan Kasatreskrim Poles Pamekasan, usai berdiskusi kami juga menyerahkan bukti tambahan sebagai penguat untuk proses penetapan tersangka,” ujarnya.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow
Baca juga :  Rayakan HUT ke-69 Lalu Lintas, Satlantas Polres Pamekasan Salurkan 6 Truk Air Bersih

Faisal meminta Polres Pamekasan segera menyelesaikan perkara tersebut. Dia juga berharap agar polisi tidak salah sasaran dalam menetapkan tersangka.

“Saya berharap polres jeli dalam menentukan tersangka, jangan sampai ada nelayan menjadi korban dalam kasus ini,” katanya.

Tidak hanya pengrusakan mangrove yang dibahas dalam audensi tersebut, Faisal juga meminta kasus pagar laut dan sertifikat hak milik (SHM) atas nama Syafi’i dan kerabatnya di laut Jumiang Pamekasan juga segera diproses.

“Kami juga berharap agar kasus pagar laut dan SHM atas nama perorangan di laut Jumiang segera naik tahap penyidikan,” pintanya.

Baca juga :  Ikhlaskan Kepergian Anak, Keluarga Korban Tragedi Kembang Api Maafkan Semua Pihak

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan berjanji akan bekerja secara profesional dalam menyelesaikan kasus penyerobotan dan pengerusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu itu.

“Untuk laporan dugaan penyerobotan dan pengrusakan mangrove sudah naik tahap sidik, tentunya kami akan bekerja secara profesional,” tandasnya.

Diketahui, kasus dugaan penyerobotan dan pengerusakan mangrove di Desa Tanjung Pamekasan tersebut dilaporkan oleh Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura dengan terduga PT. Budiono Madura Bangun Persada. (ibl/diend)

Berita Terkait

Tak Ingin Siswa Jadi Korban, Yayasan Al-Uswah Pamekasan Diminta Segera Cari Solusi
Kurir JNT Dicekik Sampai Berdarah, Polres Pamekasan Turun Tangan
Kecewa Berat, Wali Murid SDIT Al-Uswah Pamekasan Bakal Minta Uang Pembangunan Rp 8 Juta Dikembalikan
Masalah Internal SDIT Al-Uswah Pamekasan Semakin Akut, Guru Mundur Berjamaah, Murid Ancang-Ancang Pindah Sekolah
Sejumlah Guru SDIT Al-Uswah Pamekasan Diberhentikan Sepihak, Wali Murid Pindahkan Anaknya
Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang
Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi
Peringati Tahun Baru Hijriah, Hijabi Madura Gelar Santunan Anak Yatim dan Sarapan Gratis

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:51 WIB

Tak Ingin Siswa Jadi Korban, Yayasan Al-Uswah Pamekasan Diminta Segera Cari Solusi

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:14 WIB

Kurir JNT Dicekik Sampai Berdarah, Polres Pamekasan Turun Tangan

Senin, 30 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kecewa Berat, Wali Murid SDIT Al-Uswah Pamekasan Bakal Minta Uang Pembangunan Rp 8 Juta Dikembalikan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:13 WIB

Sejumlah Guru SDIT Al-Uswah Pamekasan Diberhentikan Sepihak, Wali Murid Pindahkan Anaknya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:56 WIB

Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang

Berita Terbaru

Opini

Saat Ketua Banggar Tak Lagi Menakutkan

Selasa, 1 Jul 2025 - 13:08 WIB