Datangi Polres Pamekasan, Aktivis Desak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis dan nelayan saat audiensi di Mapolres Pamekasan.

Sejumlah aktivis dan nelayan saat audiensi di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA– Sejumlah aktivis dan nelayan asal Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan audiensi dengan Satreskrim Polres Pamekasan, Kamis (20/3/2025).

Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka memberikan dukungan kepada Polres Pamekasan untuk segera melakukan gelar perkara dan secepatnya menetapkan calon tersangka pengrusakan pohon mangrove.

Nur Faisal, salah satu peserta audiensi mengaku menyertakan bukti-bukti tambahan ke polisi untuk menguatkan berkas-berkas yang sudah diperiksa.

“Kami cukup panjang berdiskusi dengan Kasatreskrim Poles Pamekasan, usai berdiskusi kami juga menyerahkan bukti tambahan sebagai penguat untuk proses penetapan tersangka,” ujarnya.

Baca juga :  Polisi Periksa 7 Nelayan Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove, PPLH Madura Raya: Salah Alamat!

Faisal meminta Polres Pamekasan segera menyelesaikan perkara tersebut. Dia juga berharap agar polisi tidak salah sasaran dalam menetapkan tersangka.

“Saya berharap polres jeli dalam menentukan tersangka, jangan sampai ada nelayan menjadi korban dalam kasus ini,” katanya.

Tidak hanya pengrusakan mangrove yang dibahas dalam audensi tersebut, Faisal juga meminta kasus pagar laut dan sertifikat hak milik (SHM) atas nama Syafi’i dan kerabatnya di laut Jumiang Pamekasan juga segera diproses.

“Kami juga berharap agar kasus pagar laut dan SHM atas nama perorangan di laut Jumiang segera naik tahap penyidikan,” pintanya.

Baca juga :  Tajir! Harta Kekayaan Taufadi Cawabup Pamekasan yang Gugat Hasil Pilkada ke MK Tembus Rp 10 M

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan berjanji akan bekerja secara profesional dalam menyelesaikan kasus penyerobotan dan pengerusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu itu.

“Untuk laporan dugaan penyerobotan dan pengrusakan mangrove sudah naik tahap sidik, tentunya kami akan bekerja secara profesional,” tandasnya.

Diketahui, kasus dugaan penyerobotan dan pengerusakan mangrove di Desa Tanjung Pamekasan tersebut dilaporkan oleh Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura dengan terduga PT. Budiono Madura Bangun Persada. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan
Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim
Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!
Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group
SPPG Yayasan Ibnu Bachir Banyupelle Disorot, Menu Minim Gizi dan Mirip Berkat Tahlilan
Tiga Terbaik Kepsek Visioner Ditentukan, Guru Besar UIN Madura Pimpin Rapat Finalisasi
Luar Biasa! Pamekasan Raih Predikat Kabupaten Informatif dengan Nilai Nyaris Sempurna

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:20 WIB

Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:04 WIB

Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:38 WIB

Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:23 WIB

Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group

Berita Terbaru