Tanah Negara di Pamekasan Digarap Korporasi, BNPM Jatim Bakal Lapor Polisi

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus DPW BNPM Jatim saat investigasi di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (KLIK MADURA)

Pengurus DPW BNPM Jatim saat investigasi di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Maraknya dugaan penguasaan tanah negara oleh korporasi memantik Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Jatim turun gunung. Organisasi kepemudaan itu melakukan investigasi di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Minggu (23/2/2025).

Hasilnya, tanah negara seluas lebih kurang 26 hektare diduga dikuasi salah satu perusahaan besar di Pamekasan. Bahkan, 5 hektare di antaranya sudah digarap menjadi tambak garam.

Ketua DPW BNPM Jatim Moh. Ali Yasin mengatakan, kedatangannya ke Pamekasan dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penyerobotan tanah negara oleh korporasi.

Baca juga :  Kepala Sekolah Dorong Siswa SMKN 1 Pakong Melek Digital Lewat BTS

Atas aduan tersebut, dia bersama tim didampingi pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan perwakilan dari Perhutani KPH Madura turun ke lapangan. Hasilnya, setelah dicek, tanah negara tersebut diduga kuat sudah dikuasi salah satu perusahaan.

Terbukti, sekitar 5 hektare dari kurang lebih 26 hektare sudah berwujud tambak garam. Padahal, sebelumnya lahan tersebut merupakan hutan mangrove.

”Tanah negara ini diduga sudah dikuasai korporasi dengan bukti sertifikat hak milik,” katanya saat diwawancara.

Ali Yasin menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan investigasi perihal dugaan penyerobotan tanah negara itu. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan yakni mendalami sertifikat hak milik (SHM) tanah tersebut.

Baca juga :  Rayakan Milad Perdana, Majelis Sholawat Tangga Seribu Bakal Hadirkan Zawawi Imron dan Belasan Kiai Besar

”SHM tanah ini atas nama siapa? Itu yang akan kami dalami. Tapi, penjelasan dari warga sekitar, tanah itu dikelolah oleh Perusahaan untuk tambak garam,” terangnya.

BNPM Jatim akan segera merampungkan investigasi yang dilakukan. Kemudian, hasilnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) sebagai aduan masyarakat (dumas).

”Tanah negara itu semestinya dikuasai Perhutani KPH Madura, makanya beberapa waktu lalu pihak Perhutani memasang plang yang menerangkan bahwa tanah itu aset negara,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Seorang Ibu di Pamekasan Lapor Polisi, Diancam Pakai Celurit hingga Rumah Hendak Dibakar
Disdukcapil Pamekasan Belanja Komputer Rp873 Juta, Pelayanan KTP dan KIA Diperkuat di Kecamatan
Perkuat Koordinasi dengan Desa dan Kelurahan, DPRKP Pamekasan Matangkan Program Pembangunan 2026
Wagub Jatim Emil Dardak Soroti Layanan Kesehatan hingga Antisipasi Bencana di Pamekasan
Emil Dardak Sidak RSD Mohammad Noer, Pembangunan Dikebut Target Beroperasi 2027
HUT Ke-81 TNI, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Tentara Benteng Pertama dan Terakhir Negeri
Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Santri di Batumarmar Pamekasan
HUT Ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Soroti Ancaman Media Sosial terhadap Persatuan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Seorang Ibu di Pamekasan Lapor Polisi, Diancam Pakai Celurit hingga Rumah Hendak Dibakar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Disdukcapil Pamekasan Belanja Komputer Rp873 Juta, Pelayanan KTP dan KIA Diperkuat di Kecamatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Perkuat Koordinasi dengan Desa dan Kelurahan, DPRKP Pamekasan Matangkan Program Pembangunan 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Wagub Jatim Emil Dardak Soroti Layanan Kesehatan hingga Antisipasi Bencana di Pamekasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Emil Dardak Sidak RSD Mohammad Noer, Pembangunan Dikebut Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru