Diduga Terjadi Maladministrasi, Nelayan Minta BPN Cabut SHM Lahan Pantai yang Bakal Digarap PT Budiono

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan melintas di sekitar pagar laut yang diduga dibangun atas peran PT. Budiono Madura Bangun Persada di Pantai Jumiang, tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Nelayan melintas di sekitar pagar laut yang diduga dibangun atas peran PT. Budiono Madura Bangun Persada di Pantai Jumiang, tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Benang kusut status lahan di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu yang bakal digarap PT. Budiono Madura Bangun Persada perlahan mulai terkuak.

Lahan seluas 12 hektare yang rencananya akan digarap tambak garam itu statusnya hak milik atas nama Syafi’i dan beberapa orang lainnya. Namun, proses peralihan dari tanah negara ke hak milik diduga terjadi maladministrasi.

Dengan demikian, nelayan meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan mencabut SHM tersebut. Kemudian, mengembalikan status lahan pantai itu menjadi milik negara.

Baca juga :  Polisi Selidiki Pagar Laut di Pantai Jumiang Pamekasan

Nur Faisal, mewakili para nelayan mengungkapkan, lahan seluas 12 hektare itu dipecah menjadi tujuh SHM yang terbit pada tahun 2001.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow

Sebelum menjadi hak milik perseorangan, lahan tersebut statusnya tanah negara yang dikelola oleh PT. Wahyu Jumiang dengan status Sertifikat Hak Pakai (SHP). Yakni, antara tahun 1988 hingga 1998.

“Kami menemukan kejanggalan dalam proses peralihan hak tersebut. Tanah yang awalnya seluas 20 hektare, menyusut menjadi 15 hektare, dan kini tinggal 12 hektare. Kami menduga ada maladministrasi yang melibatkan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan,” ungkapnya.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP Sebelas Kali Berturut-turut

Faisal menyampaikan, nelayan akan terus memperjuangkan agar SHM tanah tersebut dicabut. Sebab, diyakini alihfungsu tanah negara menjadi milik perorangan itu dilakukan dengan cara tidak sah.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga 7 SHM atas nama Syafi’i dan kawan-kawan itu dicabut. Kami ingin memastikan bahwa tanah negara dikembalikan sesuai peruntukannya,” katanya.

Sementara, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Pamekasan, Puguh Haryono, belum bisa menunjukkan dokumen terkait peralihan hak dari SHP PT. Wahyu Jumiang menjadi SHM atas nama Syafi’i dan kawan-kawan.

Baca juga :  Pantauan Citra Satelit, Lahan yang Disertifikat Hak Milik di Desa Tanjung Mencakup Kawasan Laut

Alasannya, karena data tersebut bersifat rahasia dan hanya bisa diakses oleh pihak-pihak tertentu. Dengan demikian, BPN tidak bisa sembarangan membuka kepada publik.

Puguh memastikan bahwa penerbitan SHM atas nama Syafi’i dan kawan-kawan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku pada saat itu.

“Kalau sertifikat sudah terbit, itu berarti prosesnya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat itu,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Tak Ingin Siswa Jadi Korban, Yayasan Al-Uswah Pamekasan Diminta Segera Cari Solusi
Kurir JNT Dicekik Sampai Berdarah, Polres Pamekasan Turun Tangan
Kecewa Berat, Wali Murid SDIT Al-Uswah Pamekasan Bakal Minta Uang Pembangunan Rp 8 Juta Dikembalikan
Masalah Internal SDIT Al-Uswah Pamekasan Semakin Akut, Guru Mundur Berjamaah, Murid Ancang-Ancang Pindah Sekolah
Sejumlah Guru SDIT Al-Uswah Pamekasan Diberhentikan Sepihak, Wali Murid Pindahkan Anaknya
Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang
Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi
Peringati Tahun Baru Hijriah, Hijabi Madura Gelar Santunan Anak Yatim dan Sarapan Gratis

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:51 WIB

Tak Ingin Siswa Jadi Korban, Yayasan Al-Uswah Pamekasan Diminta Segera Cari Solusi

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:14 WIB

Kurir JNT Dicekik Sampai Berdarah, Polres Pamekasan Turun Tangan

Senin, 30 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kecewa Berat, Wali Murid SDIT Al-Uswah Pamekasan Bakal Minta Uang Pembangunan Rp 8 Juta Dikembalikan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:13 WIB

Sejumlah Guru SDIT Al-Uswah Pamekasan Diberhentikan Sepihak, Wali Murid Pindahkan Anaknya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:56 WIB

Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang

Berita Terbaru

Opini

Saat Ketua Banggar Tak Lagi Menakutkan

Selasa, 1 Jul 2025 - 13:08 WIB