Diduga Terjadi Maladministrasi, Nelayan Minta BPN Cabut SHM Lahan Pantai yang Bakal Digarap PT Budiono

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan melintas di sekitar pagar laut yang diduga dibangun atas peran PT. Budiono Madura Bangun Persada di Pantai Jumiang, tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Nelayan melintas di sekitar pagar laut yang diduga dibangun atas peran PT. Budiono Madura Bangun Persada di Pantai Jumiang, tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Benang kusut status lahan di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu yang bakal digarap PT. Budiono Madura Bangun Persada perlahan mulai terkuak.

Lahan seluas 12 hektare yang rencananya akan digarap tambak garam itu statusnya hak milik atas nama Syafi’i dan beberapa orang lainnya. Namun, proses peralihan dari tanah negara ke hak milik diduga terjadi maladministrasi.

Dengan demikian, nelayan meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan mencabut SHM tersebut. Kemudian, mengembalikan status lahan pantai itu menjadi milik negara.

Baca juga :  Serius Kawal Kasus Pengrusakan Mangrove, Nelayan Pamekasan Minta Pendampingan GMNI Jatim

Nur Faisal, mewakili para nelayan mengungkapkan, lahan seluas 12 hektare itu dipecah menjadi tujuh SHM yang terbit pada tahun 2001.

Sebelum menjadi hak milik perseorangan, lahan tersebut statusnya tanah negara yang dikelola oleh PT. Wahyu Jumiang dengan status Sertifikat Hak Pakai (SHP). Yakni, antara tahun 1988 hingga 1998.

“Kami menemukan kejanggalan dalam proses peralihan hak tersebut. Tanah yang awalnya seluas 20 hektare, menyusut menjadi 15 hektare, dan kini tinggal 12 hektare. Kami menduga ada maladministrasi yang melibatkan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan,” ungkapnya.

Baca juga :  Walhi Jatim Ungkap 21 Hektare Laut Kampung Tapakerbau Sumenep Ber-SHM

Faisal menyampaikan, nelayan akan terus memperjuangkan agar SHM tanah tersebut dicabut. Sebab, diyakini alihfungsu tanah negara menjadi milik perorangan itu dilakukan dengan cara tidak sah.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga 7 SHM atas nama Syafi’i dan kawan-kawan itu dicabut. Kami ingin memastikan bahwa tanah negara dikembalikan sesuai peruntukannya,” katanya.

Sementara, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Pamekasan, Puguh Haryono, belum bisa menunjukkan dokumen terkait peralihan hak dari SHP PT. Wahyu Jumiang menjadi SHM atas nama Syafi’i dan kawan-kawan.

Baca juga :  Mahasiswa KKNT UTM Lakukan Pendampingan Sertifikasi Halal di Desa Panempan Pamekasan

Alasannya, karena data tersebut bersifat rahasia dan hanya bisa diakses oleh pihak-pihak tertentu. Dengan demikian, BPN tidak bisa sembarangan membuka kepada publik.

Puguh memastikan bahwa penerbitan SHM atas nama Syafi’i dan kawan-kawan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku pada saat itu.

“Kalau sertifikat sudah terbit, itu berarti prosesnya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat itu,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan
Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes
Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim
DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG
Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah
Berbagi Berkah Ramadan, PT. Pegadaian Syariah Area Madura Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
SPPG As-Salman Minta Maaf, Menu MBG di SMAN 2 Pamekasan Siap Diganti

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:00 WIB

Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:23 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:44 WIB

Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:31 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB