Dinsos Pamekasan Coret 12.153 Calon Penerima BLT DBHCHT 2023 

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan akan melakukan pemangkasan penerima  Bantuan Langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Totalnya, sebanyak 12.153 penerima yang akan dicoret.

Kepala Bidang Pengelola Rencana Sosial dan Kesehatan Dinsos Pamekasan Andi Purwanto menyampaikan, ada dua sumber data penerima BLT DBHCHT. Yaitu, dari pemerintahan desa dan pabrik rokok.

Dinsos perlu melakukan penyesuaian ketersediaan kouta bantuan sesuai tahun sebelumnya. Yaitu, 22 ribu penerima. Sedangkan data ajuan yang diterima Dinsos pamekasan sebanyak 34.153 usulan.

Baca juga :  Satpol PP Sumenep Ajak Masyarakat Aktif Berpartisipasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Perinciannya, 30.740 orang yang diusulkan pemerintah desa, sedangkan dari buruh pabrik rokok mencapai  3.413 orang. “Kuotanya hanya 22 ribu,” ucapnya

Andi mengaku sudah melakukan sosialisasi berkaitan dengan kuota bantuan tersebut. Tetapi, ternyata usulannya tetap di atas kuota yang dimiliki sehingga harus melakukan pemangkasan untuk penyesuaian.

“Kami akan mencoret 12.153 bakal calon penerima BLT DBHCHT. Nanti akan kami sampaikan bahwa kami melakukan skala prioritas terhadap penerima bantuan sesuai kuota yang ada,” katanya.

Andi mengatakan, saat sekarang sudah masuk tahap proses verifikasi dan validasi. Data usulan yang masuk dilakukan pengecekan kesesuaian administrasi. Adapun besaran yang akan diterima sebanyak Rp 300 ribu selama 3 bulan.

Baca juga :  Gubernur Khofifah Resmikan Dermaga Dungkek dan Giliyang, Diharapkan Mampu Dongkrak Berbagai Sektor di Kepulauan

“Kami lakukan pengecekan kelengkapan seperti NIK dan KK. Selain itu, kami akan melakukan pengecekan validasi lapangan untuk peninjauan langsung penerima bantuan, khawatir yang diusulkan orangnya sudah meninggal dunia atau ada dalam perantauan di negeri orang,” tungkasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Enggan Berdamai, Kasus Perundungan Siswi SMPN 2 Pademawu Terus Bergulir di Polres Pamekasan
Diduga Keroyok Perempuan Cantik, Ibu dan Anak di Pamekasan Dipolisikan
UPT Puskesmas Pademawu Raih Prestasi Pembinaan TPCB Terbaik di Pamekasan
Membanggakan! RSUD Smart Pamekasan Raih Penghargaan Sisrute Terbaik
Dinkes Pamekasan Gelar Rakerkes, Perkuat Kolaborasi dan Optimalisasi Layanan Kesehatan
Hari Kemerdekaan RI, Ribuan Napi Lapas Kelas II-A Pamekasan Diusulkan Dapat Remisi
Tindak Lanjuti Kasus Perundungan, Dewan-Polres Pamekasan Datangi SMPN 2 Pademawu 
Mabuk dan Jadi Biang Kerok Kerusuhan Laga MU Kontra Peris Solo, Satu Supporter Diamankan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:54 WIB

Enggan Berdamai, Kasus Perundungan Siswi SMPN 2 Pademawu Terus Bergulir di Polres Pamekasan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:16 WIB

Diduga Keroyok Perempuan Cantik, Ibu dan Anak di Pamekasan Dipolisikan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Membanggakan! RSUD Smart Pamekasan Raih Penghargaan Sisrute Terbaik

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:03 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Rakerkes, Perkuat Kolaborasi dan Optimalisasi Layanan Kesehatan

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Hari Kemerdekaan RI, Ribuan Napi Lapas Kelas II-A Pamekasan Diusulkan Dapat Remisi

Berita Terbaru