Satlantas Polres Sumenep Himbau Sopir Truk Muat Material Pakai Terpal dan Tidak Melebihi Muatan

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP,  KLIKMADURA – Dalam rangka mencegah korban kecelakaan lalu litnas (lakalantas) di Jalan Raya, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura Jawa Timur gelar ngopi bareng bersama sopir truk. Dalam kegiatan itu, polisi sekaligus mensosialisasikan tertib berlalulintas, Selasa (19/9/2023)

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Aiptu Jaelani bersama Kanit Dikyasa Bripka Nova Aprianto,S.H bertempat di warung kopi tempat mangkal para sopir truk Jalan Wiraraja.

Kanit Turjawali Aiptu Jaelani menghimbau kepada para sopir truk agar saat memuat material harus pakai terpal dan jangan melebihi muatan. Sebab membahayakan pengguna jalan lain.

Baca juga :  Jadi Korban Penganiayaan di Pamekasan, Supir Truk Asal Sumenep Meninggal, Kernet Kritis

“Pada saat mengangkut material berupa pasir maupun batu agar menutup muatannya dengan terpal sehingga tidak berceceran, karena dikhawatirkan bisa mengancam keselamatan pengendara lainnya saat kendaraan melaju di jalan raya, ” kata Kanit Turjawali Aiptu Jaelani sambil ngopi santai bersama para sopir truk di warung kopi

“Selain itu, jangan melebihi kapasitas muatan, ” ucap Kanit Aiptu Jaelani

Menurut Kanit Aiptu Jaelani, Bila muatan berceceran atau tumpah ke jalan raya bisa mengancam keselamatan orang lain, ” terangnya

“ Selain itu, lanjut Kanit Aiptu Jaelani, bagi truk ngangkut garam wajib pakai terpal. Sebab airnya bila berceceran jalan akan licin dan mengakibatkan kecelakaan bagi pemotor.

Baca juga :  Ngeri! Kadis hingga Kades Diduga Bergerilya untuk Menangkan Calon Bupati Sumenep

Bahkan, Kanit Aiptu Jaelani menambahkan, hal tersebut dapat mengakibatkan jalan-jalan yang dilalui rusak berlubang dan bergelombang, itu juga yang mengakibatkan warga masyarakat khususnya pada jalur yang dilewati merasa resah dengan kendaraan truk yang lalu lalang dengan mengangkut hasil tambang galian C, ”imbuhnya.

Kanit Aiptu Jaelani berharap dengan himbauan dan teguran dari kami ini, para pengusaha tambang dan garam maupun sopir angkutan mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya tentang muatan jalan agar mematuhi peraturan tertib berlalulintas di jalan raya. (fix/diend)

Berita Terkait

Kuatkan Soft Skill Santri, Ponpes Al-Amien Putri 1 Gandeng Klik Madura Rancang Kurikulum Public Speaking
Bawa Ratusan Gram Sabu, Pria Asal Sampang Dibekuk Polres Sumenep
RSUD Sumenep Naik Tipe B Mitra BPJS Kesehatan, Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura
Merasa Sudah ”Menelanjangi Diri” Soal Aliran Duit Haram BSPS, Hambali-Ainur Tantang Fauzi As Buka-bukaan
Usai Terima Duit Haram Rp 25 Juta, Oknum Aktivis dan Wartawan Minta Proyek dan Uang Rp 300 Juta
Skandal Mega Korupsi BSPS Sumenep, Aktivis Yakin Korkab Rizky Bukan Pemain Tunggal
Sumenep-Bangkalan Dapat Jatah BSPS Paling Banyak, Padahal Sampang Paling Miskin
Fantastis!! 14 Pimpinan RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep Nikmati Jaspel dan Tukin Ratusan Juta

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:34 WIB

Kuatkan Soft Skill Santri, Ponpes Al-Amien Putri 1 Gandeng Klik Madura Rancang Kurikulum Public Speaking

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 05:14 WIB

Bawa Ratusan Gram Sabu, Pria Asal Sampang Dibekuk Polres Sumenep

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:51 WIB

RSUD Sumenep Naik Tipe B Mitra BPJS Kesehatan, Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:02 WIB

Merasa Sudah ”Menelanjangi Diri” Soal Aliran Duit Haram BSPS, Hambali-Ainur Tantang Fauzi As Buka-bukaan

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:53 WIB

Usai Terima Duit Haram Rp 25 Juta, Oknum Aktivis dan Wartawan Minta Proyek dan Uang Rp 300 Juta

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyerahkan dokumen hasil rapat paripurna kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agu 2025 - 13:07 WIB