Dari Seribu Lebih Perusahaan di Kabupaten Sumenep, Hanya 30 Perusahaan Bayar Gaji Karyawan Sesuai UMK

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep Heru Susanto. (FOTO: ZAINURRAHMAN/KLIK MADURA)

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep Heru Susanto. (FOTO: ZAINURRAHMAN/KLIK MADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Keputusan Pemprov Jatim menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) di Kabupaten Sumenep hanya menjadi angin surga bagi para karyawan. Sebab, dari seribu lebih perusahaan, hanya 30 yang membayar gaji karyawan sesuai UMK.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 UMK di Kabupaten Sumenep untuk tahun 2025 sebesar Rp 2.406.551.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep Heru Susanto mengatakan, hasil pendataan di lapangan, baru 30 perusahaan yang membayar gaji karyawan sesuai UMK.

Pihaknya akan terus berupaya agar perusahaan-perusahaan yang berdiri di Kota Keris mematuhi kebijakan pemerintah dalam membayar gaji kepada karyawan.

Baca juga :  Pemkab Sumenep Rencanakan Tambah OPD Baru, Salah Satunya Badan Riset dan Inovasi

Salah satu upaya yang dilakukan dengan membentuk dewan pengupah pekerja yang terdiri dari pengusaha, pekerja dan pemerintah. Melalui dewan pengupah tersebut, Disnaker Sumenep melakukan pembinaan secara intensif.

“UMK itu Pemprov Jatim yang menentukan, kami hanya sosialisasi kepada perusahaan terkait UMK itu,” katanya saat ditemui di kantornya.

Mengenai pengawasan realisasi UMK, dilakukan oleh tim pengawas hubungan industri. Tim tersebut juga memetakan perusahaan yang wajib membayar gaji karyawan sesuai UMK atau tidak.

“Perusahaan yang memiliki modal awal di atas Rp 500 juta wajib membayar gaji karyawan sesuai UMK, tapi kalau modalnya di bawah Rp 500 juta belum wajib,” tandasnya. (zen/diend)

Baca juga :  Optimistis Kafilah Sumenep Masuk Peringkat 10 Besar MTQ Jatim 2023

Berita Terkait

Usai Ditelpon Dasco, Menkes Budi Gunadi Sadikin Turun ke Sumenep Tangani KLB Campak
P3TM Curiga Pejabat yang Ingin Berangus Rokok Lokal Didanai Bohir
Ledakan Misterius di Ambunten! Mobil Hangus, Rumah Ambruk dan Satu Orang Terluka
Serukan Brantas Rokok Ilegal, P3TM Sebut Nur Faizin Lukai Hati Petani Madura
UNICEF-WHO Ikut Turun Tangani Campak di Sumenep, 78.569 Anak Bakal Divaksin Massal
Temuan Gubernur Khofifah, 16 Korban Meninggal Akibat Campak di Sumenep Tak Pernah Diimunisasi
Sumenep KLB Campak, 17 Orang Meninggal, Gubernur Khofifah Kirim 9.825 Vaksin MR
5 Ribu Honorer di Sumenep Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Fauzi: Bukti Keseriusan Pemkab!

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:37 WIB

Usai Ditelpon Dasco, Menkes Budi Gunadi Sadikin Turun ke Sumenep Tangani KLB Campak

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:09 WIB

P3TM Curiga Pejabat yang Ingin Berangus Rokok Lokal Didanai Bohir

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:34 WIB

Ledakan Misterius di Ambunten! Mobil Hangus, Rumah Ambruk dan Satu Orang Terluka

Minggu, 24 Agustus 2025 - 02:15 WIB

Serukan Brantas Rokok Ilegal, P3TM Sebut Nur Faizin Lukai Hati Petani Madura

Minggu, 24 Agustus 2025 - 01:06 WIB

UNICEF-WHO Ikut Turun Tangani Campak di Sumenep, 78.569 Anak Bakal Divaksin Massal

Berita Terbaru