Dana Perdin Anggota PTPS Puluhan Juta Tak Kunjung Dicairkan, Bawaslu Sampang Bakal Panggil Panwascam Omben

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA– Polemik dana perjalanan dinas (Perdin) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tak kunjung dicairkan berbuntut panjang. Bawaslu Sampang akan segera memanggil Panwascam Omben untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

Dana perdin tersebut nominalnya Rp 200 ribu untuk 119 anggota PTPS. Dengan demikian, total anggaran yang belum dicairkan oleh Panwascam Omben sebesar Rp 23.800.000.

Polemik tersebut terkuak saat sejumlah anggota PTPS Omben mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Sampang Senin, (13/01/2025) untuk mencari tahup kebenaran dari alasan Panwascam Omben tidak memberikan dana perdin tersebut.

Baca juga :  Proses Sortir Lipat Surat Suara Pilkada 2024 Jadi Atensi Bawaslu Sampang

Kasubag Administrasi Bawaslu Sampang, Dian Mei Santi menerangkan, surat pertanggungjawaban (SPj) dari Panwascam Omben belum diterima. Seharusnya, SPj sudah disetor paling lambat Desember 2024.

“SPjnya memang belum saya terima, dalam minggu ini niatnya mau dipanggil untuk verifikasi SPj yang belum disetorkan karena sudah melewati waktu batas pengumpulan yang ditentukan,” katanya.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Sampang, Ali Nurdi menambahkan, SPj perjalanan dinas itu tidak mesti disusun oleh PTPS. Laporan itu bisa dikerjakan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) atau bisa juga disusun oleh sekretariat Panwascam.

Baca juga :  Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Jatim Harapkan Profesionalitas dan Kerukunan

“PTPS itu hanya dimintai laporan form-A dan dokumentasi hasil pengawasannya, itu yang saya instruksikan,” jelasnya.

Ali Nurdi mengaku sudah mengkonfirmasi kepada ketua Panwascam Omben terkait dana perdin yang belum diberikan. Dia meminta agar dana tersebut segera dicairkan.

“Saya sudah konfirmasi ke Panwascam Omben, dalam waktu dekat akan kami sidang. Kami juga akan tanyakan kepada Ketua Panwascam Omben kapan dana perdin itu akan diberikan,” terangnya.

Menurutnya, anggaran tersebut sudah ditransfer oleh Bawaslu Sampang kepada Panwascam Omben untuk dicairkan kepada ratusan PTPS yang bertugas pada saat Pilkada 2024 lalu.

Baca juga :  Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas

 “Untuk dana perjalanan dinas anggota PTPS sudah menjadi tanggungjawab Paswascam karena kami sudah transfer,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, Komunitas Wartawan dan LSM Pak Salim Gelar Turnamen Domino Berhadiah Motor
Pulau Mandangin Satu-satunya Wilayah Tak Tersentuh MBG di Sampang
Jadi Sorotan, Proyek P3-TGAI Desa Anggersek Sampang Belum Rampung Padahal Anggaran Sudah Cair 100 Persen
PKH Tak Cair Dikaitkan Judi Online, Dinsos Sampang: Jangan Asal Menyimpulkan!
Sekolah Kebakaran Saat Libur, Tiga Ruang Kelas SDN Rongtengah 5 Sampang Hangus Dilalap Api
Hasil Audit BPK Temukan Pekerjaan Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar Tak Sesuai RAB
Hadiah Juara Gerak Jalan HUT RI di Sampang Belum Diserahkan, Pemenang Menunggu Kepastian
Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, Komunitas Wartawan dan LSM Pak Salim Gelar Turnamen Domino Berhadiah Motor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Pulau Mandangin Satu-satunya Wilayah Tak Tersentuh MBG di Sampang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:14 WIB

PKH Tak Cair Dikaitkan Judi Online, Dinsos Sampang: Jangan Asal Menyimpulkan!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Sekolah Kebakaran Saat Libur, Tiga Ruang Kelas SDN Rongtengah 5 Sampang Hangus Dilalap Api

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Hasil Audit BPK Temukan Pekerjaan Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru