Dana Perdin Anggota PTPS Puluhan Juta Tak Kunjung Dicairkan, Bawaslu Sampang Bakal Panggil Panwascam Omben

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA– Polemik dana perjalanan dinas (Perdin) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tak kunjung dicairkan berbuntut panjang. Bawaslu Sampang akan segera memanggil Panwascam Omben untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

Dana perdin tersebut nominalnya Rp 200 ribu untuk 119 anggota PTPS. Dengan demikian, total anggaran yang belum dicairkan oleh Panwascam Omben sebesar Rp 23.800.000.

Polemik tersebut terkuak saat sejumlah anggota PTPS Omben mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Sampang Senin, (13/01/2025) untuk mencari tahup kebenaran dari alasan Panwascam Omben tidak memberikan dana perdin tersebut.

Baca juga :  Bea Cukai Madura Didesak Sita Mesin Rokok Ilegal Milik PR Daun Mulia

Kasubag Administrasi Bawaslu Sampang, Dian Mei Santi menerangkan, surat pertanggungjawaban (SPj) dari Panwascam Omben belum diterima. Seharusnya, SPj sudah disetor paling lambat Desember 2024.

“SPjnya memang belum saya terima, dalam minggu ini niatnya mau dipanggil untuk verifikasi SPj yang belum disetorkan karena sudah melewati waktu batas pengumpulan yang ditentukan,” katanya.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Sampang, Ali Nurdi menambahkan, SPj perjalanan dinas itu tidak mesti disusun oleh PTPS. Laporan itu bisa dikerjakan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) atau bisa juga disusun oleh sekretariat Panwascam.

Baca juga :  Ancam Video Telanjang Disebar, Pedofil Asal Sampang Gagahi Siswi Berusia 15 Tahun

“PTPS itu hanya dimintai laporan form-A dan dokumentasi hasil pengawasannya, itu yang saya instruksikan,” jelasnya.

Ali Nurdi mengaku sudah mengkonfirmasi kepada ketua Panwascam Omben terkait dana perdin yang belum diberikan. Dia meminta agar dana tersebut segera dicairkan.

“Saya sudah konfirmasi ke Panwascam Omben, dalam waktu dekat akan kami sidang. Kami juga akan tanyakan kepada Ketua Panwascam Omben kapan dana perdin itu akan diberikan,” terangnya.

Menurutnya, anggaran tersebut sudah ditransfer oleh Bawaslu Sampang kepada Panwascam Omben untuk dicairkan kepada ratusan PTPS yang bertugas pada saat Pilkada 2024 lalu.

Baca juga :  Puluhan Desa Alami Kering Kritis, BPBD Sampang Klaim Droping Air Bersih Sudah Maksimal

 “Untuk dana perjalanan dinas anggota PTPS sudah menjadi tanggungjawab Paswascam karena kami sudah transfer,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

95 Desa di Sampang Kekeringan, Warga Terpaksa Jalan 3 Kilometer Cair Air Bersih
Nelayan Sampang Lapor Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp 6,3 Miliar Ke Polda Jatim
Warga Sampang Wajib Waspada, Aksi Pencurian Sapi Mulai Terjadi
Meriah! Santri Yayasan Al Madaniyah Atsarus Salafiyah Ramaikan HUT ke-80 RI Lewat Kirab Budaya
Dinas Pertanian Sampang Dorong Petani Kembangkan Tembakau Aromatik
Polsek Sokobanah Grebek Sabung Ayam, Pelaku Kabur Polisi Hanya Sita Ayam dan Terpal
Lomba Gerak Jalan Agustusan Butuh Anggaran Rp 150 Juta, Pemkab Sampang Cari Sponsor
Kunjungi Sampang, Kapolda Jatim Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas Wilayah

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:47 WIB

95 Desa di Sampang Kekeringan, Warga Terpaksa Jalan 3 Kilometer Cair Air Bersih

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Nelayan Sampang Lapor Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp 6,3 Miliar Ke Polda Jatim

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Warga Sampang Wajib Waspada, Aksi Pencurian Sapi Mulai Terjadi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:18 WIB

Meriah! Santri Yayasan Al Madaniyah Atsarus Salafiyah Ramaikan HUT ke-80 RI Lewat Kirab Budaya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Dinas Pertanian Sampang Dorong Petani Kembangkan Tembakau Aromatik

Berita Terbaru