Terjadi Lagi, PPP Pamekasan Menang Pileg Tapi Babak Belur di Pilkada

Avatar

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Anomali politik kembali terjadi di Pamekasan. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang keluar sebagai pemenang pemilihan legislatif (Pileg) 2024 harus babak belur dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Pada Pileg yang digelar 14 Februari 2024, PPP berhasil mendulang suara tertinggi dengan 109.518 suara atau 7 kursi DPRD Pamekasan. Atas raihan tersebut, partai berlambang kakbah mendapat jatah kursi ketua dewan.

Pada Pilkada yang digelar 27 November 2024, atau berselang 9 bulan dari Pileg, PPP yang berkoalisi dengan PDI Perjuangan mengusung pasangan calon (paslon) RKH. Muhammad Baqir Aminatullah – Taufadi (Berbakti).

Baca juga :  30 Tahun Mengabdi di PPP Tapi Tak Dapat Rekomendasi, KH. Mujahid Ansori: Saya Hormati Keputusan Partai

Berdasarkan hasil hitung cepat, paslon nomor urut 3 itu tertinggal dari Paslon KH. Kholilurrahman – H. Sukriyanto (Kharisma). Paslon Berbakti mendapat 263.740 suara atau 45,6 persen.

Sementara, Paslon Kharisma mendapat 291.246 suara atau 50,2 persen. Lalu, Paslon RB. Fattah Jasin – RP. Mujahid Ansori (Tauhid) hanya memeroleh 17.307 suara atau 3 persen.

Meski demikian, tim pemenangan Paslon Berbakti mengklaim menang berdasarkan hasil penghitungan internal. Kemenangannya sekitar 1 – 1,5 persen.

“Alhamdulillah, kami tim kabupaten pemenangan nomor urut 3 menyatakan menang di kisaran 1 sampai 1,5 persen. Terima kasih kepada seluruh tim,” kata Ketua Tim Pemenangan Paslon Berbakti Wazirul Jihad saat deklarasi kemenangan Rabu (27/11/2024) malam.

Baca juga :  Antisipasi Terjadi Huru Hara Saat Pilkada, Polres Pamekasan Tingkatkan Keterampilan Anggota Dalmas

Kekalahan PPP Pamekasan dalam perhelatan pemilihan bupati juga terjadi pada Pilkada 2018. Kala itu, partai berlatar belakang warna hijau itu mengusung pasangan KH. Kholilurrahman – Fathorrahman (Kholifah).

Dalam kontestasi politik tersebut, PPP berkoalisi dengan sejumlah partai besar. Yakni, Partai Demokrat, NasDem, Golkar dan Hanura. Paslon Kholifah bertarung dengan Paslon Baddrut Tamam – Raja’e (Berbaur) yang diusung PKB, PAN, PKS dan Gerindra.

Hasilnya, Paslon Kholifah kalah dengan hanya mampu meraih 228.596 suara. Sementara, Paslon Berbaur memeroleh 257.738 suara. Total pengguna hak pilih kala itu sebanyak 499.078 orang dari daftar pemilih tetap (DPT) 680.392 dengan suara sah 486.334 dan suara tidak sah 12.744.

Baca juga :  Aduan Soal Warga Meninggal Masuk DPT dan Surat Suara Tercoblos Tak Digubris, Saksi Paslon Mandat Kecewa

Berbeda dengan hasil Pileg 2019, PPP Pamekasan justru merajai parlemen. Yakni, dengan raihan 155.576 suara atau 12 kursi DPRD Pamekasan. Para politisi PPP berhasil meraih kursi di seluruh daerah pemilihan (dapil). (pen)

Berita Terkait

BRI Region 12 Surabaya Gelar Media Gathering di Pamekasan, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Madura
Jatah BLT DBHCHT Pamekasan Dipangkas, Tahun Ini Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok
Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel
Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran
PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Listrik Gratis, Dukung Pengentasan Kemiskinan di Pamekasan
Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing
Aturan RDTR Jadi Tantangan, Bupati Pamekasan Pastikan SIHT Gugul Segera Beroperasi
Edy Gelora Kupas Politik Hukum Anggaran di Forum IMABA, Mahasiswa Diminta Kritis Awasi APBD

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:56 WIB

BRI Region 12 Surabaya Gelar Media Gathering di Pamekasan, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Madura

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:22 WIB

Jatah BLT DBHCHT Pamekasan Dipangkas, Tahun Ini Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:28 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:03 WIB

Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:06 WIB

Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing

Berita Terbaru