Sebentar Lagi, Pembangunan Mako Polres Pamekasan Senilai Rp 25 Miliar Tuntas

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembangunan Mako Polres Pamekasan di Jalan Raya Nyalaran Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEY / KLIKMADURA)

Proyek pembangunan Mako Polres Pamekasan di Jalan Raya Nyalaran Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEY / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pembangunan Markas Komando (Mako) Polres Pamekasan di Jalan Raya Nyalaran hampir selesai. Progresnya mencapai 72 persen.

Sesuai kontrak, proyek senilai Rp 25 miliar yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 itu diproyeksikan selesai dalam 165 hari kerja.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, proyek pembangunan Mako Polres Pamekasan sudah hampir rampung. Ditargetkan, pembangunan selesai pada Desember 2024.

Terdapat dua pekerjaan dalam pembangunan tersebut. Yakni, Mako Polres Pamekasan dan kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Baca juga :  Akibat Hujan Deras, Jalan Kabupaten di Kecamatan Waru Tertutup Longsor

“Kantor SPKT sedang berjalan, dan sekarang pembangunan lantai dua tahap pengecoran, untuk SPKT ini saya membuat prototype terkait dengan pelayanan terpadu seperti yang dilaksanakan di Polres Sidoarjo, jadi nanti untuk seluruh pelayanan akan dijadikan satu di gedung tersebut,” katanya.

Dia berharap, pembangunan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Pamekasan, khususnya dalam memudahkan pelayanan yang berkaitan dengan kepolisian.

Sementara, kantor polres lama akan tetap dalam pengawasan Polres Pamekasan. Gedung tersebut akan digunakan untuk penampungan logistik dan Samapta.

“Kantor polres lama akan tetap digunakan dan tetap dalam pengawasan kami, rencananya nanti akan diisi dengan logistik dengan Samapta, intinya gedung tersebut akan tetap terpakai,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Resmi Jadi Temuan, Bawaslu Pamekasan Bakal Panggil Gus Miftah dan Haji Her

Berita Terkait

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD
Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel

Berita Terbaru