Sebentar Lagi, Pembangunan Mako Polres Pamekasan Senilai Rp 25 Miliar Tuntas

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembangunan Mako Polres Pamekasan di Jalan Raya Nyalaran Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEY / KLIKMADURA)

Proyek pembangunan Mako Polres Pamekasan di Jalan Raya Nyalaran Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEY / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pembangunan Markas Komando (Mako) Polres Pamekasan di Jalan Raya Nyalaran hampir selesai. Progresnya mencapai 72 persen.

Sesuai kontrak, proyek senilai Rp 25 miliar yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 itu diproyeksikan selesai dalam 165 hari kerja.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, proyek pembangunan Mako Polres Pamekasan sudah hampir rampung. Ditargetkan, pembangunan selesai pada Desember 2024.

Terdapat dua pekerjaan dalam pembangunan tersebut. Yakni, Mako Polres Pamekasan dan kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Baca juga :  Lima Pejabat Eselon II Dimutasi, Bupati Fauzi: Bentuk Penyegaran dan Akselerasi ke Arah yang Lebih Bagus

“Kantor SPKT sedang berjalan, dan sekarang pembangunan lantai dua tahap pengecoran, untuk SPKT ini saya membuat prototype terkait dengan pelayanan terpadu seperti yang dilaksanakan di Polres Sidoarjo, jadi nanti untuk seluruh pelayanan akan dijadikan satu di gedung tersebut,” katanya.

Dia berharap, pembangunan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Pamekasan, khususnya dalam memudahkan pelayanan yang berkaitan dengan kepolisian.

Sementara, kantor polres lama akan tetap dalam pengawasan Polres Pamekasan. Gedung tersebut akan digunakan untuk penampungan logistik dan Samapta.

“Kantor polres lama akan tetap digunakan dan tetap dalam pengawasan kami, rencananya nanti akan diisi dengan logistik dengan Samapta, intinya gedung tersebut akan tetap terpakai,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU Ditangani Polda Jatim

Berita Terkait

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI
Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma
Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:59 WIB

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Senin, 27 Juli 2026 - 08:26 WIB

Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Berita Terbaru