Diskan Pamekasan Cek Proyek Pembangunan Gudang Garam Rakyat yang Diduga Dikerjakan Asal-asalan

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim dari Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan bersama konsultan mengecek pengerjaan proyek pembangunan GGR di Desa Lembung, Kecamatan Galis, Pamekasan.

Tim dari Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan bersama konsultan mengecek pengerjaan proyek pembangunan GGR di Desa Lembung, Kecamatan Galis, Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pengerjaan proyek pembangunan gudang garam rakyat (GGR) di Desa Lembung, Kecamatan Galis menjadi perhatian Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pamekasan.

Pasalnya, proyek senilai Rp 268 juta itu sempat diduga dikerjalan asal-asalan. Tidak hanya Diskan Pamekasan, konsultan juga turun mengecek pengerjaan proyek tersebut.

Faiz selaku konsultas proyek GGR itu menyampaikan, setelah mencuat kabar bahwa proyek dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dikerjakan asal-asalan, dia langsung memastikan dengan cara mengecek di lapangan.

Hasilnya, proyek tersebut dikerjakan sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB). Metode dan standar pekerjaan juga diterapkan sesuai ketentuan.

Baca juga :  Aktivis Minta KKP Juga Investigasi SHM Pantai Desa Ambat Pamekasan

“Seluruh spesifikasi teknis yang tercantum dalam RAB sudah diikuti dengan baik. Dugaan proyek abal-abal yang sebelumnya beredar tidak benar,” katanya.

Faiz menjelaskan, setelah diaudit dan diperiksa oleh tim independen, seluruh pelaksanaan proyek dinyatakan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

“Saya sebagai pengawas juga sudah menyampaikan laporan kepada tim teknis Dinas Perikanan Pamekasan dan Kementerian Perikanan pusat melalui rapat daring yang rutin dilakukan,” katanya.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Pamekasan, Luthfie Asy’ari mengatakan, pihaknya telah mengecek secara detail proyek tersebut. Hasilnya, pembangunan GGR dinilai sesuai aturan dan tidak ditemukan indikasi penyimpangan.

Baca juga :  Pengerjaan Proyek Pembangunan Gudang Garam Rakyat di Pamekasan Diduga Asal-asalan

“Proyek ini sudah sesuai dengan RAB dan aturan yang berlaku. Tidak ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Luthfie berjanji akan terus memantau setiap tahapan pembangunan GGR itu. Tujuannya, untuk memastikan pengerjaannya sesuai dan memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha perikanan dan industri garam.

“Kami berkomitmen memastikan proyek GGR ini memberikan dampak positif kepada masyarakat, terutama pelaku usaha perikanan dan industri garam. Memastikan transparansi dalam setiap aspek pengerjaan proyek ini adalah prioritas kami,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Perayaan Maulid Nabi, Siswa SRMP 29 Pamekasan Libur Tiga Hari
DPD Gelora Pamekasan Soroti Buruknya Fasilitas Kesehatan
Ketua DPRD Pamekasan Puji Sikap Santun Ratusan Mahasiswa Saat Demo
Aksi Damai Ditutup Pembacaan Sholawat, Ketua DPRD Pamekasan Teken Tuntutan Mahasiswa
UIM Tutup PKKMB 2025 dengan Kuliah Umum, Tekankan Sinergi Bersama Pemerintah
Antisipasi Demo Anarkis, Dokumen Penting Kantor Bupati dan DPRD Pamekasan Dievakuasi
Gunakan Sisrute, RSUD Smart Pamekasan Permudah Proses Rujukan Pasien
Doa dan Sholawat Jadi Penyejuk, Majelis  Sholawat Tangga Seribu Doakan Pamekasan Tetap Aman

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

Perayaan Maulid Nabi, Siswa SRMP 29 Pamekasan Libur Tiga Hari

Selasa, 2 September 2025 - 15:40 WIB

DPD Gelora Pamekasan Soroti Buruknya Fasilitas Kesehatan

Selasa, 2 September 2025 - 12:38 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Puji Sikap Santun Ratusan Mahasiswa Saat Demo

Selasa, 2 September 2025 - 11:41 WIB

Aksi Damai Ditutup Pembacaan Sholawat, Ketua DPRD Pamekasan Teken Tuntutan Mahasiswa

Selasa, 2 September 2025 - 08:44 WIB

UIM Tutup PKKMB 2025 dengan Kuliah Umum, Tekankan Sinergi Bersama Pemerintah

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPD Gelora Pamekasan, Lora Izzat Muhammad Ghozali. (DOK. KLIKMADURA)

Pamekasan

DPD Gelora Pamekasan Soroti Buruknya Fasilitas Kesehatan

Selasa, 2 Sep 2025 - 15:40 WIB