PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seorang ibu di Dusun Salatreh, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, Siti Wardatus Sholehah, mengaku mendapat ancaman pembunuhan saat berada di rumah bersama dua anaknya, Senin (5/10/2026) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Siti menjelaskan, kejadian bermula saat Hasbullah atau Bulla datang mencari keberadaan suaminya yang tidak berada di rumah. Saat berlangsung, dirinya diancam menggunakan celurit agar memberitahukan keberadaan suaminya. Tidak hanya itu, Bulla juga disebut mengancam akan membunuh hingga membakar rumah.
“Bulla datang mencari suami saya. Kerena waktu itu suami saya tidak ada, saya ditanya dan diancam menggunakan celurit,” katanya.
Siti menuturkan, saat waktu kejadian, sejumlah orang datang ke lokasi. Bahkan, barang dan kendaraan miliknya diambil.
“Sejumlah kendaraan dan barang saya diambil, termasuk barang di gudang usaha. Bahkan sejumlah fasilitas usaha saya mengalami kerusakan,” ujarnya.
Siti mengaku sangat trauma atas kejadian tersebut. Pasalnya, saat kejadian, kedua anaknya yang masih berusia delapan dan tiga tahun berada di dekatnya, bahkan melihat dirinya tengah mendapatkan ancaman.
“Saya sangat ketakutan. Bahkan anak-anak sampai sekarang juga masih takut dan tidak mau sekolah. Mereka trauma karena melihat saya diancam menggunakan celurit,” ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, Siti melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada Senin, (5/10/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pengancaman, perusakan, pengeroyokan, serta pengambilan kendaraan dan barang miliknya.
“Kamaren malam, saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Pamekasan. Tapi sampai sekarang saya masih takut dan belum merasa aman,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.
Ia mengaku, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pamekasan.
“Iya mas benar, kepolisian sudah menerima laporan itu. Saat ini, tim Satreskrim Polres Pamekasan sedang melakukan proses penyelidikan intensif untuk menindaklanjuti perkara tersebut secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya. (ibl/nda).














