Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Azis Ashari membuka paksa gerbang TK ABA IV Pamekasan yang disegel ahli waris tanah. (ISTIMEWA).

Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Azis Ashari membuka paksa gerbang TK ABA IV Pamekasan yang disegel ahli waris tanah. (ISTIMEWA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sengketa lahan yang melibatkan TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) IV Pamekasan terus memanas. Setelah ahli waris, Siti Nurul Aini Siska, menggembok gerbang sekolah pada Senin (24/8/2026) malam, PD Muhammadiyah Pamekasan membuka paksa gembok tersebut.

Pembukaan gembok dilakukan pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi tersebut dipimpin langsung Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Azis Ashari bersama Wakil Pimpinan Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Ainor Ridha.

Ainor Ridha mengatakan, langkah itu dilakukan agar aktivitas belajar mengajar di TK ABA IV Pamekasan tidak terganggu.

“Kita bongkar gembok itu, agar anak-anak bisa sekolah hari ini,” terang Ainor.

Menurutnya, tindakan penggembokan gerbang sekolah dinilai sepihak dan tidak sesuai dengan mekanisme hukum. Sebab, persoalan kepemilikan lahan seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan menutup akses lembaga pendidikan.

Baca juga :  Anjing Pelacak Tak Endus Keberadaan Nenek Juriyah, Benarkah Diculik Jin?

Ainor menilai,penggembokan tersebut berpotensi mengganggu aktivitas belajar mengajar, guru, serta keberlangsungan pendidikan di TK ABA IV Pamekasan yang berada di Desa Laden, Kecamatan Kota itu.

“Tindakan (penggembokan) itu dapat kami katakan main hakim sendiri karena dilakukannya sepihak, bahkan keinginannya sendiri tanpa mengikuti alur hukum,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, PD Muhammadiyah Pamekasan berencana melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) kepada Polres Pamekasan. Langkah itu diambil sebagai tindak lanjut atas penggembokan gerbang sekolah oleh ahli waris.

Sebelumnya, Siti Nurul Aini Siska menggembok gerbang TK ABA IV Pamekasan karena mengaku kecewa terhadap pihak sekolah. Ia menilai keluarganya sebagai ahli waris tidak dihargai dalam persoalan lahan yang kini ditempati sekolah tersebut.

Baca juga :  Program Digischool Klik Madura Tuntas, Disdikbud Pamekasan Dorong Guru Jadi Kreator Konten Edukatif

Nurul juga mempersoalkan adanya klaim pembelian lahan oleh pihak ketiga yang kemudian disebut dihibahkan kepada sekolah. Menurutnya, pihak yang disebut sebagai pembeli hingga kini tidak pernah datang dan menemui keluarganya.

Selain persoalan lahan, Nurul mempersoalkan saluran air dari kamar mandi sekolah yang disebut mengarah ke makam keluarganya. Permintaan untuk memindahkan kamar mandi tersebut, menurut dia, tidak kunjung mendapat respons.

Persoalan tersebut kemudian berujung pada penggembokan gerbang sekolah. Nurul juga menyatakan proses pengaduan masyarakat (dumas) yang telah disampaikan ke Polres Pamekasan masih berjalan dan belum dicabut.

Baca juga :  FKPPN Pamekasan Tolak Upaya Mediasi Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

Di sisi lain, kuasa hukum ahli waris Siti Nurul Aini Siska, Zaini, menyayangkan tindakan PD Muhammadiyah Pamekasan yang membuka gembok tersebut.

“Kami sangat menyayangkan tindakan sepihak tersebut,” tegas Zaini.

Menurut dia, pihak ahli waris akan mengambil langkah hukum terkait pembukaan gembok tersebut. Zaini memastikan seluruh proses akan ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bahkan, meski sebelumnya masih terbuka kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan, pihak ahli waris tetap memilih menempuh jalur hukum.

“Kalau itu tetap sesuai dengan langkah hukum,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi mengenai rencana dumas yang akan dilakukan PD Muhammadiyah Pamekasan terhadap kliennya, Zaini memilih tidak memberikan tanggapan.

“Kalau itu no comment,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta
Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

UHC Semesta 2027: Membenahi Data, Menjamin Hak Sehat Rakyat Pamekasan

Minggu, 11 Okt 2026 - 02:22 WIB