PKH Tak Cair Dikaitkan Judi Online, Dinsos Sampang: Jangan Asal Menyimpulkan!

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu warga menunjukkan kartu PKH. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

Salah satu warga menunjukkan kartu PKH. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Sejumlah warga Kabupaten Sampang mengeluhkan Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum cair. Persoalan tersebut kemudian dikaitkan dengan dugaan adanya anggota keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi melakukan transaksi judi online.

Dugaan tersebut membuat sebagian KPM meminta kejelasan mengenai penyebab bantuan tidak masuk. Mereka berharap Dinas Sosial Kabupaten Sampang menyediakan ruang klarifikasi agar masyarakat tidak hanya menerima informasi bahwa bantuan tidak cair tanpa mengetahui alasan yang sebenarnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Katimkab SDM PKH Kabupaten Sampang, Hakim, meminta masyarakat tidak terburu-buru menghubungkan bantuan yang tidak cair dengan aktivitas judi online.

“Pertama, perlu kami luruskan bahwa masyarakat jangan langsung menyimpulkan bahwa setiap PKH yang tidak cair pasti disebabkan oleh judi online,” kata Hakim.

Ia membenarkan adanya kebijakan pemerintah terkait pemadanan data penerima bantuan sosial dengan data transaksi yang terindikasi judi online.

Proses tersebut dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pada 2026, sejumlah bantuan sosial memang ditangguhkan terhadap KPM yang terindikasi melakukan transaksi judi online. Namun, penangguhan dilakukan sembari menunggu proses pendalaman dan verifikasi.

Menurut Hakim, munculnya indikasi belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan seseorang terbukti melakukan pelanggaran.

“Indikasi belum sama dengan pembuktian,” tegasnya.

Baca juga :  Belum Genap Satu Tahun, 50 PMI Ilegal Asal Sampang Dideportasi

Karena itu, apabila terdapat KPM yang tidak menerima bantuan dan muncul dugaan persoalannya berkaitan dengan aktivitas judi online anggota keluarga, Dinas Sosial tidak bisa serta-merta menyatakan KPM tersebut melakukan pelanggaran.

Sejumlah hal harus diperiksa terlebih dahulu, mulai dari hasil pemadanan data, identitas yang terdeteksi, rekening atau instrumen transaksi yang berkaitan, hingga hasil klarifikasi pihak yang bersangkutan.

Termasuk apabila identitas yang terindikasi bukan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun bukan KPM yang bersangkutan. Kondisi tersebut tetap harus diverifikasi dan tidak boleh langsung dijadikan penyebab bantuan tidak cair.

“Tidak boleh hanya berdasarkan asumsi atau informasi dari masyarakat atau sosial media,” ujarnya.

Meski demikian, Dinsos Sampang mengingatkan KPM dan seluruh anggota keluarganya agar tidak menggunakan rekening maupun layanan transaksi keuangan untuk aktivitas judi online.

Hakim menjelaskan, pemerintah saat ini memperketat pengawasan terhadap transaksi dan penyaluran bantuan sosial untuk memastikan bantuan diterima serta digunakan sesuai peruntukannya.

Di sisi lain, masyarakat tetap memiliki hak untuk mengetahui status bantuan sosial yang diterimanya. KPM yang mengalami kendala pencairan dapat melakukan pengecekan melalui layanan Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK.

Saat ini, sumber data penerima manfaat mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Status maupun desil penerima juga dapat mengalami pemutakhiran.

Baca juga :  Tragis, Balita 4 Tahun di Bluuran Sampang Tenggelam di Kolam Penampungan Air Tembakau

Selain pengecekan mandiri, KPM dapat meminta penjelasan secara berjenjang melalui pendamping sosial PKH, pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial kabupaten/kota, hingga kanal pengaduan resmi Kemensos sesuai persoalan yang dihadapi.

Hakim juga menegaskan, bantuan yang belum masuk rekening tidak selalu berarti kepesertaan KPM bermasalah.

“Bisa saja terdapat persoalan rekening, KKS, administrasi, proses penyaluran, atau faktor teknis lainnya,” jelasnya.

Untuk persoalan rekening maupun transaksi, KPM dapat berkoordinasi dengan bank penyalur dengan meminta pendamping sosial ikut mendampingi. Sebab, keterlambatan atau tidak masuknya bantuan dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk masalah rekening, KKS, proses penggantian pengurus, maupun kendala penyaluran.

Terkait permintaan warga agar tersedia ruang klarifikasi, Hakim mengatakan mekanisme pengaduan sebenarnya telah tersedia. Namun, masyarakat diminta menggunakan jalur tersebut secara berjenjang agar persoalan dapat ditelusuri hingga diketahui penyebabnya.

Dinsos Sampang juga mendorong masyarakat tidak berhenti pada informasi bahwa bantuan “tidak cair”. KPM perlu melanjutkan dengan mengecek status dan data bantuan.

Pendamping PKH diminta mengoptimalkan pelayanan dan membantu KPM mengidentifikasi persoalan sesuai kewenangannya. Jika tidak dapat diselesaikan di tingkat pendamping, kasus dapat diteruskan ke tingkat berikutnya.

Untuk persoalan data penerima, pemutakhiran dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial. Di tingkat desa, operator SIKS-NG juga dapat membantu proses terkait data dan pengaduan.

Baca juga :  Jaring Atlet Berprestasi, Disdik Sampang Gelar O2SN SD Tingkat Kabupaten

Hakim secara khusus meminta seluruh SDM PKH di Sampang tidak membuat kesimpulan sepihak terhadap persoalan KPM, terutama perkara yang dikaitkan dengan dugaan judi online.

“Saya sebagai KatimKab SDM PKH Sampang, kami menekankan kepada seluruh SDM PKH agar tidak memberikan kesimpulan sepihak terhadap kasus KPM, khususnya terkait dugaan judi online,” tegasnya.

Menurutnya, pendamping memiliki tugas membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar, melakukan verifikasi sesuai kewenangan, kemudian meneruskan persoalan kepada pihak yang berwenang.

“Prinsip kami jelas: bansos harus tepat sasaran, tepat guna dan tepat prosedur. Tetapi pada saat yang sama, setiap KPM yang mengalami kendala juga harus mendapatkan ruang klarifikasi yang objektif dan tidak boleh langsung diberi stigma sebelum ada hasil verifikasi,” lanjut Hakim.

Ia meminta masyarakat tidak panik ketika bantuan belum cair. KPM diminta mengecek status bantuan, menanyakan penyebabnya kepada pihak berwenang, melakukan klarifikasi jika terdapat persoalan, serta mengikuti mekanisme pengaduan yang tersedia.

“Cek statusnya, tanyakan penyebabnya, lakukan klarifikasi, dan ikuti mekanisme yang tersedia. Jangan hanya berdasarkan dugaan atau informasi yang belum terverifikasi,” pungkasnya. (ali/nda)

Berita Terkait

Sekolah Kebakaran Saat Libur, Tiga Ruang Kelas SDN Rongtengah 5 Sampang Hangus Dilalap Api
Hasil Audit BPK Temukan Pekerjaan Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar Tak Sesuai RAB
Hadiah Juara Gerak Jalan HUT RI di Sampang Belum Diserahkan, Pemenang Menunggu Kepastian
Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam
Proyek Drainase Rp149,3 Juta di Kelurahan Karang Dalam Disorot, LP3D Pertanyakan Spesifikasi U-Ditch
Uang Parkir Terus Dipungut, PAD TKP Sampang Baru 31,8 Persen
Parkir Pasar Sri Mangunan Disorot, Warga Bayat Tapi Tak Dapat Karcis
Sampang Berpeluang Dapat DBH Migas dari Lapangan Hidayah, Radius Sumur Masuk 4 Mil Laut

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:14 WIB

PKH Tak Cair Dikaitkan Judi Online, Dinsos Sampang: Jangan Asal Menyimpulkan!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Sekolah Kebakaran Saat Libur, Tiga Ruang Kelas SDN Rongtengah 5 Sampang Hangus Dilalap Api

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Hasil Audit BPK Temukan Pekerjaan Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar Tak Sesuai RAB

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Hadiah Juara Gerak Jalan HUT RI di Sampang Belum Diserahkan, Pemenang Menunggu Kepastian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam

Berita Terbaru

Pengendara melintas di depan gedung APHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (YUSRIL/KLIK MADURA)

Pamekasan

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:08 WIB