SAMPANG || KLIKMADURA — Suasana duka menyelimuti keluarga Halli (48), warga Desa Bluuran, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang. Putrinya, F (4), ditemukan meninggal akibat tenggelam di kolam penampungan air yang digunakan untuk menyiram tanaman tembakau, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di area perkebunan tembakau milik warga. Saat kejadian, kedua orang tua korban, Halli dan Nairah (45), sedang bekerja di ladang untuk merawat tanaman tembakau.
Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut peristiwa itu merupakan musibah yang terjadi ketika kedua orang tua korban tengah menjalankan aktivitas di ladang.
“Peristiwa ini murni musibah yang terjadi saat kedua orang tua korban sedang beraktivitas merawat tanaman tembakau di ladang,” kata AKP Eko Puji Waluyo.
Kronologi bermula ketika Halli dan Nairah sedang menyiram tanaman sekaligus membuang ulat di lahan tembakau. Lokasi keduanya bekerja berjarak sekitar 100 meter dari kolam penampungan air.
Di tengah kesibukan tersebut, kakak korban datang menghampiri kedua orang tuanya. Ia kemudian memberitahukan bahwa adiknya berada di kolam penampungan air.
“Saat orang tuanya bekerja, kakak korban mendatangi mereka dan memberitahukan bahwa adiknya berada di kolam penampungan air,” ungkapnya.
Mendengar kabar tersebut, kedua orang tua korban langsung bergegas menuju kolam. Penampungan air itu berukuran sekitar 1,5 meter x 2 meter dengan kedalaman kurang lebih satu meter.
Sesampainya di lokasi, orang tua korban mendapati F sudah dalam kondisi tidak bergerak dan mengapung di permukaan air.
“Begitu sampai di lokasi, orang tua korban menemukan anaknya sudah dalam kondisi tidak bergerak dan mengapung di atas permukaan air,” ujarnya.
Korban kemudian segera dievakuasi dan dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawa balita tersebut.
Pihak keluarga selanjutnya membawa jenazah korban ke rumah. Keluarga juga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Menurut AKP Eko, keluarga korban menolak dilakukan visum. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang disaksikan oleh kepala desa setempat.
“Pihak keluarga menolak melakukan tindakan visum, menerima kejadian ini sebagai musibah, dan membuat surat pernyataan resmi yang disaksikan oleh kepala desa setempat,” pungkasnya.
Peristiwa tersebut menjadi duka mendalam bagi keluarga korban. Kolam penampungan air yang digunakan untuk menunjang aktivitas pertanian menjadi lokasi terakhir F sebelum ditemukan dalam kondisi tenggelam. (ali/nda)














