PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proses tender pembangunan lanjutan Puskesmas Bulangan Haji (Bulhaj), Kabupaten Pamekasan, telah tuntas. CV Raya Ilmi asal Surabaya resmi ditetapkan sebagai pemenang tender dan akan mengerjakan proyek senilai Rp4,9 miliar dengan target penyelesaian selama 130 hari kalender.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Ahmad Syamlan mengatakan, penandatanganan kontrak telah dilakukan pada Rabu (5/8/2026).
Dengan demikian, pekerjaan fisik dimulai sejak tanggal tersebut dan ditargetkan selesai pada Sabtu (12/12/2026).
“Tanda tangan kontrak sudah dilakukan kemarin,” ujarnya.
Data Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) menunjukkan, sebanyak 27 perusahaan mendaftar sebagai peserta tender. Namun, hanya enam kontraktor yang mengajukan penawaran, sedangkan 21 peserta lainnya tidak memasukkan dokumen penawaran.
Dari enam penawar tersebut, empat perusahaan menyampaikan nilai penawaran yang sama, yakni Rp3.931.079.139,20. Keempatnya adalah CV Raya Ilmi, CV Prabu Alam, CV Putra Sang Fajar, dan CV An-Nur.
Sementara itu, CV Lentera Sang Surya mengajukan penawaran sebesar Rp4.275.040.224,44 dan CV Surya Abadi sebesar Rp4.404.505.468,46.
Dalam proses evaluasi, CV Putra Sang Fajar dinyatakan gugur karena dokumen peralatan dump truck yang diajukan tidak dilengkapi bukti pelunasan kewajiban pembayaran serta dokumen KIR yang masih berlaku.
Adapun CV Lentera Sang Surya dan CV Surya Abadi tidak diundang ke tahap pembuktian kualifikasi karena panitia hanya memanggil tiga peserta dengan penawaran terendah.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Pamekasan Mohammad Bahtiar Eko Firmansyah menjelaskan, penetapan pemenang dilakukan setelah tim melakukan pembuktian kualifikasi terhadap peserta yang lolos.
“CV Raya Ilmi dipilih sebagai pemenang tender setelah tim menilai pengalaman pekerjaan sejenis dari tiga peserta yang lolos proses pembuktian kualifikasi itu,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Mohammad Saedy Romli mengingatkan agar kontraktor bekerja secara profesional. Ia menegaskan, pembangunan tahap kedua tidak boleh mengulangi berbagai catatan yang sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pekerjaan tahap pertama.
“Iya jangan sampai kejadian serupa terulang kembali. Kami legislatif akan terus mengkawal proses pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Pamekasan tahap dua ini. Kami akan turun sehingga tidak hanya mengecek melalui atas kertas,” tandasnya. (enk/nda)














