Limbah Dapur MBG Diduga Meluap hingga Badan Jalan, Jadi PR Lingkungan Warisan Eks Kepala DLH Sampang

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan salah satu air limbah dapur MBG di Kecamatan Camplong. (KLIKMADURA)

Penampakan salah satu air limbah dapur MBG di Kecamatan Camplong. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Persoalan lingkungan di sekitar dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Yayasan Iltizam di Jalan Raya Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mencuat ke permukaan. Dugaan meluapnya limbah dapur hingga menggenangi akses jalan kini menjadi pekerjaan rumah yang menunggu penanganan pemerintah daerah.

Sorotan tersebut muncul di tengah bergesernya kepemimpinan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang. Faisol Ansori yang sebelumnya menjabat Kepala DLH kini dipercaya mengemban tugas sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang.

Salah satu warga mengeluhkan penampungan limbah dapur yang diduga tidak mampu menampung volume buangan dari aktivitas memasak setiap hari. Akibatnya, air yang diduga berasal dari limbah dapur meluap hingga mengalir ke akses jalan di sekitar permukiman, bahkan mendekati badan Jalan Raya Camplong.

Berdasarkan pantauan di lapangan serta dokumentasi yang diterima redaksi, genangan terlihat memenuhi jalan di samping bangunan dapur MBG. Kondisi tersebut disebut telah berlangsung selama beberapa hari dan belum tertangani secara tuntas.

Selain mengganggu akses warga, genangan tersebut juga menimbulkan aroma tidak sedap. Warga mengaku bau yang muncul semakin menyengat ketika angin bertiup ke arah permukiman.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sudah tidak nyaman dengan kondisi tersebut. Ia berharap persoalan itu segera mendapat perhatian dari instansi terkait.

Baca juga :  BKPSDM Sampang Dalami Laporan Dugaan Perselingkuhan Guru SMP

“Baunya sangat menyengat. Kalau angin bertiup, aroma limbah masuk ke rumah-rumah. Kami khawatir ini berdampak pada kesehatan, apalagi banyak anak-anak yang setiap hari melintas di sini,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka menegaskan tidak mempersoalkan keberadaan program MBG maupun aktivitas dapur yang menyediakan makanan bagi masyarakat.

Menurut warga, yang menjadi persoalan adalah dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. Mereka menilai pengelola seharusnya menyiapkan sistem penampungan limbah yang memadai agar tidak meluber ke lingkungan sekitar.

“Program MBG itu bagus dan kami mendukung. Tapi jangan sampai masyarakat yang harus menanggung dampaknya. Kalau limbah terus meluap seperti ini, berarti pengelola harus mengevaluasi kapasitas penampungan limbahnya,” tegasnya.

Warga juga mempertanyakan belum terlihatnya langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. Mereka khawatir genangan yang awalnya hanya mengganggu kenyamanan berkembang menjadi persoalan lingkungan yang lebih serius.

“Jangan hanya sibuk memasak, tapi limbahnya sampai mengotori jalan. Kalau dibiarkan terus, ini harus segera diperiksa karena menyangkut lingkungan dan masyarakat,” kata warga lainnya.

Keluhan tersebut menempatkan persoalan limbah dapur MBG Yayasan Iltizam tidak hanya sebagai masalah kenyamanan warga. Pemerintah juga perlu memastikan bagaimana limbah dari aktivitas dapur ditampung, dialirkan, dan dibuang sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga :  DPD Gelora Pamekasan Desak Satgas MBG Segera Bertindak, Antisipasi Kasus Keracunan Terulang

Dalam konteks pemerintahan daerah, urusan lingkungan hidup menjadi salah satu kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup. DLH memiliki fungsi melakukan pengawasan, pemantauan, dan penanganan persoalan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi itu mengatur penyelenggaraan perlindungan lingkungan, termasuk pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

Pasal 63 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 juga mengatur pembagian kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup. Karena itu, laporan masyarakat mengenai dugaan limbah yang menggenangi permukiman maupun akses publik dapat menjadi dasar dilakukannya pemeriksaan oleh instansi berwenang.

Meski demikian, apakah genangan tersebut benar merupakan limbah yang melanggar ketentuan, bagaimana karakteristiknya, dan apakah sistem pengelolaannya telah memenuhi standar, tetap memerlukan pemeriksaan teknis. Penilaian tersebut menjadi kewenangan instansi yang berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.

Artinya, persoalan utama saat ini bukan hanya genangan yang terlihat di permukaan. Pemerintah juga perlu memastikan sumber limbah, kapasitas penampungan, aliran pembuangan, hingga sistem pengelolaannya sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup.

Baca juga :  Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Warga berharap DLH, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait tidak berhenti pada menerima laporan masyarakat. Mereka meminta dilakukan inspeksi langsung terhadap sistem pengelolaan limbah agar dipastikan tidak mencemari lingkungan maupun badan jalan.

Sorotan terhadap persoalan ini juga menjadi relevan karena urusan lingkungan sebelumnya berada dalam lingkup tugas Faisol Ansori saat menjabat Kepala DLH Sampang. Kini, setelah menjabat Pj Sekda, Faisol memiliki posisi strategis untuk mengoordinasikan organisasi perangkat daerah dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sampang mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah penanganan terhadap dugaan meluapnya limbah dari dapur MBG tersebut. Yayasan Iltizam juga belum memberikan penjelasan resmi terkait kondisi penampungan limbah, penyebab genangan, maupun upaya yang telah dilakukan.

Warga kini menunggu tindak lanjut dari instansi berwenang untuk memastikan apakah sistem pengelolaan limbah dapur tersebut telah memenuhi ketentuan atau justru membutuhkan perbaikan. Mereka berharap persoalan ini segera ditangani sebelum berkembang menjadi masalah lingkungan yang lebih luas. (ali/nda)

Berita Terkait

Dorong Efektivitas Penyaluran Bansos, Kades Taman Sareh Dukung Penerapan Face Recognition
Investor China dan UEA Masuk Madura, Pemkab dan DPRD Sampang Soroti Kesiapan Daerah
HMI Sampang Datangi DPMD, Adukan Sejumlah Pj Kades Jarang Ngantor
Diduga Akibat Patah Hati, Pemuda Sampang Gantung Diri di Kamar Mandi
Lansia Pikun Ditemukan Tak Bernyawa di Persawahan Jrengik Sampang setelah Empat Hari Hilang
Selamat dari Tragedi Tenggelamnya KM Virgo Transport 8, Warga Banyuates Disambut Tangis Keluarga
Live TikTok Bongkar Jejak Pria yang Diduga Gelapkan Motor di Kecamatan Banyuates
Dinas Perpustakaan Sampang Gelar Workshop Naskah Kuno, 50 Peserta Telusuri Jejak Sejarah

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:46 WIB

Dorong Efektivitas Penyaluran Bansos, Kades Taman Sareh Dukung Penerapan Face Recognition

Jumat, 18 September 2026 - 10:44 WIB

Investor China dan UEA Masuk Madura, Pemkab dan DPRD Sampang Soroti Kesiapan Daerah

Jumat, 18 September 2026 - 04:43 WIB

HMI Sampang Datangi DPMD, Adukan Sejumlah Pj Kades Jarang Ngantor

Jumat, 18 September 2026 - 04:29 WIB

Diduga Akibat Patah Hati, Pemuda Sampang Gantung Diri di Kamar Mandi

Kamis, 17 September 2026 - 10:45 WIB

Lansia Pikun Ditemukan Tak Bernyawa di Persawahan Jrengik Sampang setelah Empat Hari Hilang

Berita Terbaru

Opini

Imajinasi Pemekaran Kabupaten Kepulauan Kangean

Sabtu, 19 Sep 2026 - 09:55 WIB