Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Ahmad Muttaqin menyerahkan cinderamata kepada kepala desa Omben usai kegiatan. (KLIKMADURA)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Ahmad Muttaqin menyerahkan cinderamata kepada kepala desa Omben usai kegiatan. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan mengukuhkan Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang sebagai Desa Binaan Imigrasi. Pengukuhan tersebut dilakukan melalui kegiatan Pengukuhan dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi yang digelar di Kantor Kecamatan Omben, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur Novianto Sulastono beserta jajaran, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Ahmad Muttaqin, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sampang, unsur Forkopimcam Omben, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat.

Program Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu strategi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat peran masyarakat di tingkat desa melalui peningkatan literasi keimigrasian, deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, serta penguatan kolaborasi antara Imigrasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Ahmad Muttaqin mengatakan, pembentukan Desa Binaan Imigrasi diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian, khususnya berkaitan dengan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara prosedural.

Baca juga :  Hanya Dapat Kucuran Anggaran Rp 400 Juta untuk Pengembangan Sektor Perikanan, Diskan Sampang Sebut Sangat Kecil

“Desa Binaan Imigrasi menjadi wadah untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa, kami berharap masyarakat semakin memahami prosedur bekerja ke luar negeri yang benar, sehingga dapat meminimalisasi praktik pemberangkatan PMI nonprosedural maupun tindak pidana perdagangan orang,” ujar Ahmad Muttaqin.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur Novianto Sulastono menegaskan bahwa keberhasilan Program Desa Binaan Imigrasi membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki posisi strategis karena menjadi pihak yang paling dekat dengan masyarakat sehingga dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi sekaligus mendeteksi secara dini potensi permasalahan keimigrasian.

Baca juga :  CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan dengan Pemerintah Kecamatan Omben dan Pemerintah Desa Omben.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kabupaten Sampang,” katanya.

Selain prosesi pengukuhan, peserta mengikuti sosialisasi mengenai Program Desa Binaan Imigrasi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur.

Materi yang disampaikan meliputi tujuan pembentukan Desa Binaan Imigrasi, penguatan edukasi masyarakat, peningkatan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, serta upaya pencegahan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sampang juga memberikan pemaparan mengenai mekanisme penempatan Pekerja Migran Indonesia secara prosedural, pentingnya menggunakan perusahaan penempatan yang memiliki izin resmi, serta perlindungan yang diberikan pemerintah kepada calon pekerja migran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga :  Hari Pertama Pendaftaran Dirut dan Dirop PT. GSM Tak Ada Pendaftar

Diskusi interaktif yang berlangsung setelah penyampaian materi dimanfaatkan peserta untuk membahas berbagai isu terkait penetapan Desa Binaan Imigrasi, mekanisme penempatan PMI, serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan Kantor Imigrasi dalam mencegah pelanggaran keimigrasian.

Melalui Program Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, serta monitoring secara berkelanjutan bersama pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Langkah tersebut diharapkan mampu membangun masyarakat yang semakin sadar hukum keimigrasian sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap praktik PMI nonprosedural, TPPO, dan TPPM di wilayah Kabupaten Sampang. (nda)

Berita Terkait

464 Sekolah di Sampang Rusak, Dewan Beri Opsi Pakai Dana BTT untuk Perbaikan
Fraksi PAN DPRD Sampang Soroti Banyak Jalan Rusak Tak Tersentuh Pemerintah
Kekeringan Landa Kota Bahari, Forum Sampang Sahat Salurkan Satu Juta Liter Air
Pernah Gagal Akibat Tak Penuhi Kuorum, Kini Rapat Paripurna DPRD Sampang Kembali Molor
CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang
Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri
Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api
Massa Demo Kejari Sampang, Desak Dugaan Penyimpangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Diusut Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 11:34 WIB

464 Sekolah di Sampang Rusak, Dewan Beri Opsi Pakai Dana BTT untuk Perbaikan

Selasa, 8 September 2026 - 11:21 WIB

Fraksi PAN DPRD Sampang Soroti Banyak Jalan Rusak Tak Tersentuh Pemerintah

Senin, 7 September 2026 - 10:36 WIB

Kekeringan Landa Kota Bahari, Forum Sampang Sahat Salurkan Satu Juta Liter Air

Senin, 7 September 2026 - 04:53 WIB

Pernah Gagal Akibat Tak Penuhi Kuorum, Kini Rapat Paripurna DPRD Sampang Kembali Molor

Jumat, 4 September 2026 - 08:23 WIB

CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang

Berita Terbaru