Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis pecinta lingkungan menanam mangrove di lokasi terjadinya dugaan pengrusakan tepatnya di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan beberapa waktu lalu. (KLIKMADURA)

Sejumlah aktivis pecinta lingkungan menanam mangrove di lokasi terjadinya dugaan pengrusakan tepatnya di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan beberapa waktu lalu. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN | KLIKMADURA – Penanganan dugaan perusakan kawasan hutan mangrove di pesisir Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, kembali menuai sorotan.

Ketua Komnas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya, Nur Faisal, memprotes lambannya penanganan laporan yang hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum.

Menurut Nur Faisal, dugaan perusakan mangrove tersebut telah dilaporkan bersama Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) ke Polres Pamekasan sejak 19 Januari 2024. Namun, setelah lebih dari dua tahun, proses penanganan perkara dinilai belum memberikan kejelasan.

“Kami mempertanyakan keseriusan Polres Pamekasan dalam menangani laporan dugaan perusakan mangrove di Desa Ambat. Laporan itu sudah kami sampaikan sejak 19 Januari 2024, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian hukum,” katanya.

Baca juga :  Dapodik SDIT Al-Uswah Pamekasan Tak Kunjung Dirubah, Wali Murid Meradang

Ia menilai rentang waktu tersebut sudah lebih dari cukup untuk mengusut dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Karena itu, aparat penegak hukum diminta segera menuntaskan penyelidikan agar ada kepastian hukum bagi semua pihak.

“Proses penegakan hukumnya sangat lambat. Kami menilai tidak ada kepastian hukum. Polres Pamekasan tidak boleh lalai terhadap tanggung jawabnya dalam menegakkan hukum,” tegasnya.

Nur Faisal mengungkapkan, lambannya proses hukum juga berdampak terhadap upaya pemulihan lingkungan. Menurut dia, kawasan yang diduga mengalami kerusakan belum dapat direhabilitasi secara maksimal karena masih berkaitan dengan proses hukum yang belum tuntas.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Dukung Penuh Rencana Reaktivasi Rel Kereta Api Madura

“Ekosistem pesisir di Desa Ambat menjadi korban. Kami belum bisa melakukan reboisasi secara total. Beberapa kali kami menanam, tidak semuanya tumbuh karena kondisi lahannya sudah berubah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama dua tahun terakhir ARCI telah melakukan penanaman sekitar 20 ribu bibit mangrove sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir. Namun, upaya tersebut dinilai tidak akan maksimal apabila dugaan perusakan tidak diselesaikan melalui jalur hukum.

“Kami sudah menanam sekitar 20 ribu bibit mangrove. Tetapi, jika pelaku dugaan perusakan tidak diproses secara hukum, maka upaya penyelamatan lingkungan akan terus menghadapi hambatan. Kami meminta ada kepastian hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya. (nda)

Baca juga :  Dinsos Pamekasan Coret 12.153 Calon Penerima BLT DBHCHT 2023 

Berita Terkait

Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Jalin Kemitraan dengan 18 Desa, UIM Perkuat Program Desa Binaan Berkelanjutan
Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi PMI Prosedural, Tekankan Jalur Resmi Lebih Aman dan Banyak Manfaat
Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama
Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa
Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih
Harkopnas Jatim di Pamekasan Jadi Titik Konsolidasi, Koperasi Didorong Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Daerah
PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:37 WIB

Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:31 WIB

Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:06 WIB

Jalin Kemitraan dengan 18 Desa, UIM Perkuat Program Desa Binaan Berkelanjutan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:18 WIB

Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi PMI Prosedural, Tekankan Jalur Resmi Lebih Aman dan Banyak Manfaat

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:26 WIB

Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama

Berita Terbaru