SAMPANG | KLIKMADURA – Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, akan berakhir pada 1 Agustus 2026. Menjelang pensiun tersebut, perhatian publik mulai tertuju pada kesiapan Pemerintah Kabupaten Sampang dalam menyiapkan pengganti agar roda pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arif, mengatakan proses pengangkatan Penjabat (Pj) Sekda diawali dengan pengajuan usulan kepada Gubernur Jawa Timur. Usulan tersebut diperlukan untuk memperoleh rekomendasi sebelum pelantikan dapat dilaksanakan.
“Setelah rekomendasi diterbitkan, barulah dilakukan pelantikan Penjabat Sekda yang akan mengisi kekosongan jabatan setelah Yuliadi Setiawan memasuki masa pensiun,” ujarnya.
Menurut Arif, mekanisme tersebut merupakan prosedur yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan administrasi dapat berjalan sesuai jadwal sehingga tidak terjadi kekosongan pada jabatan strategis tersebut.
Sejumlah tokoh masyarakat turut menyoroti proses pengisian jabatan Sekda. Mereka berharap penunjukan Penjabat Sekda dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan kompetensi agar mampu menjaga stabilitas pemerintahan selama masa transisi.
Mereka menilai figur yang dipercaya memimpin birokrasi harus mampu mengoordinasikan organisasi perangkat daerah sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Jabatan Sekda dinilai memiliki peran sentral sebagai penghubung antara kepala daerah dan seluruh perangkat daerah.
Salah seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Sampang berharap pejabat yang nantinya dipercaya mengemban amanah tersebut mampu memperkuat profesionalisme birokrasi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas aparatur dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Harapan kami sederhana, siapa pun yang dipercaya menjadi Sekda nantinya harus mampu profesional, menjaga netralitas aparatur, merangkul semua kalangan mulai dari masyarakat, aktivis, sampai tokoh agama serta berani mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan publik,” katanya.
Dengan waktu pensiun yang tinggal menghitung hari, perhatian masyarakat kini tertuju pada kesiapan pemerintah daerah dalam memastikan proses transisi berjalan tepat waktu.
Kepastian pengisian jabatan Sekda diharapkan mampu menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap birokrasi. (ali/nda)













