PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Bupati Pamekasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menyampaikan tujuh komponen laporan keuangan daerah. Yakni, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca dan laporan operasional.
Kemudian, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan yang dilengkapi dengan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
“Capaian ini patut kita syukuri bersama sebagai hasil kerja keras dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” katanya dihadapan anggota legislatif, Rabu (1/7/2026).
Mantan Anggota DPR RI itu memaparkan realisasi APBD Pamekasan 2025. Secara umum, Pendapatan daerah dianggarkan sebesar lebih dari Rp2,1 triliun dengan realisasi di atas Rp2 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp376,39 miliar dari target Rp377,08 miliar, atau terdapat selisih kurang sekitar Rp681 juta. Sementara, pendapatan transfer terealisasi Rp1,714 triliun dari pagu Rp1,781 triliun, sehingga terdapat selisih kurang Rp67,7 miliar.
“Belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,1 triliun terealisasi sekitar Rp2 triliun, sehingga terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar kurang lebih Rp158 miliar,” ujarnya.
KH. Kholilurrahman mengaku, meski Kabupaten Pamekasan kembali meraih opini WTP, ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak menjadi alasan untuk berpuas diri. Pemkab akan terus melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“Kami akan terus meningkatkan PAD, termasuk melalui optimalisasi pajak daerah serta penguatan sistem yang terintegrasi dengan pemerintah daerah, di samping mengoptimalkan belanja yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mendorong agar pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang semakin optimal dan tepat waktu.
Menurutnya, keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah harus terus dijaga agar APBD benar-benar memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Namun disamping itu, Meski Pemkab kembali meraih opini WTP dari BPK, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama terkait administrasi, penganggaran, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Realisasi anggaran jangan menumpuk di akhir tahun. Idealnya, paling lambat pertengahan tahun anggaran seluruh program sudah berjalan, termasuk pembangunan infrastruktur,” tandasnya. (ibl/nda).













