PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program Pengembangan Sentra Ekonomi Garam Rakyat (Segar) senilai Rp7,9 miliar yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Pamekasan hingga kini belum menunjukkan progres pembangunan fisik. Padahal, program tersebut sebelumnya direncanakan mulai dikerjakan pada April 2026.
Kepala Dinas Perikanan Pamekasan Abdul Fata mengatakan, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah pusat.
Sebab, seluruh pelaksanaan program berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sementara daerah hanya berperan sebagai penerima manfaat.
“Daerah masih menunggu arahan lanjutan dari pusat. Karena skema program ini terpusat, kami mengikuti tahapan yang ditetapkan,” katanya.
Menurut Fata, sejumlah tahapan awal sebenarnya sudah dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Salah satunya, verifikasi dan validasi (verval) lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan program Segar.
Proses tersebut dilakukan dengan meninjau langsung lokasi yang diusulkan. Tujuannya, memastikan kesiapan lahan sebelum program direalisasikan.
“Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut telah turun langsung melakukan peninjauan. Verval dilakukan di tiga lokasi lahan garam, masing-masing di Desa Dasok, Desa Bunder, dan Desa Majungan, Kecamatan Pademawu,” ujarnya.
Fata berharap seluruh proses administrasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat segera rampung. Dengan demikian, pembangunan Sentra Ekonomi Garam Rakyat di Kabupaten Pamekasan bisa segera direalisasikan.
Menurut dia, keberadaan program tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petambak garam. Mengingat Pamekasan menjadi salah satu daerah penghasil garam terbesar di Madura.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi menilai program Segar memiliki nilai strategis bagi daerah. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar dirancang dengan matang agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Politikus tersebut mengingatkan agar penentuan lokasi pembangunan dilakukan berdasarkan pemetaan dan kajian yang komprehensif.
Langkah itu penting untuk memastikan program tepat sasaran dan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata.
“Harapannya, program ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi petambak dan ekonomi daerah, bukan sekadar membangun infrastruktur,” tandasnya. (ibl/nda)













