Ribuan E-Ijazah SMP di Pamekasan Belum Terbit, Disdikbud Sebut Banyak Dokumen Sekolah Belum Lengkap

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah murid SMPN 1 Pamekasan menuju ruang kelas masing-masing beberapa waktu lalu. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Sejumlah murid SMPN 1 Pamekasan menuju ruang kelas masing-masing beberapa waktu lalu. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ribuan ijazah elektronik (e-ijazah) siswa jenjang SMP di Kabupaten Pamekasan hingga kini masih dalam proses penerbitan. Penyebabnya, sejumlah dokumen yang diunggah sekolah ke sistem manajemen ijazah masih ditemukan belum lengkap.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan per Jumat (19/6/2026), baru 4.855 e-ijazah yang selesai diproses. Sementara sisanya masih menunggu tahapan verifikasi dan penyempurnaan dokumen.

Kepala Disdikbud Pamekasan Basri Yulianto melalui Kabid Pembinaan SMP Ridwan mengatakan, penerbitan e-ijazah untuk jenjang SMP sudah diberlakukan sejak tahun 2025. Tahun ini, proses penerbitan diawali setelah pengumuman kelulusan siswa pada 2 Juni lalu.

Menurut dia, sekolah terlebih dahulu harus mengunggah surat keputusan penetapan kelulusan ke sistem manajemen ijazah. Setelah itu, sekolah wajib mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai syarat penerbitan ijazah.

Baca juga :  Demo Desak Pemkab Sampang Gelar Pilkades Ricuh, Empat Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

“Tahun ini kelulusannya itu Selasa (2/6), kemudian sekolah membuat SK penetapan kelulusan yang di-update di sistem manajemen ijazah,” terangnya.

Kemudian, sekolah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) siswa. Kalau format ijazahnya kurang, kami tidak bisa memverifikasi sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu.

Ridwan menjelaskan, sejumlah dokumen yang diunggah sekolah masih ditemukan kekurangan. Mulai dari stempel hingga kelengkapan administrasi lainnya yang menjadi syarat verifikasi.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan diverifikasi Disdikbud, proses berikutnya adalah penerbitan Nomor Induk Nasional Ijazah (NINI). Jika tahapan tersebut selesai, sekolah dapat langsung mengunduh file ijazah elektronik para siswa.

Baca juga :  Temukan Kotak Suara Tak Tersegel di Kecamatan Pademawu, Saksi Partai Hanura Khawatir Ada Penggelembungan Suara

Meski penerbitan e-ijazah belum rampung, Ridwan memastikan siswa tidak akan mengalami kendala untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Sebab, sekolah dapat menerbitkan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang memiliki fungsi administratif sementara.

Menurut dia, SKL dapat digunakan sebagai syarat pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA. Karena itu, siswa dan orang tua tidak perlu khawatir terhadap keterlambatan penerbitan ijazah.

“Dan kami rasa sekolah juga tidak mempersulit untuk SKL itu. Karena itu menjadi hal utama bagi para siswa,” katanya.

Ridwan menambahkan, e-ijazah yang diterbitkan saat ini sebagian besar sudah menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) kepala sekolah.

Baca juga :  Empat Pimpinan DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Siap Genjot Program Pengentasan Kemiskinan

Namun, beberapa sekolah, terutama sekolah swasta, masih menggunakan tanda tangan manual yang tetap diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Pamekasan Jamil membenarkan bahwa penerbitan e-ijazah di sekolahnya masih dalam proses. Tahun ini, sebanyak 328 siswa di sekolah tersebut dinyatakan lulus.

“Ijazah elektronik masih proses pengerjaan,” ujarnya.

Jamil memastikan seluruh siswa yang hendak melanjutkan pendidikan ke SMA tetap bisa mengikuti proses pendaftaran. Pihak sekolah telah menyiapkan SKL untuk memenuhi kebutuhan administrasi para lulusan.

“Kami buatkan SKL untuk mendaftar ke sekolah yang mereka inginkan. Nanti untuk ijazahnya bisa menyusul, dan hal itu diperbolehkan,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Angkat Sejarah Ronggosukowati, Kadisdikbud Pamekasan Apresiasi Drama Musikal SDN Kowel 3
164 Jamaah Haji KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tiba dengan Selamat, Puas dengan Pelayanan Pendamping
MTN Lab Gandeng Sivitas Kothèka, Tiga Penulis Madura Akan Residensi di Tiga Kota
Pemkab Pamekasan Kembali Gelar Pemilihan Kacong Chebbing dan Putra Putri Batik, Anggaran Tembus Ratusan Juta
Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja
Program Segar Rp7,9 Miliar Belum Terealisasi, Pemkab Pamekasan Berdalih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat
Serapan Baru 46,31 Persen, DPRD Pamekasan Soroti Lambannya Progres Tambal Sulam Jalan
Ketua Pansus SOTK DPRD Pamekasan: Kekosongan 100 Kepsek dan 12 Kapus Tak Terkait Raperda SOTK

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:58 WIB

Angkat Sejarah Ronggosukowati, Kadisdikbud Pamekasan Apresiasi Drama Musikal SDN Kowel 3

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:03 WIB

164 Jamaah Haji KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tiba dengan Selamat, Puas dengan Pelayanan Pendamping

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:57 WIB

MTN Lab Gandeng Sivitas Kothèka, Tiga Penulis Madura Akan Residensi di Tiga Kota

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:31 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:03 WIB

Program Segar Rp7,9 Miliar Belum Terealisasi, Pemkab Pamekasan Berdalih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru