Ribuan E-Ijazah SMP di Pamekasan Belum Terbit, Disdikbud Sebut Banyak Dokumen Sekolah Belum Lengkap

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah murid SMPN 1 Pamekasan menuju ruang kelas masing-masing beberapa waktu lalu. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Sejumlah murid SMPN 1 Pamekasan menuju ruang kelas masing-masing beberapa waktu lalu. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ribuan ijazah elektronik (e-ijazah) siswa jenjang SMP di Kabupaten Pamekasan hingga kini masih dalam proses penerbitan. Penyebabnya, sejumlah dokumen yang diunggah sekolah ke sistem manajemen ijazah masih ditemukan belum lengkap.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan per Jumat (19/6/2026), baru 4.855 e-ijazah yang selesai diproses. Sementara sisanya masih menunggu tahapan verifikasi dan penyempurnaan dokumen.

Kepala Disdikbud Pamekasan Basri Yulianto melalui Kabid Pembinaan SMP Ridwan mengatakan, penerbitan e-ijazah untuk jenjang SMP sudah diberlakukan sejak tahun 2025. Tahun ini, proses penerbitan diawali setelah pengumuman kelulusan siswa pada 2 Juni lalu.

Menurut dia, sekolah terlebih dahulu harus mengunggah surat keputusan penetapan kelulusan ke sistem manajemen ijazah. Setelah itu, sekolah wajib mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai syarat penerbitan ijazah.

Baca juga :  Mahasiswa IAIN Madura Senang Dapat Ilmu dan Pengalaman Baru Selama Magang di Klik Madura

“Tahun ini kelulusannya itu Selasa (2/6), kemudian sekolah membuat SK penetapan kelulusan yang di-update di sistem manajemen ijazah,” terangnya.

Kemudian, sekolah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) siswa. Kalau format ijazahnya kurang, kami tidak bisa memverifikasi sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu.

Ridwan menjelaskan, sejumlah dokumen yang diunggah sekolah masih ditemukan kekurangan. Mulai dari stempel hingga kelengkapan administrasi lainnya yang menjadi syarat verifikasi.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan diverifikasi Disdikbud, proses berikutnya adalah penerbitan Nomor Induk Nasional Ijazah (NINI). Jika tahapan tersebut selesai, sekolah dapat langsung mengunduh file ijazah elektronik para siswa.

Baca juga :  Pamekasan Dikepung Banjir, Komnas PPLH Madura Raya: Saatnya Pemkab Tutup Galian C Ilegal

Meski penerbitan e-ijazah belum rampung, Ridwan memastikan siswa tidak akan mengalami kendala untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Sebab, sekolah dapat menerbitkan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang memiliki fungsi administratif sementara.

Menurut dia, SKL dapat digunakan sebagai syarat pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA. Karena itu, siswa dan orang tua tidak perlu khawatir terhadap keterlambatan penerbitan ijazah.

“Dan kami rasa sekolah juga tidak mempersulit untuk SKL itu. Karena itu menjadi hal utama bagi para siswa,” katanya.

Ridwan menambahkan, e-ijazah yang diterbitkan saat ini sebagian besar sudah menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) kepala sekolah.

Baca juga :  Herman Kusnadi, Pembabat Hutan Mangrove di Pamekasan Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Namun, beberapa sekolah, terutama sekolah swasta, masih menggunakan tanda tangan manual yang tetap diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Pamekasan Jamil membenarkan bahwa penerbitan e-ijazah di sekolahnya masih dalam proses. Tahun ini, sebanyak 328 siswa di sekolah tersebut dinyatakan lulus.

“Ijazah elektronik masih proses pengerjaan,” ujarnya.

Jamil memastikan seluruh siswa yang hendak melanjutkan pendidikan ke SMA tetap bisa mengikuti proses pendaftaran. Pihak sekolah telah menyiapkan SKL untuk memenuhi kebutuhan administrasi para lulusan.

“Kami buatkan SKL untuk mendaftar ke sekolah yang mereka inginkan. Nanti untuk ijazahnya bisa menyusul, dan hal itu diperbolehkan,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan
Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat
Survei Lahan SR Permanen Pamekasan Belum Final, Kementerian PUPR Minta Akses Jalan Diperlebar
Penggeledahan Kejari Menyasar Sejumlah Kantor Pemerintahan, Sekda Pamekasan Pastikan Pemkab Kooperatif
Usai Geledah Kantor Dinas PUPR, Kejari Pamekasan Lanjut Geledah Kantor Sekretariat Daerah
Geledah Dinas PUPR Pamekasan, Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Senilai Rp2,9 Miliar
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Dinas PUPR, Terkait Proyek Jalan Tahun 2025?
Dari Staf Hingga Kepala Bapperida, Dodid Kirnadi Kini Kawal Arah Pembangunan Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Survei Lahan SR Permanen Pamekasan Belum Final, Kementerian PUPR Minta Akses Jalan Diperlebar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Penggeledahan Kejari Menyasar Sejumlah Kantor Pemerintahan, Sekda Pamekasan Pastikan Pemkab Kooperatif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Usai Geledah Kantor Dinas PUPR, Kejari Pamekasan Lanjut Geledah Kantor Sekretariat Daerah

Berita Terbaru