Curi Motor di Pamekasan, Pemuda Asal Malang Nyaris Dimassa

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RY, terduga pelaku curanmor saat diamankan warga di Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

RY, terduga pelaku curanmor saat diamankan warga di Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Pademawu kembali terjadi. Namun, upaya pelaku berhasil digagalkan warga yang sigap melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku diamankan aparat kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengamankan seorang pria berinisial RY (31), warga Kelurahan Gadang, Kota Malang, Sabtu (25/4/2026).

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, pelaku sempat diamankan warga setelah aksinya diketahui di lokasi kejadian.

Baca juga :  1.300 CJH Tiba di Asrama Haji, Kemenag Pamekasan Minta Jaga Kesehatan

“Benar, anggota Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan telah mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial RY. Yang bersangkutan sebelumnya tertangkap warga usai melakukan aksinya,” ungkapnya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.50 WIB di Jalan Raya Pasar Pao, Desa Murtajih. Pelaku diketahui mengincar sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi M 3690 PU yang sedang terparkir di pinggir jalan.

Dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, pelaku berusaha membawa kabur motor tersebut. Namun, aksinya dipergoki warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan di lokasi.

Baca juga :  Polres Pamekasan Temukan Perkara Pidana Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Petugas segera ke lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan membawa pelaku ke Mapolres Pamekasan guna proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Supra Fit sebagai barang bukti. Saat ini, RY tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.

Ia terancam dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga :  Polisi Periksa 7 Nelayan Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove, PPLH Madura Raya: Salah Alamat!

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya curanmor. Warga diminta selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum.

Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap kasus tersebut, namun tetap mengingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. (nda)

Berita Terkait

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP
Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim
AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIB

PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 01:08 WIB

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat

Minggu, 6 September 2026 - 13:56 WIB

KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class

Berita Terbaru