Curi Motor di Pamekasan, Pemuda Asal Malang Nyaris Dimassa

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RY, terduga pelaku curanmor saat diamankan warga di Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

RY, terduga pelaku curanmor saat diamankan warga di Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Pademawu kembali terjadi. Namun, upaya pelaku berhasil digagalkan warga yang sigap melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku diamankan aparat kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengamankan seorang pria berinisial RY (31), warga Kelurahan Gadang, Kota Malang, Sabtu (25/4/2026).

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, pelaku sempat diamankan warga setelah aksinya diketahui di lokasi kejadian.

Baca juga :  Netfid Pamekasan Sebut Sosialisasi Pemilu 2024 Kurang Greget

“Benar, anggota Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan telah mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial RY. Yang bersangkutan sebelumnya tertangkap warga usai melakukan aksinya,” ungkapnya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.50 WIB di Jalan Raya Pasar Pao, Desa Murtajih. Pelaku diketahui mengincar sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi M 3690 PU yang sedang terparkir di pinggir jalan.

Dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, pelaku berusaha membawa kabur motor tersebut. Namun, aksinya dipergoki warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan di lokasi.

Baca juga :  Ribuan Warga Antusias Ikuti Bhayangkara Fun Run 2025 Polres Pamekasan

Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Petugas segera ke lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan membawa pelaku ke Mapolres Pamekasan guna proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Supra Fit sebagai barang bukti. Saat ini, RY tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.

Ia terancam dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga :  Innalillah, Mahasiswi di Pamekasan Wafat Tersengat Listrik saat Cas HP

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya curanmor. Warga diminta selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum.

Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap kasus tersebut, namun tetap mengingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. (nda)

Berita Terkait

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD
Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola
Empat Desa Masuk Kandidat Lokasi Sekolah Rakyat Permanen di Pamekasan
V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Senin, 8 Juni 2026 - 10:50 WIB

Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Senin, 8 Juni 2026 - 10:17 WIB

Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

Berita Terbaru

Opini

Bulan Bung Karno dan Penguatan Wawasan Kebangsaan

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:06 WIB