Curi Motor di Pamekasan, Pemuda Asal Malang Nyaris Dimassa

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RY, terduga pelaku curanmor saat diamankan warga di Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

RY, terduga pelaku curanmor saat diamankan warga di Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Pademawu kembali terjadi. Namun, upaya pelaku berhasil digagalkan warga yang sigap melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku diamankan aparat kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengamankan seorang pria berinisial RY (31), warga Kelurahan Gadang, Kota Malang, Sabtu (25/4/2026).

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, pelaku sempat diamankan warga setelah aksinya diketahui di lokasi kejadian.

Baca juga :  Polres Janji Segera Rilis Progres Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan 2022

“Benar, anggota Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan telah mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial RY. Yang bersangkutan sebelumnya tertangkap warga usai melakukan aksinya,” ungkapnya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.50 WIB di Jalan Raya Pasar Pao, Desa Murtajih. Pelaku diketahui mengincar sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi M 3690 PU yang sedang terparkir di pinggir jalan.

Dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, pelaku berusaha membawa kabur motor tersebut. Namun, aksinya dipergoki warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan di lokasi.

Baca juga :  Gerak Cepat Tangani Kasus Pembacokan, Polres Pamekasan Amankan Satu Orang Terduga Pelaku

Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Petugas segera ke lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan membawa pelaku ke Mapolres Pamekasan guna proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Supra Fit sebagai barang bukti. Saat ini, RY tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.

Ia terancam dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga :  RSUD Smart Pamekasan Tambah 10 Alat Hemodialisis, Target Beroperasi Oktober

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya curanmor. Warga diminta selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum.

Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap kasus tersebut, namun tetap mengingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. (nda)

Berita Terkait

849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat
Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan
HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:32 WIB

849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:18 WIB

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Berita Terbaru