Anggota DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, RMI PCNU Pamekasan Protes!

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua RMI PCNU Pamekasan sekaligus Pimpinan dan Pengasuh Ponpes Taman Bunga, KH. Taufiqurrahman Khozin. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua RMI PCNU Pamekasan sekaligus Pimpinan dan Pengasuh Ponpes Taman Bunga, KH. Taufiqurrahman Khozin. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pernyataan anggota DPR RI dari PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi yang menyebut ulama dan pesantren telah terlibat kasus narkotika menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Pernyataan tersebut dinilai melukai marwah ulama, khususnya di Madura.

Salah satu protes tegas datang dari Ketua RMI PCNU Pamekasan, KH. Taufiqurrahman Khozin. Ia menyampaikan keberatan atas pernyataan tersebut karena dinilai mengandung generalisasi yang tidak berdasar.

Menurutnya, ada beberapa poin penting yang menjadi keberatan pihaknya. Pertama, pernyataan tersebut dianggap melukai dan menyakiti para ulama serta pengasuh pesantren di Madura.

Baca juga :  Auditor Bongkar Banyak Kelemahan di Tubuh Baznas Pamekasan

Sebab, narasi yang disampaikan seolah-olah menggambarkan mayoritas pesantren terlibat dalam praktik penyalahgunaan narkotika.

“Kami menilai ini bentuk generalisasi yang tidak adil. Pesantren di Madura memiliki kontribusi besar dalam pendidikan moral dan keagamaan, bukan seperti yang digambarkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada fakta hukum yang jelas yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan ulama secara luas. Pernyataan tersebut dinilai lebih sebagai opini yang berpotensi merugikan nama baik ulama Madura secara umum.

Menurutnya, jika memang terdapat oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut, maka seharusnya ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, bukan justru menyudutkan seluruh ulama dan pesantren.

Baca juga :  Riset Dosen UIM Mendunia, Masuk Top 10 Sitasi Global

“Kalau memang ada oknum, proses hukum saja. Jangan kemudian semua ulama Madura ikut diseret. Itu jelas tendensius,” tegasnya.

Pimpinan dan Pengasuh Ponpes Taman Bunga, Kacok, Pamekasan itu berharap, semua pihak, terutama pejabat publik, lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan ke ruang publik.

Tujuannya, agar tidak menimbulkan kegaduhan serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Sebelumnya, viral video pernyataan dari Anggota DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi yang menyebut ulama dan pesantren sudah terlibat narkotika. Bahkan, dia secara spesifik menyebut Madura. (nda)

Baca juga :  Santri Harus Tempuh 9,7 Km Saat Sakit, Ketua DPRD Pamekasan Dorong Layanan Medis di Ponpes Dubaja

Berita Terkait

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta
Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak
Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen
Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 
Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:46 WIB

24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:48 WIB

Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:32 WIB

Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut

Berita Terbaru