PAMEKASAN || KLIKMADURA – Harga minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di Pamekasan melonjak tajam dan jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kondisi ini dikeluhkan masyarakat maupun pedagang karena berdampak langsung pada daya beli dan stabilitas harga bahan pokok lainnya.
Salah satu warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Hasanah, mengaku harus membeli minyak goreng merek Minyakita dengan harga Rp 24.000 per liter, padahal HET-nya hanya Rp 15.700. Sementara itu, untuk merek Sunco, harga di pasaran bahkan menyentuh kisaran Rp 30.000 per liter.
“Ada beberapa, seperti gula, telur bahkan plastik seperti mika plastik itu juga naik,” ungkapnya.
Kenaikan harga tersebut juga dibenarkan oleh pedagang di Pasar Kolpajung, Ani. Ia menyebut harga minyak goreng memang tengah mengalami lonjakan dalam beberapa waktu terakhir.
Untuk Minyakita, satu dus berisi 12 pouch kini dijual seharga Rp 215.000, atau sekitar Rp 19.000 per liter.
Ani mengaku kesulitan menentukan harga jual di tengah kondisi harga bahan pokok yang terus merangkak naik. Menurutnya, kenaikan tidak hanya terjadi pada minyak goreng, tetapi juga komoditas lain yang ikut terdampak.
“Kami juga bingung yang mau masang harga kalau seperti ini, semua bapok naik,” katanya.
Para pedagang berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar harga kembali stabil. Dengan begitu, aktivitas jual beli di pasar bisa berjalan normal tanpa memberatkan masyarakat maupun pedagang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Muharram menyatakan, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan kebijakan resmi terkait kenaikan harga minyak goreng tersebut.
Namun, ia mengakui adanya fenomena kenaikan harga di tingkat pedagang yang dipicu informasi kelangkaan barang di pasaran.
“Menyikapi hal itu kami berupaya kedepan ini akan melakukan sidak,” tukasnya. (enk/nda)
















