Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat praktik dokter Tatik Sulistyowati di Jalan Trunojoyo, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Tempat praktik dokter Tatik Sulistyowati di Jalan Trunojoyo, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polemik tindakan medis di luar fasilitas kesehatan kembali mencuat. Kali ini, dr. Tatik Sulistyowati menjadi sorotan setelah diduga melakukan tindakan kuretase terhadap warga asal Kecamatan Galis, pada Jumat (13/3/2026).

Informasi yang diterima Klik Madura, pasien perempuan berusia 27 itu menjalani tindakan kuret di tempat praktik dokter Tatik. Dalam tindakan tersebut, ada proses pembiusan.

“Selang beberapa hari dari (kuret) itu, terjadi pendarahan, dan hari Sabtu (21/3/2026) dilakukan tindakan operasi di RS. M. Noer Pamekasan,” terang M, keluarga pasien.

Baca juga :  Cegah Berbagai Penyakit Berbahaya, Bupati Pamekasan Ajak Orang Tua Lengkapi Imunisasi Anak

Pasien tersebut kini dalam kondisi membaik setelah menjalani tindakan lanjutan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu.

Menanggapi hal tersebut, dr. Tatik Sulistyowati membenarkan telah melakukan tindakan kuretase di tempat praktiknya. Ia menyebut prosedur yang dilakukan menggunakan metode pembiusan lokal berupa intracervical blok, yang menurutnya masih diperbolehkan.

“Saya melakukan tindakan kuretase di tempat praktek dengan intracervical blok. Dalam aturan di perbolehkan, dengan bius lokal itu boleh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifudin menjelaskan, secara kompetensi, tindakan kuretase memang merupakan kewenangan tenaga medis tertentu.

Baca juga :  PT. Surya Delta Kapurindo Kantongi Izin Resmi Tambang Galian C di Pamekasan, Bakal Beroperasi 30 Tahun

Namun, ia menekankan pentingnya pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) serta aspek keselamatan pasien.

Menurutnya, standar layanan medis tidak hanya berbicara soal kewenangan, tetapi juga kesiapan fasilitas dan dukungan tenaga medis lainnya.

“Tapi idealnya memang tidak dilakukan ditempat praktik, karena pembiusan itu harus dilakukan oleh ahli medis lain. Anastesi itu harus dilakukan oleh tenaga ahlinya, khawatir ada efek samping dan sebagainya,” jelasnya.

Lebih lanjut, dr. Saifudin menyampaikan bahwa tindakan medis seperti kuretase maupun pembiusan pada dasarnya bisa dilakukan di tempat praktik dalam kondisi tertentu, terutama keadaan darurat.

Baca juga :  Meski Tuai Polemik, Kadinkes Sebut Keputusan Puskesmas Teja Menolak Antar Jenazah Pakai Ambulans Sesuai Aturan

Namun, jika kondisi pasien masih memungkinkan, ia menyarankan agar tindakan dilakukan di fasilitas kesehatan dengan sarana yang lebih lengkap.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan atas kasus tersebut. Dinkes masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk klarifikasi kepada dokter yang bersangkutan.

“Mohon maaf, saya belum bisa komentar banyak. Karena, konstruksi kasusnya belum utuh. Saya minta informasi dulu nanti,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Dorong Pengelolaan Keuangan Semakin Optimal
Tiga Hari Tanpa Solar, Nelayan Pamekasan Wadul Dewan
Membanggakan, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Sabet Medali Perunggu Akuntansi Tingkat Nasional
Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik
Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi
Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan
Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati
Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:41 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Pengelolaan Keuangan Semakin Optimal

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:33 WIB

Tiga Hari Tanpa Solar, Nelayan Pamekasan Wadul Dewan

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:13 WIB

Membanggakan, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Sabet Medali Perunggu Akuntansi Tingkat Nasional

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:12 WIB

Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:10 WIB

Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi

Berita Terbaru

Sejumlah nelayan menyampaikan aspirasi kepada Komisi II DPRD Pamekasan terkait kelangkaan solar. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Tiga Hari Tanpa Solar, Nelayan Pamekasan Wadul Dewan

Rabu, 1 Jul 2026 - 14:33 WIB