Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat praktik dokter Tatik Sulistyowati di Jalan Trunojoyo, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Tempat praktik dokter Tatik Sulistyowati di Jalan Trunojoyo, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polemik tindakan medis di luar fasilitas kesehatan kembali mencuat. Kali ini, dr. Tatik Sulistyowati menjadi sorotan setelah diduga melakukan tindakan kuretase terhadap warga asal Kecamatan Galis, pada Jumat (13/3/2026).

Informasi yang diterima Klik Madura, pasien perempuan berusia 27 itu menjalani tindakan kuret di tempat praktik dokter Tatik. Dalam tindakan tersebut, ada proses pembiusan.

“Selang beberapa hari dari (kuret) itu, terjadi pendarahan, dan hari Sabtu (21/3/2026) dilakukan tindakan operasi di RS. M. Noer Pamekasan,” terang M, keluarga pasien.

Baca juga :  Perbaiki Pompa Air, Pria di Pamekasan Jatuh ke Sumur Sedalam 30 Meter Lalu Meninggal

Pasien tersebut kini dalam kondisi membaik setelah menjalani tindakan lanjutan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu.

Menanggapi hal tersebut, dr. Tatik Sulistyowati membenarkan telah melakukan tindakan kuretase di tempat praktiknya. Ia menyebut prosedur yang dilakukan menggunakan metode pembiusan lokal berupa intracervical blok, yang menurutnya masih diperbolehkan.

“Saya melakukan tindakan kuretase di tempat praktek dengan intracervical blok. Dalam aturan di perbolehkan, dengan bius lokal itu boleh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifudin menjelaskan, secara kompetensi, tindakan kuretase memang merupakan kewenangan tenaga medis tertentu.

Baca juga :  Deklarasi Dukungan, Sekelompok Pemuda Pamekasan Pasangkan Adik Haji Her dengan KH. Kholilurrahman

Namun, ia menekankan pentingnya pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) serta aspek keselamatan pasien.

Menurutnya, standar layanan medis tidak hanya berbicara soal kewenangan, tetapi juga kesiapan fasilitas dan dukungan tenaga medis lainnya.

“Tapi idealnya memang tidak dilakukan ditempat praktik, karena pembiusan itu harus dilakukan oleh ahli medis lain. Anastesi itu harus dilakukan oleh tenaga ahlinya, khawatir ada efek samping dan sebagainya,” jelasnya.

Lebih lanjut, dr. Saifudin menyampaikan bahwa tindakan medis seperti kuretase maupun pembiusan pada dasarnya bisa dilakukan di tempat praktik dalam kondisi tertentu, terutama keadaan darurat.

Baca juga :  Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Terhalang Audit Inspektorat

Namun, jika kondisi pasien masih memungkinkan, ia menyarankan agar tindakan dilakukan di fasilitas kesehatan dengan sarana yang lebih lengkap.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan atas kasus tersebut. Dinkes masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk klarifikasi kepada dokter yang bersangkutan.

“Mohon maaf, saya belum bisa komentar banyak. Karena, konstruksi kasusnya belum utuh. Saya minta informasi dulu nanti,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat
KBIHU Al-Hilal Berangkatkan 135 Jamaah Haji, Kloter 73 Jadi yang Paling Awal Berangkat
Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik
Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI
Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ketua DPRD Pamekasan Tekankan Pentingnya Data Jujur
Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Menurun, Tahun Ini Hanya Buka Satu Rombel
SPMB SDN Tamberu 2 Tetap Dibuka Meski Sekolah Disegel, Disdikbud Pamekasan Pastikan Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:44 WIB

Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:33 WIB

KBIHU Al-Hilal Berangkatkan 135 Jamaah Haji, Kloter 73 Jadi yang Paling Awal Berangkat

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:04 WIB

Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:26 WIB

Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:05 WIB

Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan

Berita Terbaru

Jamaah haji Kabupaten Pamekasan sudah berada di dalam bus menuju Asrama Haji Surabaya (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:44 WIB