Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat praktik dokter Tatik Sulistyowati di Jalan Trunojoyo, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Tempat praktik dokter Tatik Sulistyowati di Jalan Trunojoyo, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polemik tindakan medis di luar fasilitas kesehatan kembali mencuat. Kali ini, dr. Tatik Sulistyowati menjadi sorotan setelah diduga melakukan tindakan kuretase terhadap warga asal Kecamatan Galis, pada Jumat (13/3/2026).

Informasi yang diterima Klik Madura, pasien perempuan berusia 27 itu menjalani tindakan kuret di tempat praktik dokter Tatik. Dalam tindakan tersebut, ada proses pembiusan.

“Selang beberapa hari dari (kuret) itu, terjadi pendarahan, dan hari Sabtu (21/3/2026) dilakukan tindakan operasi di RS. M. Noer Pamekasan,” terang M, keluarga pasien.

Baca juga :  Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM

Pasien tersebut kini dalam kondisi membaik setelah menjalani tindakan lanjutan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu.

Menanggapi hal tersebut, dr. Tatik Sulistyowati membenarkan telah melakukan tindakan kuretase di tempat praktiknya. Ia menyebut prosedur yang dilakukan menggunakan metode pembiusan lokal berupa intracervical blok, yang menurutnya masih diperbolehkan.

“Saya melakukan tindakan kuretase di tempat praktek dengan intracervical blok. Dalam aturan di perbolehkan, dengan bius lokal itu boleh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifudin menjelaskan, secara kompetensi, tindakan kuretase memang merupakan kewenangan tenaga medis tertentu.

Baca juga :  Program Digischool Klik Madura Tuntas, Disdikbud Pamekasan Dorong Guru Jadi Kreator Konten Edukatif

Namun, ia menekankan pentingnya pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) serta aspek keselamatan pasien.

Menurutnya, standar layanan medis tidak hanya berbicara soal kewenangan, tetapi juga kesiapan fasilitas dan dukungan tenaga medis lainnya.

“Tapi idealnya memang tidak dilakukan ditempat praktik, karena pembiusan itu harus dilakukan oleh ahli medis lain. Anastesi itu harus dilakukan oleh tenaga ahlinya, khawatir ada efek samping dan sebagainya,” jelasnya.

Lebih lanjut, dr. Saifudin menyampaikan bahwa tindakan medis seperti kuretase maupun pembiusan pada dasarnya bisa dilakukan di tempat praktik dalam kondisi tertentu, terutama keadaan darurat.

Baca juga :  SMAN 3 Pamekasan Santuni Lima Siswa Kurang Mampu

Namun, jika kondisi pasien masih memungkinkan, ia menyarankan agar tindakan dilakukan di fasilitas kesehatan dengan sarana yang lebih lengkap.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan atas kasus tersebut. Dinkes masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk klarifikasi kepada dokter yang bersangkutan.

“Mohon maaf, saya belum bisa komentar banyak. Karena, konstruksi kasusnya belum utuh. Saya minta informasi dulu nanti,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat
Skema Insentif Baru MBG Berlaku, SPPG Dibayar Rp2 Ribu per Porsi
Seorang Ibu di Pamekasan Lapor Polisi, Diancam Pakai Celurit hingga Rumah Hendak Dibakar
Disdukcapil Pamekasan Belanja Komputer Rp873 Juta, Pelayanan KTP dan KIA Diperkuat di Kecamatan
Perkuat Koordinasi dengan Desa dan Kelurahan, DPRKP Pamekasan Matangkan Program Pembangunan 2026
Wagub Jatim Emil Dardak Soroti Layanan Kesehatan hingga Antisipasi Bencana di Pamekasan
Emil Dardak Sidak RSD Mohammad Noer, Pembangunan Dikebut Target Beroperasi 2027

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Skema Insentif Baru MBG Berlaku, SPPG Dibayar Rp2 Ribu per Porsi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Disdukcapil Pamekasan Belanja Komputer Rp873 Juta, Pelayanan KTP dan KIA Diperkuat di Kecamatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Perkuat Koordinasi dengan Desa dan Kelurahan, DPRKP Pamekasan Matangkan Program Pembangunan 2026

Berita Terbaru