Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di depan toko yang akan dipagar pemilik lahan di Pasar Panaguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengendara melintas di depan toko yang akan dipagar pemilik lahan di Pasar Panaguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Konflik kepemilikan lahan Pasar Penaguan seluas 1.212 meter persegi kembali memanas. Pemicunya, karena salah satu toko yang berdiri di atas tanah sengketa itu rencananya akan dipagar.

Subairi Risal selaku pemilik lahan tersebut mengirim surat pemberitahuan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Proppo terkait rencana itu.

Surat itu dikirim sebagai langkah antisipasi agar proses pemagaran tidak menimbulkan ketegangan maupun gesekan di lapangan.

Penyewa diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan Sadili, seorang perantara yang kini menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat.

Baca juga :  Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi

Kuasa hukum Subairi, Ahmad Mukhlisin, menceritakan awal mula sengketa terjadi setelah proses jual beli lahan selesai. Subairi kemudian membuat kesepakatan kerja sama pengelolaan pasar.

Kerja sama tersebut dengan sistem setoran bulanan yang dikelola oleh Sadili. Namun dalam perkembangannya, Sadili diduga menguasai lahan dan mengklaim telah membeli tanah itu.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Pamekasan dan Sadili ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat,” ungkap Mukhlisin.

Selain jalur pidana, perkara ini pernah dibawa ke Pengadilan Negeri Pamekasan melalui gugatan perdata.

Baca juga :  Tanah Negara di Pamekasan Digarap Korporasi, BNPM Jatim Bakal Lapor Polisi

Namun, majelis hakim menyatakan gugatan tidak dapat diterima atau niet ontvankelijke verklaard (NO).

Mukhlisin menambahkan, setelah putusan tersebut, salah satu penyewa toko menolak membayar sewa meski sudah menerima somasi.

Karena tidak ada respons, pihaknya memutuskan untuk memberi pemberitahuan resmi ke Forkopimcam sebelum pemagaran dilakukan.

“Kami sudah menempuh berbagai langkah, termasuk pendekatan secara kekeluargaan. Tetapi tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Proppo AKP Achmad Supriyadi belum dapat memberikan keterangan. Ketika didatangi wartawan Klikmadura, ia tidak berada di kantor, dan upaya konfirmasi melalui telepon juga belum berhasil.

Baca juga :  Gelar Yudisium ke-10, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Madura Luluskan 70 Mahasiswa

Pantauan Klikmadura di lokasi, toko dua lantai yang menjadi objek pemagaran dalam kondisi tertutup sekitar pukul 10.33 WIB. Tidak ada aktivitas dari pemilik toko di sekitar lokasi. (ibl/nda)

Berita Terkait

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal
Buntut Operasi Kuret di Tempat Praktik Dokter, DPRD Pamekasan Segera Sidak 
Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM
Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan
Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku
Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi
H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:03 WIB

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:23 WIB

Buntut Operasi Kuret di Tempat Praktik Dokter, DPRD Pamekasan Segera Sidak 

Senin, 30 Maret 2026 - 07:27 WIB

Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:16 WIB

Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:22 WIB

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Berita Terbaru