Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di depan toko yang akan dipagar pemilik lahan di Pasar Panaguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengendara melintas di depan toko yang akan dipagar pemilik lahan di Pasar Panaguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Konflik kepemilikan lahan Pasar Penaguan seluas 1.212 meter persegi kembali memanas. Pemicunya, karena salah satu toko yang berdiri di atas tanah sengketa itu rencananya akan dipagar.

Subairi Risal selaku pemilik lahan tersebut mengirim surat pemberitahuan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Proppo terkait rencana itu.

Surat itu dikirim sebagai langkah antisipasi agar proses pemagaran tidak menimbulkan ketegangan maupun gesekan di lapangan.

Penyewa diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan Sadili, seorang perantara yang kini menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat.

Baca juga :  Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar

Kuasa hukum Subairi, Ahmad Mukhlisin, menceritakan awal mula sengketa terjadi setelah proses jual beli lahan selesai. Subairi kemudian membuat kesepakatan kerja sama pengelolaan pasar.

Kerja sama tersebut dengan sistem setoran bulanan yang dikelola oleh Sadili. Namun dalam perkembangannya, Sadili diduga menguasai lahan dan mengklaim telah membeli tanah itu.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Pamekasan dan Sadili ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat,” ungkap Mukhlisin.

Selain jalur pidana, perkara ini pernah dibawa ke Pengadilan Negeri Pamekasan melalui gugatan perdata.

Baca juga :  Ratusan Ribu Pekerja di Pamekasan Tak Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Namun, majelis hakim menyatakan gugatan tidak dapat diterima atau niet ontvankelijke verklaard (NO).

Mukhlisin menambahkan, setelah putusan tersebut, salah satu penyewa toko menolak membayar sewa meski sudah menerima somasi.

Karena tidak ada respons, pihaknya memutuskan untuk memberi pemberitahuan resmi ke Forkopimcam sebelum pemagaran dilakukan.

“Kami sudah menempuh berbagai langkah, termasuk pendekatan secara kekeluargaan. Tetapi tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Proppo AKP Achmad Supriyadi belum dapat memberikan keterangan. Ketika didatangi wartawan Klikmadura, ia tidak berada di kantor, dan upaya konfirmasi melalui telepon juga belum berhasil.

Baca juga :  Puncak Dies Natalis ke-48, Unira Gelar Fun Bike Diikuti 2.500 Peserta

Pantauan Klikmadura di lokasi, toko dua lantai yang menjadi objek pemagaran dalam kondisi tertutup sekitar pukul 10.33 WIB. Tidak ada aktivitas dari pemilik toko di sekitar lokasi. (ibl/nda)

Berita Terkait

UHC Prioritas Ditarget November, Pemkab Pamekasan Kejar Keaktifan Peserta BPJS 80 Persen
Harjad ke-496 Pamekasan Dibuka dengan Pameran Bonsai Nasional, Kelas Bintang Cetak Sejarah di Madura
Kenali Obesitas Bersama Dokter Puskesmas Pademawu Pamekasan, Gejalanya Sering Tak Disadari
Progres Pembangunan SDN Tamberu 2 Pamekasan Capai 90 Persen, November Ditargetkan Rampung
Masa Transisi UHC Rawan Kekosongan Layanan, Edy Gelora Tawarkan Dua Skema Talangan APBD
Cerita Mahasiswa UIN Madura Setelah Satu Bulan di Klik Madura, Jalani Beragam Peran di Dunia Media
Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali
Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:23 WIB

UHC Prioritas Ditarget November, Pemkab Pamekasan Kejar Keaktifan Peserta BPJS 80 Persen

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Kenali Obesitas Bersama Dokter Puskesmas Pademawu Pamekasan, Gejalanya Sering Tak Disadari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Progres Pembangunan SDN Tamberu 2 Pamekasan Capai 90 Persen, November Ditargetkan Rampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Masa Transisi UHC Rawan Kekosongan Layanan, Edy Gelora Tawarkan Dua Skema Talangan APBD

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Cerita Mahasiswa UIN Madura Setelah Satu Bulan di Klik Madura, Jalani Beragam Peran di Dunia Media

Berita Terbaru