Polisi Biarkan Tersangka Pencurian Mesin Padi di Pamekasan Berkeliaran, Korban Resah 

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saifullah menunjukkan tempat penggilingan padi yang hilang. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Saifullah menunjukkan tempat penggilingan padi yang hilang. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sadriyo (70), tersangka kasus pencurian mesin penggiling padi di Dusun Briga, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, hingga kini masih belum ditahan.

Korban meminta kepolisian segera memberikan kepastian hukum karena tersangka tetap bebas berkeliaran di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Polsek Pademawu diketahui telah menetapkan Sadriyo sebagai tersangka sejak 4 Februari 2026. Namun hingga saat ini belum ada tindakan penahanan terhadap pelaku.

Saifullah (47), warga Dusun Dasok selaku korban menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada 1 November 2025 sekitar pukul 04.30 WIB. Lokasi kejadian berada di gudang selip padi miliknya, sekitar satu kilometer dari rumahnya.

Baca juga :  Diduga Ancam Sebar Video Bugil dan Minta Sejumlah Uang, Anggota LSM di Pamekasan Terancam Dibui

“Gudang penggilingan padi itu dibobol. Dinding yang menggunakan bambu dianyam dua lapis dirusak sampai berlubang seukuran tubuh manusia,” katanya, Senin (9/2/2026).

Akibat aksi tersebut, Saifullah kehilangan satu unit mesin selip padi cadangan senilai sekitar Rp4 juta. Dua sak padi milik konsumen yang belum sempat digiling juga ikut hilang.

“Yang hilang mesin selip padi cadangan, perkiraannya sekitar Rp4 juta. Termasuk padi milik konsumen saya yang belum digiling juga ikut hilang,” ujarnya.

Saifullah mengatakan terduga pelaku merupakan tetangganya sendiri. Bahkan, pada saat kejadian ia sempat berpapasan dengan orang yang diduga pelaku di sekitar gudang.

Baca juga :  Jadi Sorotan, Pembabatan Hutan Mangrove Di Pamekasan Resmi Dihentikan

“Saya sempat berpapasan dengan orang yang saya duga pelaku, jaraknya sekitar sepuluh meter dari gudang,” ucapnya.

Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan saksi lainnya, Muksin, yang mengaku melihat dua orang berada di sekitar mesin selip padi pada pukul 04.30 WIB. Saat didekati, salah satu dari mereka melarikan diri.

“Saksi lain juga menyampaikan melihat tiga orang berada di sekitar gudang selip padi saya,” tuturnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polsek Pademawu, Ipda Danang Wahyu Puspita, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, keputusan penahanan masih dipertimbangkan.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Kucurkan Dana Rp2 Miliar untuk UMKM, Bupati: Tak Boleh Ada Usaha Rakyat Terlantar

“Kondisi fisik tersangka saat ini kurang sehat dan memiliki keterbatasan. Kami telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Pademawu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa usia tersangka yang telah mencapai sekitar 70 tahun juga menjadi salah satu pertimbangan pihaknya.

“Kami tetap memproses perkara ini. Penegakan hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Dies Natalis Ke-48, Unira Gelar Jalan Sehat dan Festival Rujak Corek
Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan
Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan
Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi
Lakukan Penyegelan, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Polisikan Mantan Pengurus Yayasan
Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba
CCTV Bongkar Aksi Komplotan Pencuri Emas, Dua Perempuan Ditangkap di NTB
Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:53 WIB

Dies Natalis Ke-48, Unira Gelar Jalan Sehat dan Festival Rujak Corek

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:15 WIB

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:54 WIB

Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:19 WIB

Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:41 WIB

Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba

Berita Terbaru

Opini

Buku dan Tantangan Membaca di Era Banjir Informasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:29 WIB