Polisi Biarkan Tersangka Pencurian Mesin Padi di Pamekasan Berkeliaran, Korban Resah 

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saifullah menunjukkan tempat penggilingan padi yang hilang. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Saifullah menunjukkan tempat penggilingan padi yang hilang. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sadriyo (70), tersangka kasus pencurian mesin penggiling padi di Dusun Briga, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, hingga kini masih belum ditahan.

Korban meminta kepolisian segera memberikan kepastian hukum karena tersangka tetap bebas berkeliaran di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Polsek Pademawu diketahui telah menetapkan Sadriyo sebagai tersangka sejak 4 Februari 2026. Namun hingga saat ini belum ada tindakan penahanan terhadap pelaku.

Saifullah (47), warga Dusun Dasok selaku korban menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada 1 November 2025 sekitar pukul 04.30 WIB. Lokasi kejadian berada di gudang selip padi miliknya, sekitar satu kilometer dari rumahnya.

Baca juga :  Jelang Hitung Ulang, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Surat Suara ke Mapolda Jatim

“Gudang penggilingan padi itu dibobol. Dinding yang menggunakan bambu dianyam dua lapis dirusak sampai berlubang seukuran tubuh manusia,” katanya, Senin (9/2/2026).

Akibat aksi tersebut, Saifullah kehilangan satu unit mesin selip padi cadangan senilai sekitar Rp4 juta. Dua sak padi milik konsumen yang belum sempat digiling juga ikut hilang.

“Yang hilang mesin selip padi cadangan, perkiraannya sekitar Rp4 juta. Termasuk padi milik konsumen saya yang belum digiling juga ikut hilang,” ujarnya.

Saifullah mengatakan terduga pelaku merupakan tetangganya sendiri. Bahkan, pada saat kejadian ia sempat berpapasan dengan orang yang diduga pelaku di sekitar gudang.

Baca juga :  Barang Berharga dan Uang Jutaan Rupiah Milik Keluarga Pasien Hilang, Dewan Sebut Kelalaian Pihak RSUD Smart

“Saya sempat berpapasan dengan orang yang saya duga pelaku, jaraknya sekitar sepuluh meter dari gudang,” ucapnya.

Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan saksi lainnya, Muksin, yang mengaku melihat dua orang berada di sekitar mesin selip padi pada pukul 04.30 WIB. Saat didekati, salah satu dari mereka melarikan diri.

“Saksi lain juga menyampaikan melihat tiga orang berada di sekitar gudang selip padi saya,” tuturnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polsek Pademawu, Ipda Danang Wahyu Puspita, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, keputusan penahanan masih dipertimbangkan.

Baca juga :  Seluruh Juara Lomba Kolase Perca Batik Klik Madura Dapat Tabungan BRI Junio

“Kondisi fisik tersangka saat ini kurang sehat dan memiliki keterbatasan. Kami telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Pademawu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa usia tersangka yang telah mencapai sekitar 70 tahun juga menjadi salah satu pertimbangan pihaknya.

“Kami tetap memproses perkara ini. Penegakan hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Ribuan Petani dan Buruh Tembakau Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut SKM Murah dan Penambahan Kuota SKT
SMAN 2 Pamekasan Gencarkan Digitalisasi, Hadirkan Layanan WiFi Gratis untuk Warga Sekolah
Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!
DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa
Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026
Asrama Ma’had Tibyan Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Terbakar, Beruntung Tak Ada Korban!
Bupati Pamekasan Apresiasi Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Karya Prengki Wirananda
Dorong Peningkatan IPM, Tim Madura Maju-Unggul Gelar Rakor di Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:30 WIB

Polisi Biarkan Tersangka Pencurian Mesin Padi di Pamekasan Berkeliaran, Korban Resah 

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:37 WIB

Ribuan Petani dan Buruh Tembakau Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut SKM Murah dan Penambahan Kuota SKT

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:37 WIB

SMAN 2 Pamekasan Gencarkan Digitalisasi, Hadirkan Layanan WiFi Gratis untuk Warga Sekolah

Senin, 9 Februari 2026 - 07:21 WIB

Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:41 WIB

Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Berita Terbaru