Polisi Biarkan Tersangka Pencurian Mesin Padi di Pamekasan Berkeliaran, Korban Resah 

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saifullah menunjukkan tempat penggilingan padi yang hilang. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Saifullah menunjukkan tempat penggilingan padi yang hilang. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sadriyo (70), tersangka kasus pencurian mesin penggiling padi di Dusun Briga, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, hingga kini masih belum ditahan.

Korban meminta kepolisian segera memberikan kepastian hukum karena tersangka tetap bebas berkeliaran di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Polsek Pademawu diketahui telah menetapkan Sadriyo sebagai tersangka sejak 4 Februari 2026. Namun hingga saat ini belum ada tindakan penahanan terhadap pelaku.

Saifullah (47), warga Dusun Dasok selaku korban menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada 1 November 2025 sekitar pukul 04.30 WIB. Lokasi kejadian berada di gudang selip padi miliknya, sekitar satu kilometer dari rumahnya.

Baca juga :  Cegah Maksiat dan Gangguan Kamtibmas, Polres Pamekasan Gerebek Sejumlah Rumah Kos dan Karaoke

“Gudang penggilingan padi itu dibobol. Dinding yang menggunakan bambu dianyam dua lapis dirusak sampai berlubang seukuran tubuh manusia,” katanya, Senin (9/2/2026).

Akibat aksi tersebut, Saifullah kehilangan satu unit mesin selip padi cadangan senilai sekitar Rp4 juta. Dua sak padi milik konsumen yang belum sempat digiling juga ikut hilang.

“Yang hilang mesin selip padi cadangan, perkiraannya sekitar Rp4 juta. Termasuk padi milik konsumen saya yang belum digiling juga ikut hilang,” ujarnya.

Saifullah mengatakan terduga pelaku merupakan tetangganya sendiri. Bahkan, pada saat kejadian ia sempat berpapasan dengan orang yang diduga pelaku di sekitar gudang.

Baca juga :  Tiga Bulan Pasca Gelar Perkara, Polres Pamekasan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik

“Saya sempat berpapasan dengan orang yang saya duga pelaku, jaraknya sekitar sepuluh meter dari gudang,” ucapnya.

Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan saksi lainnya, Muksin, yang mengaku melihat dua orang berada di sekitar mesin selip padi pada pukul 04.30 WIB. Saat didekati, salah satu dari mereka melarikan diri.

“Saksi lain juga menyampaikan melihat tiga orang berada di sekitar gudang selip padi saya,” tuturnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polsek Pademawu, Ipda Danang Wahyu Puspita, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, keputusan penahanan masih dipertimbangkan.

Baca juga :  Enam Perhiasan Milik Korban Penipuan Agen Resmi Pegadaian Syariah Pamekasan Hilang

“Kondisi fisik tersangka saat ini kurang sehat dan memiliki keterbatasan. Kami telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Pademawu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa usia tersangka yang telah mencapai sekitar 70 tahun juga menjadi salah satu pertimbangan pihaknya.

“Kami tetap memproses perkara ini. Penegakan hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan
Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku
Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi
H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati
Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM
Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga
Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:16 WIB

Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:22 WIB

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:41 WIB

Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:13 WIB

H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati

Senin, 23 Maret 2026 - 12:10 WIB

Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM

Berita Terbaru

Opini

Tuhan Terlipat di Lakon Goro-goro

Jumat, 27 Mar 2026 - 03:01 WIB