Guru MTsN 2 Pamekasan Diduga Lecehkan Siswa, DP: Jika Terbukti Harus Sanksi Berat!

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Pamekasan, Sahibudin. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Pamekasan, Sahibudin. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru di MTsN 2 Pamekasan kembali menjadi sorotan publik.

Dewan Pendidikan (DP) Pamekasan meminta kepala madrasah tidak lamban dalam menangani persoalan tersebut dan segera melakukan pembinaan secara internal.

Ketua DP Pamekasan, Sahibudin, menilai dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oknum guru tersebut sudah melampaui batas kewajaran dan masuk kategori pelanggaran berat.

Karena itu, diperlukan respons serius dari semua pihak, mulai dari satuan pendidikan hingga institusi pemerintah yang menaungi madrasah.

“Lingkungan sekitar harus peka terhadap perilaku yang bersangkutan. Jangan dibiarkan berlarut-larut, karena yang paling dirugikan adalah korban,” ujar Sahibudin.

Baca juga :  Direktur RSUD Mohammad Noer Sebut Tak Ada Bukti dan Saksi, Terkait Dugaan Pungli Rp 60 Juta

Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti, sanksi tegas harus dijatuhkan agar menimbulkan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi tenaga pendidik lainnya.

Bahkan, Sahibudin menilai pendampingan psikologis perlu dipertimbangkan jika memang dibutuhkan.

Sahibudin juga menegaskan, oknum guru tersebut sebaiknya tidak dikembalikan ke lingkungan sekolah. Ia khawatir, jika kembali bertugas, potensi kejadian serupa bisa terulang.

“Kalau dikembalikan ke sekolah sangat mengkhawatirkan. Ini sudah mengarah pada penyimpangan perilaku. Apalagi ini madrasah tsanawiyah yang seharusnya mengedepankan pendidikan keagamaan dan moral,” tegasnya.

Atas dasar itu, DP Pamekasan menyetujui langkah pelimpahan penanganan kasus tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga :  Tambah 53 Wamira Mart Baru, Pemkab Pamekasan Gelontorkan Rp 2,5 Miliar

Hingga berita ini ditulis, Klik Madura masih berupaya menghubungi Kepala MTsN 2 Pamekasan untuk mendapatkan klarifikasi. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan tersebut bermula dari komunikasi melalui pesan singkat yang diduga memuat kata-kata tidak pantas kepada siswa. (enk/nda)

Berita Terkait

Perkuat Karakter Religius Siswa, SMPN 1 Pamekasan Dirikan Pesantren Nurul Aziz di Lingkungan Sekolah
Disdikbud Pamekasan Matangkan SPMB, SMPN Favorit Tetap Dibanjiri Peminat
Pemkab Pamekasan Kucurkan Dana Rp2 Miliar untuk UMKM, Bupati: Tak Boleh Ada Usaha Rakyat Terlantar
Tak Henti Tebar Kebaikan, BIP Foundation Santuni 2.000 Warga Berkebutuhan Khusus
Curi Motor di Pamekasan, Pemuda Asal Malang Nyaris Dimassa
Rela Tempuh Jarak 16 Kilometer, Siswa SMAN 1 Waru Antusias Ikuti BTS Klik Madura
Puluhan Siswa SMAN 1 Pakong Serius Dalami Ilmu Jurnalistik hingga Public Speaking
Dinkes Pamekasan Selidiki Kasus Kematian Ibu di PMB Kowel, Libatkan Sejumlah Pihak

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:18 WIB

Perkuat Karakter Religius Siswa, SMPN 1 Pamekasan Dirikan Pesantren Nurul Aziz di Lingkungan Sekolah

Senin, 27 April 2026 - 11:42 WIB

Disdikbud Pamekasan Matangkan SPMB, SMPN Favorit Tetap Dibanjiri Peminat

Senin, 27 April 2026 - 10:45 WIB

Pemkab Pamekasan Kucurkan Dana Rp2 Miliar untuk UMKM, Bupati: Tak Boleh Ada Usaha Rakyat Terlantar

Minggu, 26 April 2026 - 11:49 WIB

Tak Henti Tebar Kebaikan, BIP Foundation Santuni 2.000 Warga Berkebutuhan Khusus

Minggu, 26 April 2026 - 02:21 WIB

Curi Motor di Pamekasan, Pemuda Asal Malang Nyaris Dimassa

Berita Terbaru