Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku travel bodong. (KLIKMADURA)

Rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku travel bodong. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seorang warga Kelurahan Kowel, Kabupaten Pamekasan, Faisol Alfian menjadi korban dugaan penipuan oleh travel bodong saat mengirim burung jenis Amazon ke Bali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp47,5 juta.

Peristiwa itu bermula saat Faisol hendak menjual burung Amazon kepada pembeli berinisial TN yang berasal dari Bali.

Untuk proses pengiriman, korban mencari jasa travel dari Pamekasan ke Bali melalui grup Facebook bernama Travel Madura.

“Dalam grup itu, saya mendapat tawaran pengiriman paket melalui jasa bernama PT Cahaya Cantik Trans. Saya kemudian menghubungi admin berinisial EB dan disepakati ongkos kirim sebesar Rp475 ribu,” katanya, Senin (19/1/2026).

Baca juga :  SMAN 1 Pamekasan Gelar Lepas Pisah, Kepsek Doakan 362 Lulusan Sukses

Setelah itu admin EB memberikan nomor WhatsApp driver atas nama Mutiara Tour and Travel yang akan menjemput paket Pada hari Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Paket burung Amazon beserta sangkarnya diserahkan kepada seseorang yang mengaku sebagai rekan driver berinisial ED.

Namun setelah paket dikirim, Faisol tidak lagi mendapat kabar. Nomor driver maupun admin travel tidak dapat dihubungi. Hingga saat ini paket burung tersebut tidak pernah sampai ke pembeli di Bali.

“Setelah paket dikirim, saya tidak mendapat kabar sama sekali. Nomor driver dan admin travel tidak bisa dihubungi,” ujarnya.

Baca juga :  Dapat Hibah Tanah, Polda Jatim Pastikan Bangun Kompi Brimob Di Sampang

Faisol melakukan penelusuran sendiri dan menemukan sejumlah kejanggalan. Admin EB mengaku tidak mengenal driver Mutiara yang sebelumnya direkomendasikan.

“Paket burung itu ternyata hanya sampai di Situbondo, lalu diambil menggunakan jasa ojek online dan diserahkan kepada pihak yang mengaku sebagai driver Mutiara,” ucapnya.

Parahnya, burung Amazon milik Faisol dijual kepada pembeli lain bernama Raja Parrot Indonesia yang berlokasi di Bandung.

“Beruntungnya saat pembeli saya hubungi, dia bersikap kooperatif dengan memberikan bukti percakapan, rekaman CCTV, hingga data transaksi,” tuturnya.

Atas kejadian itu, Faisol melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polres Pamekasan pada Selasa (13/1/2026).

Baca juga :  Ratusan Perahu Asal Pasuruan Serbu Perairan Tanjung, Nelayan Pamekasan Bakal Tempuh Jalur Hukum

“Saya harap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut agar pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan korban lain di kemudian hari,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap proses tindak lanjut.

“Kami masih proses untuk ditindaklanjuti,” katanya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. (ibl/nda)

Berita Terkait

849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat
Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan
HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:32 WIB

849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:18 WIB

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Berita Terbaru