Usut Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan, Polres Diminta Tidak Hanya Andalkan Hasil Audit Inspektorat

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga saat melakukan aksi demonstrasi di depan Lapas Kelas II-A Pamekasan terkait dugaan aksi tidak terpuji salah satu warga binaan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan warga saat melakukan aksi demonstrasi di depan Lapas Kelas II-A Pamekasan terkait dugaan aksi tidak terpuji salah satu warga binaan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022 terus mendapat atensi dari masyarakat. Polres diminta profesional dalam mengusut kasus tersebut.

Koordinator Musyawarah Rakyat Pemerhati Kebijakan Publik (MRPKP) Mohammad Humaidi mengatakan, kasus dugaan korupsi GBP 2022 itu menjadi atensi masyarakat secara umum.

Kinerja kepolisian dalam menangani kasus tersebut benar-benar jadi perhatian. Dengan demikian, korps bhayangkara wajib profesional dan tegas dalam melaksanakan tugasnya.

Beberapa waktu lalu, Humaidi audiensi dengan Satreskrim Polres Pamekasan. Dia menanyakan progres penanganan kasus tersebut.

Baca juga :  Tak Mampu Kendalikan Syahwat, Residivis Asal Prenduan Sumenep Perkosa Perempuan saat Cuci Piring

Hasilnya, penyidik masih mendalami hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pamekasan. Menurut Humai, polisi tidak bisa hanya bergantung pada hasil audit tersebut.

Tetapi, harus pula melibatkan auditor dari lembaga yang lebih tinggi dibanding Inspektorat. Di antaranya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BKPKP) Provinsi Jawa Timur.

“Menurut saya, jangan hanya mengandalkan hasil audit dari Inspektorat, tapi perlu juga melibatkan BPK atau BPKP,” katanya.

Harapannya, dengan melibatkan dua lembaga audit tersebut, penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut segera tuntas.

Baca juga :  Gelar Rangkaian Kegiatan HSN 2024, UIM Komitmen Tanamkan Nilai-Nilai Santri Pada Mahasiswa

“Penanganan kasus ini sudah sangat lama sekali, polres harus segera melakukan langkah-langkah sebelum kepercayaan masyarakat menurun,” katanya.

Dalam waktu dekat, MRPKP akan kembali melayangkan surat permohonan audiensi sebagai bentuk dukungan terhadap Polres Pamekasan agar segera menuntaskan kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, jika dibutuhkan bukan tidak mungkin akan melibatkan BPK dan BPKP Jawa Timur dalam melakukan audit.

Namun, saat sekarang penyidik masih bekerja melakukan rangkaian penyelidikan. Salah satunya, mendalami hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pamekasan.

“Kalau nanti dibutuhkan, mungkin saja (melibatkan BPK dan BPKP Jatim,” tandas mantan Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu. (diend)

Baca juga :  Momentum HGN 2023, Kadisdikbud Pamekasan: Guru Adalah Lentera di Tengah Kegelapan

Berita Terkait

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau
Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu
Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan
Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar
Ketua Gelora Pamekasan Beberkan Dampak Krisis Fiskal, 95 Ribu Warga Tak Tercover UHC
Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen
Pemkab Pamekasan Upayakan Insentif Tahunan Guru Non ASN Tetap Cair
SRMP 29 Pamekasan Libur Akhir Tahun, Aktivitas Sekolah Dimulai Lebih Awal

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:01 WIB

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau

Senin, 29 Desember 2025 - 14:27 WIB

Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Senin, 29 Desember 2025 - 13:50 WIB

Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WIB

Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar

Senin, 29 Desember 2025 - 08:37 WIB

Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen

Berita Terbaru

#AndaHarusTahu

Tahun 2025 Bintang 5 

Rabu, 31 Des 2025 - 02:45 WIB