Tiga Kali Mangkir, Kejari Sumenep Segera Tetapkan Eks Direktur Operasional PT Sumekar sebagai DPO

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur akan menetapkan tersangka inisial AZ sebagai daftar pencairian orang (DPO). Sebab, eks Direktur Operasional PT Sumekar itu tiga kali mangkir dari panggilan kejaksaan.

AZ merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat 2019 lalu. Kejari Sumenep melayangkan tiga kali surat pemanggilan.

Surat panggilan pertama dilayangkan pada 31 Mei 2023. Kedua, tanggal 8 Juni dan terakhir 15 Juni 2023.

“Kami akan segera tetapkan AZ sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep Dony Suryahadi Kusuma, Jumat (16/06/2023).

Baca juga :  Bidik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik 2022, Polres Pamekasan Minta Inspektorat Lakukan Audit

Kejari juga akan memanggil penasehat hukum tersangka AZ yang dijadwalkan pada 19 Juni 2023. Tujuannya, untuk berkoordinasi terkait kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kami akan tetap melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Surabaya dengan In Absentia,” kembali menegaskan.

Untuk diketahui, Kejari Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat PT Sumekar pada tahun 2019. Sejumlah orang yang diduga terlibat kasus tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Masing-masing tersangka yakni AS, MS. Terbaru inidial AZ yang tiga kali mangkir. Kemudian, pasangan suami istri (pasutri) asal Provinsi Gorontalo juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga :  Kejari Sampang Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Bansos Gunung Rancak

Sebab, sepasanga suami istri itu diduga juga terlibat dalam kasus pembelian kapal PT Sumekar pada tahun 2019 lalu. Mereka masing-masing berinial HM (66) dan SK (59). (fix/diend)

Berita Terkait

Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas
PT. MBK Ventura Bersama Baznas Salurkan Zakat untuk 70 Anak Yatim dan Gelar Literasi Keuangan
Replacement Pelabuhan Sapudi Dinilai Abaikan Rakyat, Kuli dan Pemilik Perahu Protes Keras
Bupati Achmad Fauzi Apresiasi Penetapan Syaikhona Kholil dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional
Ratusan Nelayan Kangean Kembali Datangi Kapal Induk PT. KEI, Desak Segera Angkat Kaki!
Tetap Beroperasi, Nelayan Kangean Kembali Usir Kapal Induk PT KEI
Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, Aliansi Nelayan Layangkan Tuntutan Tolak Tambang Migas!
Wabup Sumenep: Hari Pahlawan Nasional Momentum Refleksi Kolektif untuk Melanjutkan Perjuangan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 03:58 WIB

Warga Kangean Gelar Doa Bersama, Desak Pemerintah Hentikan Permanen Eksploitasi Migas

Rabu, 19 November 2025 - 09:31 WIB

PT. MBK Ventura Bersama Baznas Salurkan Zakat untuk 70 Anak Yatim dan Gelar Literasi Keuangan

Rabu, 19 November 2025 - 04:25 WIB

Replacement Pelabuhan Sapudi Dinilai Abaikan Rakyat, Kuli dan Pemilik Perahu Protes Keras

Kamis, 13 November 2025 - 02:38 WIB

Bupati Achmad Fauzi Apresiasi Penetapan Syaikhona Kholil dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 03:15 WIB

Ratusan Nelayan Kangean Kembali Datangi Kapal Induk PT. KEI, Desak Segera Angkat Kaki!

Berita Terbaru

Ketua Badan Anggaran DPR RI asal Dapil XI Madura, MH Said Abdullah saat meresmikan GOR Said Abdullah di UIN Madura. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:22 WIB