Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Zamachsari Kembalikan Uang Rp 357 Juta, Kejari: Proses Hukum Tetap Jalan

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi proyek fiktif di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong yang menyeret mantan anggota DPRD Pamekasan Zamachsari terus bergulir.

Terbaru, mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengembalikan uang senilai Rp 357 juta sesuai hasil penghitungan kerugian negara dari proyek fiktif tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Ali Munip mengatakan,  dalam rangka menindaklanjuti kasus dugaan korupsi proyek fiktif itu, pihaknya meminta Inspektorat Provinsi Jawa Timur untuk melakukan audit.

Hasilnya, diketahui adanya kerugian negara sebesar Rp 357.022.000. Atas hasil audit tersebut, tersangka Zamachsari melalui keluarga dan didampingi kuasa hukumnya menitipkan uang ke Kejari Pamekasan.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Berencana Bangun Kantor Baru, Butuh Anggaran Rp 100 Miliar

Uang yang diharapkan bisa dipertimbangkan sebagai pengganti kerugian negara itu diserahkan dua tahap. Pertama, pada tanggal 23 Desember 2024 senilai Rp 150 juta. Kemudian, tahap kedua pada tanggal 30 Desember 2024 sebesar Rp 207.022.000.

“Total titipan sebesar Rp 357.022.000. Selanjutnya, terhadap uang tersebut telah dilakukan penyitaan dan dokumen penyitaan terlampir dalam berkas perkara,” katanya.

Ali Munip mengatakan, berkas perkara tindak pidana korupsi itu dalam tahap penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU). Selanjutnya, perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk masuk tahap persidangan.

Baca juga :  Usai Diperiksa Selama 6 Jam, Mantan Anggota DPRD Pamekasan, Zamachsari Langsung Dijebloskan ke Penjara

Berkas perkara milik tersangka lain yang juga diseret dalam kasus juga dalam tahap penelitian JPU. Setelah rampung, juga akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Meskipun ada pengembalian kerugian negara, proses hukum tetap berjalan,” tandas pria kelahiran Bojonegoro tersebut.

Untuk diketahui, terungkapnya kasus yang menimpa mantan anggota DPRD Pamekasan Zamachsari itu bermula dari laporan masyarakat. Proyek pelengsengan yang bersumber dari dana hibah APBD Provinsi Jatim tahun 2022 diduga tidak direalisasikan.

Proyek tersebut turun kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) Matahari Terbit dan Pokmas Senja Utama dengan masing-masing anggaran Rp 178 juta. Namun, proyek tersebut diduga tidak dikerjakan meski anggaran dicairkan.

Baca juga :  Terjadi Lagi, PPP Pamekasan Menang Pileg Tapi Babak Belur di Pilkada

Kejari Pamekasan telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus dugaan korupsi itu. Yakni, Zamachsari, Ketua Pokmas Matahari Terbit Iwan Budi Lestari dan Ketua Pokmas Senja Utama Atika Zalman Farida.

Ketiganya langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Mereka saat sekarang dititip di Lapas Kelas II-A Pamekasan. (pen)

Berita Terkait

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar
Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar
Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2
Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda
105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan
Disdikbud Pamekasan Ajak Seluruh Stakehoders Sukseskan Gebyar Pendidikan Klik Madura
Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek
82 Warga Pemekasan Terjangkit HIV/AIDS, Penularan Diduga Akibat Hubungan Sesama Jenis

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 12:22 WIB

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 22 November 2025 - 08:34 WIB

Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar

Sabtu, 22 November 2025 - 08:29 WIB

Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2

Jumat, 21 November 2025 - 07:07 WIB

Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda

Jumat, 21 November 2025 - 06:31 WIB

105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan

Berita Terbaru

Ketua Badan Anggaran DPR RI asal Dapil XI Madura, MH Said Abdullah saat meresmikan GOR Said Abdullah di UIN Madura. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:22 WIB