Tenaga Kesehatan Puskesmas di Pamekasan Resah, Insentif UKM Dipotong 50 Persen

- Jurnalis

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Sejumlah petugas Puskemas di Pamekasan resah. Sebab, insentif UKM yang menjadi hak mereka dipotong sebesar 50 persen.

Insentif UKM itu merupakan imbalan atas kesediaan tenaga kesehatan di Puskesmas dalam melakukan upaya peningkatan kesehatan masyarakat di luar puskesmas.

Salah satu tenaga kesehatan di Pamekasan menyampaikan, pencairan insentif UKM untuk tahun 2023 dirapel. Yakni, bulan dari Agustus – November.

Sebelum pencairan, tenaga kesehatan dikumpulkan membicarakan pemotongan tersebut. Pada saat dikumpulkan itulah, disampaikan bahwa insentif UKM akan dipotong 50 persen.

Pemotongan tersebut untuk membiayai kegiatan outbound. Meski ada petugas puskemas yang tidak ikut kegiatan tersebut, insentifnya tetap dipotong.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar

Sebenarnya, tenaga kesehatan itu keberatan insetifnya dipotong. Namun, mereka tidak punya pilihan selain menerima.

“Pencairannya dirapel empat bulan, total dari hasil rapelan itu dipotong sebesar 50 persen.Tentu kami sangat keberatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Saifudin mengaku belum mendapat informasi perihal dugaan pemotongan insentif UKM puskesmas tersebut.

“Saya belum menerima info dimaksud. Saya konfirmasi dulu,” kata mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pamekasan itu. (diend)

Berita Terkait

Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan
KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim
Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa
Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta
Dua Kali Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan, Seorang Ayah di Pamekasan Diamankan Polisi
Bejat! Ayah Kandung di Pamekasan Diduga Hamili Anak sampai Melahirkan di Kamar Mandi 
Baru Dua Pekan Tandatangan Kontrak, Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar Disorot DPRD Pamekasan
Raperda Desa Masuk Paripurna, Fraksi Gelora Perjuangan Desak Transparansi APBDes hingga Penguatan BPD

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:08 WIB

KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:27 WIB

Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:01 WIB

Dua Kali Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan, Seorang Ayah di Pamekasan Diamankan Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Bejat! Ayah Kandung di Pamekasan Diduga Hamili Anak sampai Melahirkan di Kamar Mandi 

Berita Terbaru