Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kementerian Sosial (Kemensos) RI merealisasikan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Salah satu tujuannya, untuk mendorong kemandirian ekonomi dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.

Sayangnya, kuota program yang sangat bermanfaat itu untuk Kabupaten Pamekasan tahun ini sangat sedikit. Yakni, hanya menyasar sembilan orang penerima.

Koordinator Wilayah Program Keluarga Harapan (PKH) Jawa Timur VI, Hanafi menyampaikan, program tersebut terbagi menjadi tiga kategori. Yakni, PENA Berdikari, PENA Reguler, dan PENA Muda.

PENA Berdikari diberikan kepada penerima manfaat PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berkomitmen keluar dari program bantuan sosial untuk memulai usaha mandiri.

Baca juga :  TECHNOfest 2025 Resmi Dibuka, BEM Fakultas Teknik UIM Dorong Mahasiswa Jadi Pencipta Teknologi

“Bantuan ini berbentuk pelatihan serta penyediaan sarana dan prasarana, seperti gerobak, mesin jahit, dan alat-alat lainnya untuk mendukung usaha mereka pasca pelatihan,” katanya.

Kemudian, PENA Reguler direalisasikan berdasarkan usulan. Sementara, PENA Muda menyasar penerima PKH dan BPNT yang masih usia produktif. Program tersebut memberikan motivasi serta dukungan usaha, namun tidak lagi berupa bantuan sosial secara reguler.

“PENA Reguler rata-rata berasal dari usulan aspirasi anggota dewan. Namun, ke depan penerima akan didorong untuk keluar dari bantuan PKH dan BPNT, dan beralih ke kemandirian ekonomi,” ujarnya.

Baca juga :  Gelar Sidang Paripurna HUT ke-78 Kemerdekaan RI, DPRD Pamekasan Dorong Indonesia Maju

Hanafi menyebutkan, bantuan yang diberikan bervariasi. Penerima program PENA Berdikari mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000, sedangkan penerima program PENA Reguler mendapat bantuan sebesar Rp5.500.000 per orang.

“Pada tahun 2024, jumlah penerima hanya sembilan orang, program ini diharapkan bisa terus berkembang setiap tahunnya,” kata mantan aktivis PMII itu.

“Program PENA ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi dan memberdayakan masyarakat untuk berkontribusi dalam peningkatan perekonomian lokal,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan
BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 03:38 WIB

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:35 WIB

PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Berita Terbaru

Catatan Pena

Saat Si Moncong Putih Berkata Tidak!

Senin, 12 Jan 2026 - 03:24 WIB