Sultan Madura Diperiksa Bawaslu Buntut Bagi-bagi Uang Gus Miftah

- Jurnalis

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sultan Madura Diperiksa Bawaslu Buntut Bagi-bagi Uang Gus Miftah

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Bawaslu Pamekasan rupanya tidak main-main dalam menindak lanjuti dugaan politik uang yang dilakukan Gus Miftah. Satu persatu saksi diperiksa.

Salah satunya, Haji Khairul Umam, si pemilik gudang tembakau tempat Gus Miftah bagi-bagi uang.

Sultan Madura yang karib disapa Haji Her itu diperiksa sekitar satu jam pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 19.00.

Haji Her diperiksa pasca Bawaslu Pamekasan memastikan bahwa aksi bagi-bagi uang yang viral di media sosial itu merupakan sebuah temuan.

Baca juga :  Jelang Pemilu 2024, Polres-Kodim Pamekasan Gelar Patroli Besar-besaran

Bahkan, diduga kuat terjadi pelanggaran pemilu pada kejadian tersebut. Yakni, pelanggaran dugaan money politic atau politik uang.

Pantauan Klik Madura, Haji Her tampak santai saat memenuhi panggilan Bawaslu Pamekasan. Dia mengenakan baju hitam dan sarung.

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus membenarkan pemanggilan Haji Her berkaitan dengan aksi Gus Miftah bagi-bagi uang.

Haji Her diperiksa sebagai pemilik tempat. Dia dicecar lebih dari 20 pertanyaan. “Kami mengklarifikasi pemilik tempat kejadian tersebut, Bapak Khairul Umam,” katanya.

Di tempat terpisah, Haji Her mengakui menghadiri undangan dari Bawaslu Pamekasan. Dia menjawab pertanyaan yang diajukan lembaga pengawas pesta demokrasi itu.

Baca juga :  Awal Masa Panen, Harga Tembakau di Sumenep Tembus Rp 70 Ribu Perkilogram

“Saya sampaikan bahwa kejadian itu spontanitas, bahwa memang uang itu milik saya. Hal itu (bagi-bagi uang) sudah menjadi kebiasaan saya dengan karyawan-karyawan,” katanya.

Dengan demikian, Haji Her berharap masyarakat tidak langsung menghakimi. Sebab, bagi-bagi uang tersebut sama sekali tidak bermuatan politik. (diend)

Berita Terkait

APBD Pamekasan 2026 Ditetapkan Rp1,9 Triliun, Anggaran Menyusut Tajam dan Defisit Rp176 Miliar
Diduga Akibat Tabung Gas Bocor, Kafe di Jungcangcang Pamekasan Terbakar
Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau
Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu
Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan
Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar
Ketua Gelora Pamekasan Beberkan Dampak Krisis Fiskal, 95 Ribu Warga Tak Tercover UHC
Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:24 WIB

APBD Pamekasan 2026 Ditetapkan Rp1,9 Triliun, Anggaran Menyusut Tajam dan Defisit Rp176 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:52 WIB

Diduga Akibat Tabung Gas Bocor, Kafe di Jungcangcang Pamekasan Terbakar

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:01 WIB

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau

Senin, 29 Desember 2025 - 14:27 WIB

Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WIB

Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar

Berita Terbaru

#AndaHarusTahu

Tahun 2025 Bintang 5 

Rabu, 31 Des 2025 - 02:45 WIB