Sikap Kesatria Mahfud Usai Rumahnya Digeledah KPK: Mundur Dari Panggung Politik

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN || KLIKMADURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Mahfud di Perumahan IMC, Bangkalan, Madura, Selasa (9/7/2024).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 – 20222. Kasus tersebut menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Atas penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah itu, Mahfud mengambil langkah kesatria. Yakni, memutuskan mundur dari panggung politik.

Mahfud menyampaikan, berdasarkan renungan yang dilakukan, akhirnya dia mengambil keputusan besar. Yakni, menyatakan mundur dari kontestasi pilkada Bangkalan.

Baca juga :  DLH Sampang Tegaskan Tambang Sirtu Desa Temoran yang Beroperasi Sebelum 2020 Ilegal

Mengingat, politisi PDI Perjuangan itu selama ini digadang-gadang akan mencalonkan diri sebagai bupati Bangkalan. Bahkan, Mahfud disebut akan menjadi calon tunggal.

“Saya tidak mau permasalahan yang sedang saya hadapi mencoreng nama baik Kabupaten Bangkalan,” katanya kepada awak media, Jumat (12/7/2024).

Bahkan, tidak hanya mundur dari bursa pilkada Bangkalan. Mahfud juga menyatakan mundur sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur terpilih periode 2024 – 2029.

Pemunduran itu sudah disampaikan kepada PDI Perjuangan. Nantinya, partai banteng moncong putih itu akan menyampaikan kepada publik berkaitan dengan keputusan Mahfud itu.

Baca juga :  RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

“Lagi-lagi, saya tidak mau mencoreng nama baik institusi DPRD Jawa Timur atas masalah yang sedang saya hadapi ini,” terangnya.

Untuk diketahui, KPK melakukan pengembangan kasus korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan di berbagai tempat. Di antaranya, rumah Mahfud di Bangkalan, dan beberapa tempat di Sampang dan Sumenep.

Usai penggeledahan itu, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 tersangka baru. Tiga di antaranya, merupakan penyelenggara negara. (diend)

Berita Terkait

UTM Jadi Tuan Rumah Kongres APSMBI 2026, Libatkan 75 Perguruan Tinggi dan Angkat Isu SDGs
Lima Hari Pria ODGJ Meresahkan di Pasar Blega, Warga Harap Segera Ada Penanganan
Tragis! Ganti Ban di Akses Suramadu, Sopir Truk Asal Sampang Tewas Tertabrak dari Belakang
UTM Dampingi Warga Lestarikan Tari Topeng Patenteng, Ritual Sakral Meminta Hujan di Bangkalan
Akademisi UTM Sebut Usulan Parliamentary Threshold 6 Persen Punya Rasionalitas Kelembagaan
Hari Kesaktian Pancasila, PLN Validasi Inovasi OMP untuk Percepat Penanganan Padam di Bangkalan
Imigrasi Pamekasan Edukasi Mahasiswa Asing UTM, Tekankan Larangan Bekerja dengan Izin Tinggal Pendidikan
Perkuat Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor, Kantor Imigrasi Pamekasan Gelar Rapat Bersama Timpora Bangkalan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:32 WIB

UTM Jadi Tuan Rumah Kongres APSMBI 2026, Libatkan 75 Perguruan Tinggi dan Angkat Isu SDGs

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Lima Hari Pria ODGJ Meresahkan di Pasar Blega, Warga Harap Segera Ada Penanganan

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:30 WIB

Tragis! Ganti Ban di Akses Suramadu, Sopir Truk Asal Sampang Tewas Tertabrak dari Belakang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:56 WIB

UTM Dampingi Warga Lestarikan Tari Topeng Patenteng, Ritual Sakral Meminta Hujan di Bangkalan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Akademisi UTM Sebut Usulan Parliamentary Threshold 6 Persen Punya Rasionalitas Kelembagaan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di area penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan, Senin (19/10/2026). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Okt 2026 - 10:43 WIB