Satu Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Bebas

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Sampang. (FOTO: IG @polres.sampang)

Kantor Polres Sampang. (FOTO: IG @polres.sampang)

SAMPANG, klikmadura.id – Kasus pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur terus menjadi sorotan. Polisi diminta bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut. Terlebih, ketika salah satu pelaku diketahui telah menghirup udara bebas.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan, satu orang pelaku pemerkosaan itu sudah bebas. Sebab, dia sudah menjalani masa hukuman sesuai keputusan majelis hakim.

”Dalam putusan pengadilan, salah satu pelaku itu dijatuhi hukuman satu tahun penjara,” katanya.

Sujianto menjelaskan, putusan satu tahun itu sudah berdasar fakta persidangan. Pelaku tidak melakukan pemerkosaan. Dia hanya turut serta membantu dan membiarkan tindakan pidana tersebut terjadi.

Baca juga :  Polisi Terus Dalami Dugaan Kasus Korupsi DBHCHT Diskominfo Sampang

Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Oktober 2022 lalu. Korbannya berinisial SR yang masih berusia 13 tahun. Sangat miris, sebab pelaku tindakan kriminal dan amoral itu sebanyak sembilan orang.

Polres Sampang berhasil meringkus tiga orang tersangka. Sementara enam tersangka lainnya, dalam tahap pengejaran. Mereka ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan diterangkan dalam berkas perkara tiga tersangka yang ditangkap.

”Kami terus melakukan pengejaran terhadap enam tersangka lainnya,” terang Sujianto. (diend)

Berita Terkait

Pembangunan Sumur Bor di Panyepen Terus Berlanjut, Warga Menanti Janji Air Bersih Benar-Benar Terwujud
165 Dapur MBG di Sampang Belum Kantongi PBG, Potensi PAD Ratusan Juta Terancam Menguap
SPPG Abaikan Peringatan Pemkab, Potensi PAD Sampang Ratusan Juta Rupiah Terancam Melayang 
Usai Nobar Piala Dunia, Sampah Berserakan di Alun-alun Trunojoyo Sampang Dikeluhkan Warga
Delapan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Dilimpahkan ke Kejaksaan, 14 DPO Masih Diburu
Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp
Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK
Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:45 WIB

Pembangunan Sumur Bor di Panyepen Terus Berlanjut, Warga Menanti Janji Air Bersih Benar-Benar Terwujud

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:28 WIB

165 Dapur MBG di Sampang Belum Kantongi PBG, Potensi PAD Ratusan Juta Terancam Menguap

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:01 WIB

SPPG Abaikan Peringatan Pemkab, Potensi PAD Sampang Ratusan Juta Rupiah Terancam Melayang 

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

Usai Nobar Piala Dunia, Sampah Berserakan di Alun-alun Trunojoyo Sampang Dikeluhkan Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:28 WIB

Delapan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Dilimpahkan ke Kejaksaan, 14 DPO Masih Diburu

Berita Terbaru